Begini Penjelasan MenPAN-RB Terkait Nasib 2 Juta Lebih Honorer

JAKARTA | Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer bergantung pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Diketahui, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas kini berusaha untuk tidak melakukan pemberhentian dengan hormat. Mengingat pekerja non-ASN dianggap berjasa.
Baca Juga: RESMI, Jadwal Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2022 Akan Keluar, Simak Penjelasannya
Anas mengatakan, tenaga honorer telah banyak berkontribusi dan berkontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, yaitu pelayanan publik tetap berjalan maksimal, jangan terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada PHK, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” kata Menteri Anas dikutip Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: MPP Lampung Tengah Diresmikan
Demikian Anas, Pemerintah berjanji akan terus memikirkan solusi terbaik bagi tenaga honorer.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah TKI dengan solusi terbaik kepada MenPAN-RB.
MenPANRB mengatakan, pihaknya kini terus mencari solusi agar semuanya bisa terkendali. Pelayanan publik diharapkan tetap optimal tanpa menambah beban anggaran.
Baca Juga: Presiden RI Cek Harga Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan
Dilansir dari laman menpan.go.id, berdasarkan hal tersebut, pemerintah kini terus mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang berjumlah 2,3 juta.
Anas mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa tugas tidak dapat dilakukan oleh ASN tetapi dapat dilakukan oleh tenaga honorer.
“Fakta di lapangan, peran pegawai non-ASN sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Itu tidak kita pungkiri,” ujarnya dalam Rakernas APPSI di Balikpapan, 24 Februari 2023.
Kini KemenPAN-RB terus berkoordinasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi
Baca Juga: Presiden RI Cek Harga Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN untuk menuntaskan masalah tenaga honorer.
Dilansir dari Kompas.com, terkait nasib 2,3 juta tenaga honorer, pemerintah membuka peluang untuk tidak mem-PHK pegawai negeri sipil (ASN) atau tenaga honorer.
MenPAN-RB menyebut ini merupakan salah satu opsi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
“Presiden Jokowi sudah pesan, kita cari jalan tengah solusinya. Presiden prihatin dengan penataan personel non ASN,” kata Anas dalam siaran pers, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Yuk Coba Resep Indomie Seblak Makaroni Enak dan Bikin Nagih
Menurut Anas, penataan personel non-ASN tidak bisa dilakukan oleh satu instansi. Namun, kerja kolektif dan kolaborasi antara lembaga pemerintah diperlukan.
“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbesar tenaga kerja non ASN,” kata Anas.
Berdasarkan berbagai analisis, terdapat alternatif pengaturan tenaga honorer dengan beberapa skema yang saat ini sedang didiskusikan dengan pemangku kepentingan.
Namun perlu diketahui, alternatif tersebut belum sepenuhnya final. Ia mengatakan akan tetap mencari jalan tengah terbaik bagi pekerja non-ASN.
Baca Juga: Penerapan Kurikulum Mandiri, Bersinergi Ciptakan Pembelajaran Berkualitas
Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pengawas kepegawaian.
“Semua opsi itu sudah kami analisis, mulai dari analisis strategis, finansial, hingga operasional, dan akan kami laporkan ke Presiden,” pungkasnya.
Artikel ini dihimpun dari berbagai sumber.
www.posflores.com