Pusat dapodik – Siapa yang tidak bangga bekerja sebagai guru negeri atau pegawai negeri? Tentu saja, guru yang masuk PNS sangat senang karena bisa berkontribusi untuk negara dan mendapat arahan langsung dalam meningkatkan pendidikan masyarakat di masa depan.
Kebanggaan dan kebahagiaan ini tentunya tidak hanya terbayar dengan bekerja seenaknya saja tanpa arah. Tentunya ada yang perlu dilakukan agar target pendidikan bisa tercapai. Salah satunya dengan meningkatkan optimalisasi dalam akting dan akting sebagai guru.
Misalnya mengikuti pelatihan, webinar dan berbagai seminar lainnya. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali variasi pelatihan yang bisa kamu ikuti tanpa harus mengeluarkan banyak biaya akomodasi karena diadakan secara online.
Nantinya, seluruh pelatihan dan pembinaan akan masuk dalam kategori aspek Penilaian Kinerja Guru (PKG). Dengan penilaian ini, tentunya para guru akan lebih terlatih dalam kelayakan profesionalnya.
Pengertian Penilaian Kinerja Guru
Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang resmi diadakan dan ditujukan bagi guru PNS. PKG sendiri telah mengacu dan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009.
PKG merupakan salah satu upaya untuk menilai secara detail melalui poin-poin yang sudah tersedia dan mengacu pada kegiatan pokok sebagai guru dalam rangka pengembangan karir, pangkat dan jabatan.
Jika Anda lulus PKG, maka setidaknya Anda telah mengantongi penilaian yang akan berdampak positif bagi kenaikan pangkat dan jabatan Anda.
Setiap program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk guru PNS tentunya memiliki tujuan tertentu. Beberapa dari mereka adalah:
Pertamamenjadi dasar kebijakan yang berkaitan dengan promosi dan karir seorang guru dengan memberikan penghargaan kepada guru yang layak mendapatkannya.
KeduaPKG juga dapat menjadi indikator untuk menentukan tingkat kompetensi guru. Selain itu juga dapat mengoptimalkan kinerja pendidik dan satuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Ketiga, PKG akan menjadi jaminan untuk memberdayakan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara keseluruhan serta positif terhadap prestasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Keempatmenjadi jembatan bagi terselenggaranya program profesi berkelanjutan atau dapat disingkat PKB.
Kelima, menjadi salah satu landasan untuk menentukan program kinerja guru yang efektif.
Fungsi Kehadiran Penilaian Guru
Selain tujuan, ada fungsi dari keberadaan PKG yang harus diketahui oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya.
PertamaPKG hadir sebagai mekanisme penilaian terkait kompetensi dalam proses pembelajaran, pelaksanaan tugas, pendampingan yang sejalan dengan fungsi satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun madrasah. Dalam pengertian ini, PKG akan menjadi profil guru terkait.
KeduaPKG merupakan salah satu sumber perolehan nilai kredit atas kinerja yang telah dilakukan selama ini. Angka kredit yang dimaksud nantinya akan menjadi dasar pengembangan karir dan promosi guru, terutama dalam hal kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.
Persyaratan Sistem PKG
Agar proses Penilaian Kinerja Guru berjalan dengan baik dan optimal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah:
1. Aspek “Sah”
Proses penilaian kinerja harus sesuai dengan komponen tugas guru yang telah disediakan dalam format. Selain itu, penting bagi asesor untuk memperhatikan peran guru, antara lain dalam hal pembelajaran siswa, pendampingan dan tugas sejenis lainnya yang masih terkait dengan fungsi satuan pendidikan. Bayangkan saja, jika penilaian tidak bisa valid, maka pendidik juga akan mengalami masalah dalam hal peningkatan aspek profesionalnya.
2. Aspek “Dapat diandalkan”
Proses penilaian kinerja bagi guru harus mampu menunjukkan hasil yang sama persis seperti ketika dinilai oleh siapapun dan kapanpun. Dengan kata lain, penilaian kinerja guru harus mampu menjunjung tinggi karakter yang handal agar tidak terjadi kecurangan dengan celah apapun.
3. Aspek “Praktis”
Aspek ketiga adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip praktis. Sebisa mungkin penilaian kinerja guru dapat dilakukan dengan cara yang cukup mudah dijangkau oleh siapa saja. Sehingga PKG akan membuat hasilnya lebih valid dan memiliki nilai reliabilitas yang sama.
Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Kemudian, untuk memahami atau bahkan jika Anda adalah anggota panitia PKG, berikut beberapa prinsip yang harus dipahami.
1. Prinsip Tujuan
Prinsip pertama dalam melaksanakan PKG adalah harus memenuhi prinsip objektif. Prinsip ini mensyaratkan adanya kondisi dimana hasil yang akan diperoleh akan sesuai dengan kondisi berdasarkan syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pihak-pihak terkait.
2. Prinsip Adil
Prinsip kedua adalah memenuhi kriteria adil. Seluruh guru PNS sesuai dengan ketentuannya masing-masing akan melaksanakan dan menjalani proses penilaian kinerja sesuai dengan berbagai ketentuan dan prosedur yang sejenis tanpa ada pengecualian.
3. Prinsip Akuntabilitas
Prinsip ketiga adalah prinsip yang berkaitan dengan akuntabilitas. Pada prinsip akuntabilitas, pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan penilaian harus mampu mempertanggungjawabkan hasil penilaiannya berdasarkan bukti-bukti yang ada.
4. Prinsip Transparan
Prinsip keempat adalah prinsip transparansi terkait dengan kejelasan informasi baik dari segi pembiayaan maupun pengeluaran. Sebisa mungkin proses PKG berjalan secara terbuka dimana para asesor dan guru yang menerima asesmen dapat mengetahui berbagai indikator dan poin penting untuk mengumpulkan semua poin.
5. Prinsip Partisipatif
Prinsip lainnya adalah agar guru selalu dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan seperti wawancara baik sebelum observasi maupun persetujuan.
6. Prinsip Terukur
Kemudian, prinsip lain adalah prinsip terukur. Artinya, dalam aspek ini PKG dilakukan semaksimal mungkin secara kuantitatif dan kualitatif.
7. Prinsip Komitmen
Kemudian, prinsip lainnya adalah prinsip komitmen. Prinsip ini menuntut asesor PKG dan guru yang mereka nilai harus mampu melakukan proses penyeimbangan karakter dan sikap demi terwujudnya kelancaran sesuai dengan prosedur yang telah disosialisasikan. Dengan begitu, tujuan PKG akan segera terwujud.
8. Prinsip Keberlanjutan
Nah, salah satu prinsip yang tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan adalah prinsip keberlanjutan. Sebisa mungkin PKG dan guru yang ikut sebagai calon peserta PKG, harus mengikuti pelatihan secara maksimal.
Sebagai guru dan tenaga kependidikan yang berkompeten, sangat penting bagi Anda untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam semua prinsip demi terwujudnya PKG yang sempurna. Memang, cara mewujudkannya tidak mudah. Karena ada beberapa hal yang perlu dikerjakan dan membutuhkan daya juang yang tinggi.
Nah itu dia review prinsipnya Penilaian Kinerja Guru. Semoga program ini dapat menjadi salah satu program pendukung dari pemerintah di semua satuan pendidikan.
Dengan adanya program ini, akan semakin banyak guru PNS yang dapat meningkatkan kualitas dan profesionalismenya khususnya di bidang pedagogi dan pendidikan pada umumnya. Selain itu, PKG akan menjadi ajang peningkatan jenjang dan jabatan menjadi penunjang keuangan bagi setiap guru PNS.