Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Otorita Ibu Kota Nusantara

Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Penguasa Ibu Kota Nusantara
Dalam rangka penerimaan Pegawai Negeri Sipil Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan OIKN, OIKN akan melakukan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari sejarah pembangunan bangsa. Ibukota Nusantara.
OTORITAS IBUKOTA KEPULAUAN
PENGUMUMAN
NOMOR P.005/IKN Otorita/II/2023
SELEKSI PENDAFTARAN TERBUKA
PEGAWAI PEMERINTAH BUKAN NEGARA (PPNPN)
DI OTORITAS MODAL NUSANTARA
Dalam rangka penerimaan Pegawai Negeri Sipil Bukan Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan Kewenangan
Ibukota Nusantara, maka Otoritas Ibukota Nusantara akan melakukan seleksi dan pemberian penghargaan secara terbuka
kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari sejarah pembangunan Ibu Kota
Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. LAPANGAN DITERAPKAN
1. Sekretariat;
2. Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya bergelar Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi terakreditasi Unggulan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan syarat IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dalam skala 4 dan Perguruan Tinggi terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) dalam skala 4;
3. Berusia sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) tahun dan paling lama 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Memiliki pendidikan formal, keterampilan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan persyaratan lain yang dipersyaratkan dalam jabatan tersebut;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan sertifikasi dari lembaga yang terakreditasi secara nasional;
8. Disiplin dan integritas;
9. Bersedia ditempatkan di wilayah organisasi Penguasa Ibukota Nusantara
D. KELENGKAPAN DOKUMEN
1. Curriculum Vitae sesuai format pada Lampiran 1;
2. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Scan dengan warna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Scan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi;
5. Pas foto berlatar belakang merah dengan kapasitas file 10 MB;
6. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
7. Scan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi
terakreditasi nasional yang berlaku paling lambat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
8. Scan Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan di wilayah organisasi Penguasa Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- sesuai format pada Lampiran 2;
9. Scan Dokumen Pernyataan Kebenaran yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
sesuai format pada Lampiran 3;
D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB;
2. Semua file aplikasi dikirim dalam format PDF dan file yang dipindai memiliki kapasitas
maksimum 10 MB untuk seluruh file;
3. Surat lamaran disertai dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
A. Curriculum Vitae sesuai format pada Lampiran 1;
B. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
C. Scan berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
D. Scan ijazah terakhir yang dilegalisasi;
e. Pas foto background warna merah dengan kapasitas file 500 Kb;
F. Pindai Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi
terakreditasi nasional yang berlaku paling lambat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
G. Mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan di wilayah administrasi organisasi
Otoritas Ibu Kota Nusantara menandatangani kontrak senilai Rp. stempel 10.000, sesuai format
dalam Lampiran 2;
H. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran yang ditandatangani di atas materai
Rp. 10.000,- sesuai format pada Lampiran 3;
Saya. Semua pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
J. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan tidak dapat diambil keputusan
terganggu.
E. TAHAP SELEKSI
F. INFORMASI UMUM
1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen seperti di atas. Panitia seleksi
tidak menerima lamaran melalui pos atau media lain;
2. Pengumuman hasil seleksi hanya akan disampaikan kepada peserta yang melewati surat
elektronik;
3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang lulus yang akan dihubungi
ikuti langkah selanjutnya melalui surat elektronik;
4. Segala macam pertanyaan yang berkaitan dengan pemilihan penerimaan PPN di Induk Otoritas
Archipelago City dapat disampaikan melalui alamat email Recruitment.oikn@gmail.com;
5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, sedangkan biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh pelamar;
6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 17 Februari 2023
Sekretaris
Otoritas Ibukota Nusantara
Achmad Jaka Santos Adiwijaya
1. Sekretariat;
2. Satuan Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; Dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. Mekanisme dan ketentuan lebih lengkap bisa dilihat di link https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf
Selalu pantau perkembangan informasi terkait Ibu Kota Nusantara hanya melalui website dan media sosial berikut ini:
Instagram: ikn_id
Twitter: ikn_id
Facebook: IKN Indonesia
Website: ikn.go.id
www.updatecpns.com
Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru
GABUNG