Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri.” Dengan mempelajari sejarah, kita bisa mengenang jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangannya.
Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas materi sejarah tentang anggota BPUPKI, mulai dari sejarahnya, hingga hasil majelis yang menghasilkan rumusan dasar negara.
Tujuannya agar Anda memahami dan mengenal siapa saja anggota BPUPKI yang sedang berjuang merumuskan dan merencanakan kemerdekaan Indonesia.
Jadi, baca sampai akhir!
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Pada awalnya BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Letjen Kumacici Harada dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Tujuan pembentukannya adalah untuk menyelidiki berdirinya negara Indonesia merdeka.
Namun BPUPKI resmi berdiri pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In. Formasi resmi tersebut tentunya membangkitkan semangat para anggota terpilih dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dalam pembentukan organisasi tersebut, ia menuai kontra dari pemuda anti Jepang dan membuat “Kongres Pemuda Seluruh Jawa”, yang percaya bahwa persiapan kemerdekaan harus dilakukan sendiri dan bukan sebagai hadiah dari Jepang.
Selain itu, ada maksud lain dari pemerintah Jepang selain mendirikan BPUPKI yaitu untuk mengawasi segala kegiatan kepemudaan dan wajib tunduk kepada Gunseikanbu (pemerintahan militer Jepang).
Daftar Anggota BPUPKI
Sekilas berdirinya BPUPKI di atas dapat dikatakan sebagai sejarah penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Jumlah keseluruhan anggota BPUPKI adalah 67 orang, 7 orang diantaranya adalah orang Jepang yang bertugas mengawasi jalannya persidangan dan hasil kesepakatan.
Sedangkan 60 anggota lainnya adalah orang-orang terpilih dan mewakili setiap daerah di Indonesia termasuk kelompok organisasi tertentu.
Namun, siapakah anggota BPUPKI yang berperan aktif dalam mengikuti rumusan dasar negara? Berikut nama-nama anggota BPUPKI yang perlu anda ketahui seperti :
- Dr Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI
- Ichibangase Yosio (Jepang) sebagai wakil ketua
- Raden Pandji Soeroso sebagai wakil ketua
- KH Abdul Halim
- Prof.Dr.R.Asikin Widjajakoesoemo
- Ir. Sukarno
- H.Agoes Salim
- Drs. Moh. Hatta
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Haji Ah. Sanoesi
- M.Aris
- Abdul Kadir
- Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
- BPH Bintoro
- Ki Hadjar Dewantoro
- AM Dasat
- Prof Dr PAH Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Bapak R. Hendromartono
- Pak Muh. Yamin
- RAA Sumitro Kolopaking P
- Bapak Dr. R. Koesoemah Atmadja
- Bapak J. Latuharhary
- RM Margono Djojohadikusumo
- Pak AA Maramis
- KH Maskoor
- KHM Mansoer
- Moenandar
- AK Moezakir
- Parada Harahap
- BPH Poeroebojo
- R.Abdulrahim Pratalykrama
- R.Roeslan Wongsokoesoemo
- Prof.Ir. R.Rooseno
- dr
- Bapak RM Sartono
- Bapak R. Samsoedin
- Bapak R. Sastra Moeljono
- Pak R.Singgih
- R.Soedirman
- R.Soekardjo Wirjopranoto
- dr
- Bapak A. Soebardjo
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Ir. RMP Soerachman Tjokroadisoerjo
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- RMTA Soerjo
- Pak Soesanto
- Pak Soewandi
- Drs. KRMA Sosrodiningrat
- KHA Wachid Hasjim
- KRMTH Soerjaningrat
- RAAWiranata Koesoema
- Bapak KRMT Wongsonegoro
- Ibu Bapak Maria Ulfa Santoso
- Ibu RSS Soenarjo Mangoenpoespito
- Oei Tjong Hauw
- Oei Tian Tjoei
- Liem Koen Hian
- Tuan Tan Eng Hoa
- PF Dahler
- A.Baswedan
Selain anggota inti, ternyata ada anggota tambahan, seperti:
- KH Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Nata Negara
- BKPA Soerjo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M. Noor
- Tuan Big M
- Abdul Kafar
Tugas pokok BPUPKI ini adalah mempelajari berbagai aspek politik, ekonomi, peraturan pemerintah, membahas dasar-dasar negara Indonesia, membentuk reses, dan menjalankan konsepsi dasar negara dari anggota BPUPKI.
Sidang Penting BPUPKI
Setelah BPUPKI berdiri pada tanggal 28 Mei 1945, rapat pertamanya diadakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.
Rangkaian sidang mendengarkan orasi dari tiga tokoh seperti Moh. Yamen, Sr. Soepomo, dan Ir. Sukarno. Berikut rincian pidato yang dikutip dari D.Rini Yuniarti (2003):
- Pengadilan 29 Mei 1945; Moh. Yamin mengemukakan rumusan lima prinsip dasar negara bangsa Republik Indonesia, yaitu:
- Peri Nasional
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ilahi
- Peri Warga
- Kesejahteraan rakyat
- Pengadilan 31 Mei 1945; Dr. Soepomo mengemukakan lima prinsip dasar negara yang disebut Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu:
- Persatuan
- kekeluargaan
- Konsensus dan Demokrasi
- diskusi
- Keadilan sosial
- Sidang 1 Juni 1945; Ir. Soekarno mengemukakan lima dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- internasionalisme / peri kemanusiaan,
- Konsensus/Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- ketuhanan Yang Maha Esa
Konsep ini dinamai oleh Soekarno ‘Pancasila’ dan diperingati sebagai lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Perumusan Piagam Jakarta
Setelah sidang perumusan negara selesai tetapi belum ada keputusan akhir, diadakan masa reses sekitar satu bulan dan diadakan lagi pada tanggal 22 Juni 1945.
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan sembilan BPUPKI yang dikenal dengan Panitia Sembilan. Anggota BPUPKI berjumlah sembilan orang, antara lain:
- Ir. Sukarno
- Drs. Moh. Hatta
- Pak Muh. Yamin
- Bapak Ahmad Soebardjo
- Pak AA Maramis
- Abdulkadir Muzakir
- KH Wachid Hasjim
- H.Agus Salim
- Abikusno Tjokrosujoso
Dalam musyawarah Panitia Sembilan menghasilkan cita-cita membentuk negara Indonesia merdeka yang diberi nama Piagam Jakarta atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut dikutip dalam buku Sejarah : SMA kelas XII yaitu :
- Kepada Allah, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya,
- (menurut) kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- (dan) seorang populis yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam pertemuan perwalian,
- (dan dengan mewujudkan a) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tagihan
Pada tanggal 10 Juli sampai dengan 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Kecil Penyusunan Undang-Undang Dasar dengan anggota BPUPKI seperti Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai ketua dan anggota Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. RP Singgih, KH Agus Salim, dan Sukiman.
Setelah semuanya disusun dan dilaporkan kepada Ir. Soekarno sebagai ketua Panitia Sembilan. Maka pada tanggal 14 Juli 1945 diadakan sidang kedua BPUPKI. Dipaparkan tiga hasil musyawarah Panitia Kecil, yaitu:
- Pernyataan tentang Indonesia Merdeka,
- Pembukaan UUD, dan
- Badan Konstitusi.
Setelah diadakan semua rapat dan diperoleh hasil sebagai rumusan pembentukan negara, pada tanggal 7 Agustus 1946 BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI yang diketuai oleh Ir. Sukarno.
Demikian informasi tentang anggota BPUPKI dan tugas-tugas yang dihasilkan dalam rapat-rapat penting
Semoga artikel ini membantu!
www.quipper.com