Ketahui Besaran Gaji Guru Penggerak Manfaat dan Tunjangan yang Akan.webp

Apakah Anda tertarik untuk mengikuti program Mobilisasi Guru? Tahukah Anda Berapa Kisaran Gaji Guru Penggerak?

Mobilisasi Guru merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran. Ada beberapa keuntungan dan keuntungan yang akan diperoleh para guru ketika mengikuti program ini.

Lantas, apa saja kelebihan dan keuntungan tersebut? Berapa gaji yang ditawarkan untuk Guru Motivator? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel di bawah ini.

Pengertian guru mengemudi

Guru Penggerak adalah guru yang telah menyelesaikan pendidikan Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program Mobilisasi Guru sendiri merupakan program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya menjadikan guru di Indonesia sebagai pemimpin pembelajaran.

Tidak hanya itu, adanya program Mobilisasi Guru juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas guru dan menciptakan kemandirian belajar. Program ini dapat diikuti oleh seluruh guru di Indonesia, baik guru ASN maupun NON ASN, dari sekolah negeri maupun swasta, pada satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Pengajaran.

Menurut dokumen Kemendikbud, fungsi Guru Penggerak adalah sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan tenaga pendidik lainnya untuk melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta berperan model dan pelaku transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Mahasiswa Pancasila.

Selain sebagai pendidik, Guru Penggerak juga memiliki tugas atau peran tersendiri di sekolah, antara lain:

  • Memobilisasi komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di distrik mereka.
  • Menjadi Guru Praktik bagi rekan-rekan guru lainnya yang terkait dengan pengembangan pembelajaran di sekolah.
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah.
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Menjadi pemimpin pembelajaran mengemudi kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2009, beban kerja guru ditetapkan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian. dari Pemerintah atau pemerintah daerah.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai berapa jam loading Mover Guru. Namun, peran ganda seorang guru yaitu sebagai pendidik dan guru penggerak kemungkinan akan menambah beban kerja guru.

Gaji Guru Penggerak

Berapa gaji seorang Guru Penggerak, mungkin salah satu pertanyaan yang sering diajukan para guru sebelum mengikuti seleksi program Guru Penggerak. Sayangnya, belum ada informasi atau keterangan dari Kemendikbud terkait besaran gaji guru keliling atau ada tidaknya perbedaan gaji antara guru keliling dengan guru biasa.

Bahkan, tidak hanya gaji Guru Penggerak, tetapi juga tidak ada informasi tentang gaji Fasilitator Guru Penggerak. Meski begitu, Guru Penggerak tetap mendapatkan gaji pokok dari jabatan yang melekat padanya.

Misalnya, selain terdaftar sebagai Guru Mengemudi, Anda juga terdaftar sebagai tenaga pengajar di sekolah X. Jadi, Anda tetap akan menerima gaji pokok sebagai tenaga pengajar di sekolah X.

Umumnya besaran gaji guru ASN dipengaruhi oleh kelompok yang terbagi menjadi empat, yaitu kelompok I sampai dengan IV. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji guru ASN adalah sebagai berikut.

Kelompok I (SD dan SMP)

  • Grup IA Rp 1.560.800 s/d Rp 2.335.800.
  • Grup IB Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900.
  • IC group Rp 1.776.600 menjadi Rp 2.577.500.
  • ID group Rp 1.851.800 menjadi Rp 2.686.500.

Kelompok II (SMA sampai D3)

  • Kelompok II-A Rp. 2.022.200 menjadi Rp. 3.373.600.
  • Golongan II-B Rp. 2.208.400 menjadi Rp. 3.516.300.
  • Golongan II-C Rp 2.301.800 s/d Rp 3.665.000.
  • Golongan II-D Rp 2.399.200 s/d Rp 3.820.000.

Kelompok III (S1 s/d S3)

  • Kelompok III-A Rp. 2.579.400 menjadi Rp. 4.236.400.
  • Golongan III-B Rp. 2.688.500 menjadi Rp. 4.415.600.
  • Kelompok III-D Rp. 2.920.800 menjadi Rp. 4.797.000.

Kelompok IV

  • Golongan IV-A Rp 3.044.300 s/d Rp 5.000.000.
  • Golongan IV-B Rp 3.173.100 s/d Rp 5.211.500.
  • Golongan IV-C Rp 3.307.300 s/d Rp 5.431.900.
  • Golongan IV-D Rp 3.447.200 s/d Rp 5.661.700.
  • Golongan IV-E Rp 3.593.100 s/d Rp 5.901.200.

Sedangkan gaji honorer agak bervariasi, tergantung anggaran pemda setempat dan masing-masing yayasan swasta.

Tunjangan dan Tunjangan Guru Penggerak

Meski belum diketahui secara pasti berapa gaji guru tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan berbagai tunjangan yang akan diterima para guru jika mengikuti program Mobilisasi Guru.

Tidak hanya tunjangan, guru juga akan mendapatkan berbagai manfaat dari program Mobilisasi Guru ini. Apakah mereka?

Manfaat menjadi Guru Penggerak

Berikut adalah beberapa manfaat yang akan diperoleh seorang guru dengan menjadi Guru Penggerak:

  • Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
  • Dapatkan pengalaman belajar kelompok terpandu yang mandiri, terstruktur, dan menyenangkan.
  • Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa mengalami peningkatan.
  • Dapatkan pengalaman belajar bersama rekan guru lainnya yang sama-sama lolos seleksi program guru mengemudi.
  • Pengalaman mendapatkan bimbingan/pendampingan dari instruktur praktik (asisten) pendidikan guru mengemudi.
  • Mendapatkan komunitas belajar baru karena program Mobilisasi Guru diikuti oleh seluruh guru di Indonesia yang tentunya berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, memungkinkan guru untuk berkolaborasi dengan lebih banyak orang.
  • Memperoleh sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Mobilisasi Guru yang dapat menjadi penunjang karir kuliah seorang guru.

Tunjangan Guru Penggerak

Tunjangan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama guru mengikuti pelatihan guru adalah sebagai berikut.

  • Guru akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan online (on line) selama masa pendidikan dan pendampingan menjadi Guru Mengemudi.
  • Mendapatkan biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Workshop (sesuai kebutuhan)
  • Peserta Program Guru Penggerak juga akan diberikan modul dan materi untuk membimbing mereka selama pendidikan dengan berbagai topik pembelajaran.

Tidak hanya itu, Guru Penggerak juga berpeluang besar menjadi Kepala Sekolah dan pengawas sekolah, meski usianya masih tergolong muda. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim saat Dialog Mobilisasi di Kota Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut, Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa sebaiknya para Penggerak Guru diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah karena dianggap mampu melakukan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Selain itu, Mendikbud RI juga menjelaskan pentingnya jabatan sebagai pemimpin yang diberikan kepada Guru Penggerak.

Sebab, posisi ini bisa dimanfaatkan Guru Aktivis untuk membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan.

Bapak/Ibu Guru, Demikian Pembahasan Besaran Gaji Guru Penggerak. Meski belum ada informasi pasti terkait hal tersebut, namun ada berbagai keuntungan dan tunjangan yang bisa Anda dapatkan dengan mengikuti program Mobilisasi Guru yang akan berdampak positif bagi karir Anda sebagai tenaga pengajar.

www.quipper.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *