PusatDapodik
Home Pendidikan Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar Pancasila

hak dan kewajiban warga negara
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita memiliki hak dan kewajiban yang harus selalu dilaksanakan dan dipatuhi. Apabila hak dan kewajiban warga negara dapat dilaksanakan secara beriringan dengan berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, maka kehidupan yang damai, tenteram, dan harmonis di tengah kebhinekaan di Indonesia dapat terwujud.

Pada dasarnya hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Hak adalah hal-hal yang diperoleh dari pihak lain, sedangkan kewajiban adalah hal-hal yang harus dilakukan.

Namun dalam menjalankan hak dan kewajiban warga negara harus berpegang atau berpedoman pada nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai dasar dalam sila-sila Pancasila meliputi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Setiap nilai dasar Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan yang baik untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang besar. Berikut ini adalah 5 nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila, diantaranya:

  1. Prinsip pertama menyangkut Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ini jelas menunjukkan hak dasar setiap warga negara Indonesia untuk dengan bebas memeluk suatu agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. Lebih lanjut, sila ini juga menjelaskan kewajiban warga negara Indonesia untuk:

  • Membina kerukunan, kerjasama dan rasa gotong royong dengan pemeluk agama lain.
  • Mengembangkan toleransi antar masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di Indonesia.
  • Jangan memaksa seseorang untuk memeluk agama yang tidak sesuai dengan keyakinannya.
  1. Prinsip kedua menyangkut Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila ini menjelaskan bahwa hak setiap warga negara Indonesia adalah sama di dalam hukum dan berhak atas jaminan dan perlindungan yang sama di dalam hukum. Kewajiban warga negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam sila ini, antara lain:

  • Memperlakukan orang lain secara setara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan semua orang tanpa membeda-bedakan suku, agama, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai dan menyayangi antar sesama manusia.
  • Ikut serta dalam melakukan aksi kemanusiaan.
  1. Sila ketiga menyangkut Persatuan Indonesia

Sila ini mengamanatkan warga negara Indonesia untuk bersatu dalam setiap keragaman dan perbedaan yang ada. Dengan kata lain, sila ini secara tidak langsung mengingatkan kita untuk selalu menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Kewajiban yang terkandung dalam sila ini adalah:

Baca juga: Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara

  • Menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Rela berkorban demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Selalu cinta Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari Nias sampai Pulau Rote.
  • Menjunjung tinggi persatuan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  1. Sila keempat menyangkut Demokrasi yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Ajaran ini menunjukkan kehidupan pemerintahan dan kenegaraan yang demokratis di Indonesia. Sila ini menjamin partisipasi politik setiap warga negara Indonesia dalam kebebasan berpolitik, berorganisasi dan berpendapat. Kewajiban warga negara Indonesia yang tertuang dalam sila keempat ini adalah:

  • Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam proses pengambilan keputusan.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat terpilih dalam menjalankan tugasnya.
  • Tidak boleh mencampuri hak orang lain dalam bidang politik, pendapat, dan organisasi.
  1. Sila kelima menyangkut Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini jelas menunjukkan bahwa negara mengakui dan melindungi keadilan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia. Kewajiban umat yang terkandung dalam sila ini, yaitu:

  • Menumbuhkan sikap gotong royong dan gotong royong masyarakat Indonesia dalam lingkungan sosial.
  • Jangan melakukan sesuatu yang dapat merugikan kepentingan umum.

www.kelaspintar.id

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad