pusat dapodik – Menjadi seorang guru tentunya merupakan pekerjaan yang sangat besar peranannya dalam perkembangan pendidikan.
Sementara itu, keberadaan sekolah selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, kebutuhan akan guru juga akan meningkat.
Banyaknya guru menyebabkan tidak semua guru di lembaga atau lembaga pendidikan berada di bawah naungan ASN alias menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena tentunya kuotanya tidak terlalu banyak dan ada beberapa pilihan khusus. Diantaranya adalah pemilihan kualifikasi akademik, sertifikat pendidik dan masa kerja.
Berstatus PNS secara tidak langsung akan meningkatkan taraf hidup guru melalui besaran gaji pokok yang ideal dan beberapa tunjangan yang ada. Selain itu, ada beberapa manfaat lain yang bisa didapatkan oleh guru PNS.
Namun, jika Anda belum berkesempatan menjadi guru PNS, jangan khawatir. Manfaat tersebut tetap bisa Anda dapatkan melalui program resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah, yaitu: Program Lulus Guru.
Apa Sayaadalah Program Inpassing Guru?
Program Inpassing Guru merupakan program resmi yang mengarahkan guru Non-PNS dengan kriteria tertentu untuk dapat menyetarakan derajat dengan guru PNS. Tentu ada persyaratan khusus, misalnya dari kualifikasi akademik, Serdik dan masa kerja.
Guru non-PNS yang dapat mengikuti program Inpassing harus diseleksi secara resmi sehingga dijamin pengangkatannya oleh satuan pendidikan melalui pemerintah pusat atau daerah.
Bisa juga melalui penunjukan yang dijamin dari satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang dipelopori oleh masyarakat dalam kondisi tertentu. Misalnya, satuan pendidikan yang dikembangkan oleh masyarakat sudah memiliki izin pendirian dari pemerintah pusat atau daerah.
Ketentuan Program Inpassing Guru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Penetapan Jabatan Jabatan Fungsional Inpassing Bagi GBPNS (Guru Bukan PNS) dan perhitungan nilai kredit.
Dalam pelaksanaannya, guru yang mendapatkan program Inpassing alias pemerataan akan mendapatkan tunjangan bulanan yang besarnya setara dengan guru PNS.
Tentu saja gaji yang diterima akan disesuaikan dengan kebutuhan kelas. Seperti perhitungan nilai kredit untuk pangkat dan jabatan yang diterima selama masih aktif mengajar siswa.
Program ini selalu diadakan setiap tahun. Namun, waktu pelaksanaannya tidak pasti.
Sehingga kondisi ini menjadi tantangan bagi guru untuk selalu pembaruan dan memiliki banyak wacana. Hal ini dimaksudkan agar kesejahteraan guru dapat terlaksana. Selain itu, mereka juga dapat mengetahui lebih lanjut tentang mekanisme pendaftaran, persyaratan dan pelaksanaan seleksi bagi guru yang ingin mengikuti program Inpassing.
Mekanisme Pendaftaran Program Inpassing Guru
Untuk dapat mengikuti seleksi program penyetaraan ini, guru harus mengikuti seleksi terlebih dahulu. Pendaftaran itu sendiri terdiri dari dua jalur, yaitu: on line juga bukan offline.
Jalur pendaftaran pertama yang bisa diikuti adalah dengan mendaftar secara online offline. Dalam pendaftaran ini ada beberapa file yang harus dikumpulkan. Beberapa dari mereka adalah:
Pertamamenyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan penyelenggara program Inpassing.
Pastikan Anda mengetahui ketentuan warna peta di setiap level. Yakni, tingkat sekolah dasar menggunakan peta berwarna merah.
Untuk tingkat SMP sendiri bisa menggunakan warna biru. Perlu dicatat, masing-masing peta akan diberikan kepada satu pengusul.
KeduaAnda harus segera menyiapkan dan mencetak Lembar Identitas Pemohon atau biasa disingkat LIP pada informasi penyelenggaraan PTK.
Kemudian segera tempelkan pada peta sampul di halaman depan. Pastikan Anda meletakkan amplop di tempat yang tertutup rapat. Karena jika tidak, dikhawatirkan surat yang Anda kirimkan bisa rusak.
KetigaSaudara perlu mengirimkan surat tersegel rapi ke alamat resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan catatan sebagai berikut:
ke atas ditujukan Direktur Pembinaan PTK Dikdas Ditjen Dikdas Kemendikbud di PO BOX 1316 JKS 12013. Jangan lupa sertakan kode LIP di pojok kanan atas amplop yang digunakan.
Hanya saja, di masa pandemi seperti sekarang, pengiriman online offline mungkin mengalami beberapa masalah. Sehingga menjadi pertimbangan kebijakan dengan jalur pendaftaran on line.
Tentu saja, ini akan memberikan beberapa kemudahan bagi pelamar yang tinggal sangat jauh. Selain itu, juga menghemat biaya pengiriman file secara online offline. Beberapa langkahnya antara lain:
Pertamaperlu menunjukkan bahwa guru yang bersangkutan telah terdaftar sebagai guru Non-PNS atau termasuk dalam kategori GBPNS dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Dapodikdas.
Nantinya, jika guru tersebut mampu memenuhi persyaratan, maka guru tersebut akan mendapatkan nomor urut. Nomor urut ini akan menjadi panduan bagi calon guru untuk melihat informasi kelulusannya saat mencari data di website http://gtl.kemdikbud.go.id/.
Kedua, perlu diketahui, bahwa dalam prosedur pendaftaran online, Kepala Sekolah berkewajiban untuk dapat mengecek ketersediaan dan keabsahannya. Anda juga dapat menulis surat lamaran.
Selain itu, Kepala Sekolah juga perlu mengirimkan beberapa berkas yang telah mendapat verifikasi dari Mendikbud. Nantinya, pengiriman dokumen tersebut dapat didistribusikan untuk pertimbangan tujuan pengusulan guru yang ingin mengikuti program kesetaraan.
Bagi guru yang mengajar di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Kepala Sekolah dapat melampirkan keabsahan dan kelengkapan berkas administrasi kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia yang berkedudukan di luar negeri (LN).
KetigasebelumKirimkan semua file, jangan lupa lakukan penyaringan pertama untuk menghindari file yang hilang. Nah, jangan sampai kesempatan untuk mendapatkan program Inpassing gagal karena file-filenya tidak lengkap.
Proses verifikasi tidak terlalu rumit. Anda hanya perlu mengirimkan semua file tersebut ke Direktorat Pembinaan Guru.
Strategi Mendapatkan Program Teacher Inpassing
Agar tidak ketinggalan informasi mengenai program Inpassing, ada beberapa strategi yang harus dilakukan. Beberapa di antaranya, yakni sering bertanya kepada guru setempat atau mencari informasi dari Dinas Pendidikan terkait.
Informasi seperti ini biasanya tidak mudah ditemukan. Jadi, Anda perlu melakukan lebih banyak untuk mengetahui lebih cepat. Anda juga dapat menjelajah lebih jauh melalui akses internet.
Cara lain, Anda juga bisa bertanya kepada beberapa guru yang sudah mendaftar program Inpassing.
Nah, itulah ulasan tentang program Inpassing Guru dan beberapa mekanisme pendaftaran yang bisa Anda lakukan. Semoga dengan adanya review ini, guru Non-PNS dapat lebih meningkatkan kesejahteraannya masing-masing melalui program pemerataan.