pusat dapodik  – Sebagai seorang guru, biasanya Anda akan selalu mendapat julukan sebagai orang yang serba bisa baik dari segi akademis maupun orang yang bisa memahami perkembangan dan kesejahteraan anak.

Dari sisi akademik, meskipun ada beberapa guru yang hanya ahli dalam bidang pelajaran, suka atau tidak suka, mereka harus mempelajari dasar-dasar mata pelajaran lain. Mengingat mungkin siswa membutuhkan jawaban dari salah satu mata pelajaran yang sulit untuk dipecahkan.

Selama menjadi ahli tumbuh kembang anak, sedapat mungkin seorang guru memahami definisi dan faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya kondisi tersebut.

Perkembangan dan kesejahteraan anak cukup menjadi poin penting dalam hal dunia pendidikan. Jika dalam penilaian siswa tersebut tidak mengalami kekurangan maka dapat dikategorikan sebagai siswa yang sehat dalam aspek tersebut.

Namun, sulit untuk membuat semua keluarga seideal mungkin karena ada beberapa kendala, misalnya dari sisi keuangan atau latar belakang politik.

Dalam menilai sehat atau tidaknya harus melalui beberapa model penilaian yang meliputi beberapa indikator. Dengan ini, guru akan terbantu untuk memetakan siswanya dari aspek kesejahteraan anak.

Namun pada kenyataannya tidak semua guru memaknai perkembangan dan kesejahteraan anak dengan cara demikian. Sebagian masih merasa cukup dengan sekedar memahami tanpa harus mendalami bahkan turut andil dalam mengatasi permasalahan dalam perkembangannya ke depan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dipahami guru.

Pertama, guru harus memberikan rasa kepedulian dan perhatian yang lebih kepada generasi khususnya generasi muda. Karena generasi muda adalah satu-satunya aset bangsa yang menentukan perubahan bangsa di masa depan.

Bayangkan saja bagaimana jadinya jika anak muda tidak memperhatikan aspek perkembangannya. Bagaimana bisa? Kepada siapa mereka harus menyampaikan segala keluhan terkait mentalitas mereka.

Kedua, guru perlu memahami perkembangan anak mulai dari aspek kualitas gizi dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar generasi tersebut dapat menjadi generasi muda yang sehat, terampil, terdidik dan berpartisipasi aktif dalam lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Ketigaguru perlu memastikan bahwa anak dapat mencapai semua pemenuhan hak-hak dasarnya baik dari segi kesejahteraan, kesehatan maupun dari segi pendidikan yang berkualitas.

Keempatguru perlu memfasilitasi advokasi dan berpartisipasi dalam mengembangkan materi komunikasi, informasi dan pendidikan (KIE) yang bertujuan untuk melindungi remaja dan anak usia sekolah.

Kelimaguru melaksanakan berbagai program dan kegiatan pada aspek peningkatan mutu dan kepedulian terhadap siswa.

Keenamguru perlu terus meningkatkan usahanya untuk menjadi pionir dan reporter ketika siswa mendapatkan berbagai masalah.

Ketujuh, guru selalu membantu memperkuat keberadaan dukungan kelembagaan dan teknis untuk perlindungan siswa. Termasuk masalah terkait korban kekerasan, perkawinan, serta pendampingan terhadap anak yang menjadi korban fenomena pernikahan dini.

Kedelapanguru senantiasa perlu meningkatkan berbagai sumber daya pendukung guna menjamin terselenggaranya program aksi pada aspek peningkatan kesejahteraan generasi.

Kedelapan poin di atas sejalan dengan poin-poin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada peluncuran Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Peraturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) di Nomor 1 Tahun 2022 tentang RAN PIJAR (Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) di Jakarta.

Poin ini merupakan program inisiasi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dengan United Nation Population Fund (UNFPA).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan generasi di Indonesia. “Perubahan masa depan bangsa ada di tangan dan genggaman generasi.. Demikian disampaikan Bintang yang dilanjutkan dengan siaran pers Kementerian PPPA.

Hak dalam Program Kesejahteraan Anak

Selain memahami pengertian tumbuh kembang dan kesejahteraan anak, berikut hak-hak yang diperoleh anak atau siswa dan wajib diketahui oleh guru. Melansir dari Djamil, salah satu pakar pendidikan, ada 4 kategori hak yang dimiliki anak.

Pertama, anak berhak atas kelangsungan hidup (The Right to Survival). Hak ini berkaitan dengan bagaimana mereka dapat mempertahankan hidup mereka dan mempertahankan hidup mereka. Kemudian, setiap anak juga berhak untuk dapat memperoleh standar kesehatan dan perawatan kesehatan yang setinggi-tingginya.

Keduapeserta didik akan mendapatkan hak atas aspek perlindungan (hak perlindungan) yaitu hak yang meliputi aspek diskriminasi dan perlindungan, tindakan kekerasan, serta bagi anak yang tidak berkeluarga atau menjadi pengungsi.

Ketigapeserta didik berhak untuk berkembang (hak pembangunan) yaitu hak-hak anak dalam program konvensi hak-hak anak yang akan mencakup semua bentuk pendidikan, baik formal maupun nonformal. Tujuannya adalah untuk mencapai taraf hidup yang terjamin sesuai dengan aspek perkembangan mental, fisik, spiritual, moral, dan sosial anak.standar kehidupan).

Keempatmereka memiliki hak untuk berpartisipasi (hak partisipasi) yaitu hak yang berkaitan dengan hak untuk dapat mengemukakan berbagai pendapat dalam segala hal yang dapat mempengaruhi anak. Hak-hak tersebut juga terkait dengan aspek identitas budaya mendasar bagi anak, pada masa kanak-kanak serta aspek perkembangan dalam hal keterlibatannya dalam masyarakat luas.

Namun, semua hak tersebut tentu tidak selalu dilaksanakan secara ideal. Faktanya, masih banyak anak yang terlantar, terutama dalam hak atas pendidikan.

Upaya Pemerintah dalam Program Kesejahteraan Anak dan Pengembangan di Bidang Pendidikan

Dalam Pembukaan UUD 1945, semua anak tanpa kecuali perlu mendapatkan haknya terutama dalam hal pendidikan, kebebasan dan hak-hak sipil, hak dalam lingkungan keluarga serta pilihan untuk pemeliharaan, kesejahteraan, kesehatan dasar, pendidikan, perlindungan khusus. serta aspek rekreasi dan budaya.

Hal ini sejalan dengan jaminan yang telah dikeluarkan oleh PBB dalam kesepakatan konvensi anak. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, disebutkan bahwa ketidakmatangan mental dan fisik anak merupakan indikasi bahwa mereka masih membutuhkan perlindungan tingkat tinggi.

Khusus di Indonesia sendiri, salah satu penyebab masalah tidak terpenuhinya hak atas pendidikan adalah karena ada beberapa komitmen pemerintah yang kurang di bidang pendidikan, bukan hanya masalah keterbatasan dana.

Di sisi lain, ketidakjelasan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menyebabkan pelaksanaan dan pemenuhan hak pendidikan tidak merata.

Adanya proses pelimpahan wewenang di bidang pendidikan melalui desentralisasi seharusnya tidak menjadi alasan utama pembenaran bahwa generasi tidak memperoleh pendidikan secara merata, baik dari segi akses maupun kualitas.

Nah, itulah ulasan tentang perkembangan dan kesejahteraan anak serta beberapa sub poin yang perlu dipahami oleh seorang guru. Dengan mengetahui hal tersebut, maka guru akan lebih mempersiapkan berbagai strategi untuk dapat melejitkan potensi siswa baik dari aspek perkembangan maupun kesejahteraan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *