PusatDapodik
Home oot Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

1675619780 1

pusatdapodik.com – Panduan Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di aplikasi dapodik.

Sahabat pendidikan, postingan kali ini akan membahas tentang cara input data kerusakan bangunan dan bangunan yang terdapat di aplikasi dapodik. Tanah dan bangunan yang dimaksud di sini adalah tanah dan bangunan yang ada di sekolah.

Untuk mengisi data kerusakan tanah dan bangunan pada aplikasi Dapodik dapat dilihat pada menu Sarpras. Nantinya di menu Sarpras akan muncul tipe bangunan sesuai input di aplikasi Dapodik masing-masing sekolah. Untuk input data sarana dan prasarana di aplikasi dapodik dilakukan oleh operator dapodik sekolah.

Sekolah tentunya memiliki tanah dan bangunan sehingga dari waktu ke waktu tentunya bangunan yang ada di sekolah tersebut akan mengalami kerusakan. Nah, dengan adanya kerusakan yang terjadi pada bangunan di sekolah tersebut, sekolah dalam hal ini memegang aplikasi dapodik sekolah harus melakukan pemutakhiran data untuk pemutakhiran data infrastruktur di dapodik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pemutakhiran Data Dasar Pendidikan pada entitas infrastruktur, diharapkan satuan pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana di Dapodik. Hal ini diperlukan agar data tersebut valid sesuai pendataan Dapodik. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:

1. Isi dan lengkapi bidang data infrastruktur dengan benar, antara lain: data tanah, gedung, dan ruang.

2. Mengisi dan melengkapi data fasilitas dengan benar, meliputi: alat, transportasi, dan buku.

3. Menjawab pertanyaan kepemilikan mengenai sarana prasarana yang tercantum pada Tabulasi Data Dinamis pada menu detail sekolah.

Apa yang dimaksud dengan kerusakan bangunan???

Kerusakan bangunan gedung adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan karena penyusutan/berakhirnya umur bangunan, atau karena ulah manusia atau perilaku alam seperti kelebihan beban, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis.

Kerusakan yang dimaksud dapat dikategorikan menjadi:

A. Kerusakan kecil

Kerusakan yang terjadi pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, plafon, penutup lantai dan dinding pengisi

B. Kerusakan Sedang

Rusaknya sebagian komponen nonstruktural, dan/atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai, dan sebagainya

C. Kerusakan berat

Kerusakan sebagian besar komponen bangunan baik struktural maupun non struktural yang setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

Penentuan tingkat kerusakan bangunan didasarkan pada tingkat kerusakan standar pekerjaan (struktur, arsitektur, ME, finishing).

A. Kerusakan ringan ≤ 30%

B. Kerusakan sedang > 30% hingga 45%

C. Kerusakan parah > 45%

Metode penilaian kerusakan bangunan yang digunakan adalah:

A. Pengamatan Visual

Dilakukan pada komponen bangunan atau bangunan secara keseluruhan

dengan menggunakan Formulir Identifikasi sebagaimana tercantum dalam Dokumen Identifikasi dan Verifikasi Kerusakan.

B. Pengukuran Dimensi

Dilakukan untuk mengukur dimensi setiap struktur bangunan. Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan dilakukan analisis tingkat kerusakan dan klasifikasi kerusakan. Analisis tingkat kerusakan dan klasifikasi kerusakan kemudian menjadi input pada form penilaian kerusakan.

Penyelenggara satuan pendidikan memastikan isi infrastruktur melalui Aplikasi Dapodik. Jika ada data yang tidak sesuai, penambahan atau koreksi data dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodik oleh Penyelenggara Satuan Pendidikan.

Bagi operator dapodik sekolah yang mungkin masih bingung cara pengisian data tanah dan data bangunan di aplikasi dapodik, berikut penjelasannya:

PENGISIAN DATA INFRASTRUKTUR (TANAH)

Pengisian Data Tanah

Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Contoh penginputan data tanah pada Aplikasi Dapodik berdasarkan denah dibawah ini

Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

Pengisian Data Tanah (Formulir Tanah)

Pengelola satuan pendidikan memastikan bahwa isi formulir tanah terisi dengan lengkap. Klik tombol edit untuk menampilkan bentuk lahan.

Jika satuan pendidikan memiliki lahan yang tersedia, isilah formulir ini.

Pilihan kepemilikan tanah terdiri dari: dimiliki, disewa, dipinjam, dan tidak dimiliki.

1675619773 689 Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

Pengisian Data Tanah (Lokasi Tanah)

Pengisian tanah lokasi diisi sesuai dengan sertifikat atau kelengkapan administrasi tanah yang dimiliki. Jika terdapat perbedaan lokasi antara satuan pendidikan dengan tanah, maka Aplikasi Dapodik mengakomodir keadaan tersebut. Namun jika letak tanah sesuai dengan lokasi satuan pendidikan, klik tombol salin alamat.

1675619774 70 Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

PENGISIAN DATA INFRASTRUKTUR (GEDUNG)

Pengisian Data Gedung

Contoh penginputan data infrastruktur di Aplikasi Dapodik berdasarkan bagan di bawah ini:

1675619775 274 Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

1. Gedung 1 terdiri dari ruang kelas, perpustakaan dan toilet siswa.

2. Gedung 2 terdiri dari empat ruang kelas

3. Gedung 3 terdiri dari ruang guru, tempat ibadah, dan ruang bimbingan konseling (BK).

4. Lapangan upacara dan tempat parkir termasuk dalam kategori bangunan yang perlu didata.

5. Pengisian tanah yang tersedia di Dapodik dicantumkan dalam formulir data tanah.

1675619775 106 Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

Input data gedung di Aplikasi Dapodik dapat disesuaikan dengan jenis infrastruktur. Misalnya, jika ada gedung upacara atau tempat parkir, pastikan jenis infrastrukturnya sudah dipilih dengan tepat.

Pengisian Data Gedung (Formulir Gedung)

Pengelola satuan pendidikan memastikan isi formulir gedung terisi dengan lengkap. Klik tombol edit untuk menampilkan form bangunan. Nilai perolehan aset dihitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) bangunan di daerah tersebut. NJOP harus diupdate setiap tahun karena ada kemungkinan perubahan dari tahun sebelumnya. Jumlah lantai per gedung diisi dengan benar, karena akan berhubungan dengan entry data ruangan.

1675619776 529 Cara Pengisian Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik

Jika Anda memerlukan formulir untuk mengisi tingkat kerusakan bangunan sebagai dasar penginputan data infrastruktur di Dapodik, silakan miliki filenya di bawah ini:

Demikian informasi tentang penjelasan cara menginput data tanah dan bangunan sarana dan prasarana sekolah ke dalam aplikasi dapodik. Semoga informasi yang dapat admin sajikan melalui postingan ini dapat membantu operator dapodik sekolah dalam memahami proses penginputan data sarana dan prasarana tanah dan gedung sekolah ke dalam aplikasi dapodik.

Itu saja dan semoga bermanfaat.

www.pusatdapodik.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad