Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Sebagai tenaga profesional, guru memiliki tugas mendidik, membimbing, mengajar, dan mengevaluasi peserta didik.

Selain mengemban tugas penting mendidik anak di Indonesia, guru harus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pendidik melalui program pengembangan profesi guru.

Lantas, apa itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)? Artikel ini akan membahas pengertian PKB, manfaatnya, dan contoh program pengembangan yang akan meningkatkan kemampuan profesional guru.

Definisi Pengembangan Profesional Berkelanjutan

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pengertian program PKB adalah proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik secara pedagogik maupun profesional dalam melaksanakan tugas profesionalnya, serta memiliki kinerja yang baik. sebagai pendidik dan pemimpin bagi anak didiknya.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya adalah pengembangan kompetensi guru yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap dan berkesinambungan untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

Program PKB sangat penting karena dapat mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan tentang isi pembelajaran yang relevan.

Berdasarkan pengertian di atas, bahwa PKB merupakan program yang dibuat untuk memfasilitasi kebutuhan guru dalam mencapai standar kompetensi dan memberikan kebanggaan terhadap profesinya sebagai pendidik.

Melanjutkan Tujuan Pengembangan Profesional

Tujuan dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB terbagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

Untuk tujuan umum, program PKB dibentuk untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai UKG dan peningkatan mutu pendidikan berjenjang.

Kemudian, untuk tujuan khusus PKB dijabarkan dalam bentuk poin-poin seperti:

  1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Memenuhi kebutuhan guru dan memfasilitasi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  3. Meningkatkan komitmen guru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai profesi guru.
  5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
  6. Mendukung pengembangan karir guru.

Manfaat memiliki PKB

PKB sebenarnya tidak hanya meningkatkan kompetensi guru, namun banyak manfaat yang bisa diperoleh dari program pembinaan ini bagi orang tua, siswa, sekolah, dan masyarakat luas.

Manfaat pertama dari pengembangan profesional adalah untuk guru. Dengan mengikuti PKB, diharapkan guru dapat mengembangkan kompetensi dan ilmunya sehingga segala tugas dan proses pembelajaran menjadi lebih baik dan mampu membimbing siswa secara optimal untuk mengejar cita-citanya.

Kemudian manfaat PKB bagi siswa adalah mendapatkan jaminan pengajaran yang disesuaikan dengan kemampuan siswa dan efektif.

Sedangkan manfaat PKB bagi sekolah adalah mendapatkan kredibilitas yang tinggi sebagai lembaga pendidikan karena seluruh tenaga pengajar lebih profesional karena kemampuan guru dan siswa meningkat pesat.

Manfaat PKB bagi orang tua adalah adanya jaminan mutu pendidikan yang akan diberikan kepada anak agar siap berperan dalam masyarakat.

Jenis Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Pengembangan kompetensi bagi guru tidak hanya berupa pemberian materi tetapi banyak kegiatan yang harus diikuti oleh pendidik. Jenis-jenis kegiatan PKB yang telah dirancang pemerintah, seperti:

1. Pelaksanaan Pengembangan Diri

Jenis PKB pertama yang harus dilakukan guru adalah pengembangan diri dengan meningkatkan profesionalitas tugas dan kewajibannya sebagai tenaga kependidikan.

Cara pengembangan diri dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan pelatihan fungsional dan kolektif. Yang dimaksud dengan pelatihan fungsional adalah meningkatkan wawasan, keterampilan, dan sikap yang sesuai.

Sedangkan untuk kegiatan kolektif yaitu keterampilan guru dalam mengolah pengajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada siswa.

Agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, dalam PKB guru dapat mengikuti pelatihan menyusun modul kurikulum, pertemuan guru, dapat menjadi narasumber atau audiens pada seminar.

Selain itu, guru wajib mengikuti 12 kali pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) minimal 12 kali untuk membahas topik peningkatan kompetensi guru.

2. Publikasi Ilmiah

Kontribusi guru terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan proses pembelajaran di sekolah dapat dilakukan dengan membuat dan menerbitkan karya ilmiah.

Untuk mempublikasikan karya ilmiah, pemerintah membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu:

  • Publikasi ilmiah mengenai hasil penelitian ilmu pendidikan formal berupa makalah kajian ilmiah, artikel ilmiah, karya ilmiah populer, dan sebagainya.
  • Guru dapat menjadi narasumber seminar, diskusi ilmiah, atau lokakarya di berbagai tingkatan.
  • Guru dapat membuat panduan belajar dan buku pelajaran.

3. Karya Inovatif

Dalam karya inovatif, guru dapat berkontribusi pada pengembangan dan modifikasi peningkatan dan kualitas pembelajaran. Karya-karya yang dapat dilakukan adalah:

  • Ciptakan karya seni
  • Menciptakan karya dalam bidang ilmu yang dapat dimodifikasi oleh siswa
  • Mengembangkan model pembelajaran yang menarik, efektif, dan kreatif

Meskipun program ini telah disusun sedemikian rupa, ternyata tingkat partisipasi guru dalam pelaksanaan berbagai jenis PKB cukup rendah.

Hal ini karena tugas guru yang terlalu banyak, jadwal mengajar yang padat, dan masalah keluarga membuat mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mulai mengikuti semua kegiatan PKB.

Selain itu, sebagian guru lebih memilih membuat rangkuman materi seadanya daripada harus memodifikasi materi dengan menggunakan perangkat media. Ini karena semua pekerjaan guru tidak dihargai.

Untuk mengatasi hal tersebut, ada baiknya sekolah, dinas pendidikan, atau pemerintah mulai memenuhi kuota tenaga pengajar sehingga resiko guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan keahliannya dapat dikurangi.

Ini merupakan langkah awal agar guru memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti semua kegiatan PKB.

Selanjutnya dengan membiasakan menghargai karya guru sekecil apapun, sekolah dapat memberikan reward kepada guru yang dapat menjadi inovator dalam mengembangkan sistem pengajaran yang efektif.

Cara ini dapat memotivasi guru lain dan mulai menciptakan karya-karya inovatif yang dapat memajukan pendidikan dan meningkatkan kemampuan siswa.

Inilah pembahasan tentang program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi kebutuhan guru dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan.

www.quipper.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *