Dengan adanya perbedaan ini diharapkan terjadi kesetaraan dalam kelompok di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan lebih aman dan tentram. Kesetaraan itu sendiri menunjukkan adanya derajat yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi maupun lebih rendah satu sama lain.
Di Indonesia, masyarakatnya memiliki struktur sosial yang beragam dan unik. Pertama, secara vertikal, struktur sosial ini menunjukkan adanya lapisan atas dan lapisan bawah dalam kehidupan masyarakat. Contohnya dalam hal profesi seperti antara dosen dan buruh pabrik.
Kedua, secara horizontal, dimana struktur ini menunjukkan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat tanpa disertai dengan tingkatan apapun, semuanya sama dalam kesatuan dan melebur menjadi satu. Contohnya adalah ras dan agama.
Mengenai keragaman yang ada di masyarakat, berikut beberapa contoh yang perlu diketahui, antara lain:
Balapan
Menurut Horton dan Hunt, ras adalah kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok lain dalam hal ciri fisik dan sosial. Koentjaningrat berpendapat bahwa ras adalah sekelompok orang yang menunjukkan ciri-ciri tubuh tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan menurut G. Cuvler membedakan masyarakat dalam 3 ras utama, antara lain:
- Ras Putih (Kaukasoid)
Ras Kaukasoid terdiri dari Asia Barat dan Selatan, Afrika Utara dan Eropa. Ciri-cirinya adalah kelopak mata lurus, kulit putih, hidung mancung, rambut pirang hingga pirang kehitaman.
Baca juga: Kesetaraan dan Keharmonisan Hubungan
- Ras Kuning (Mongoloid)
Ras Mongoloid terdiri dari Timur, Utara, Tengah, Asia Tenggara, Pantai Timur Afrika dan penduduk asli Amerika. Ciri-cirinya adalah rambut tubuh sedikit, rambut lurus, zaitun sampai coklat, mata sipit.
- Ras Hitam (Negroid dan Melanesia)
Ras Negroid dan Melanesia terdiri dari Afrika Selatan dan Asia. Ciri-cirinya adalah kelopak mata lurus, kulit hitam, bibir tebal, rambut keriting.
Etnis / Etnis
Jika ras didasarkan pada kesetaraan fisik, etnis didasarkan pada budaya. Menurut Koentjeningrat, etnik didefinisikan sebagai sekelompok orang yang terikat oleh kesadaran dan identitas kesatuan budaya dan seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Menurut James Henslin, etnisitas mengacu pada sekelompok orang yang mengidentifikasi satu sama lain atas dasar nenek moyang dan warisan budaya bersama. Di Indonesia, menurut Van Vollenhoven, terdapat sejumlah wilayah hukum adat yang didiami oleh berbagai suku bangsa, antara lain:
- Toraja dihuni oleh Bobongko, Bajan, Tomini, dan sebagainya
- Aceh dihuni oleh orang Aceh
- Melayu dihuni oleh orang Riau
- Sangir-Talaud dihuni oleh orang-orang sangire dan sebagainya
- Bangka Belitung dihuni oleh Lom, Darat, dan sebagainya
Agama
Agama merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Emile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri dari kepercayaan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang sakral. Agama hadir dalam masyarakat untuk mengatur perilaku manusia guna mencapai tujuan akhir yang diharapkan, yaitu surga.
Terkadang agama juga bisa menimbulkan perpecahan karena menyangkut hal-hal yang diyakini bahkan dianggap suci atau suci, disinilah manusia hidup. Di tengah masyarakat harus saling menghormati dan menghargai agar tidak terjadi perpecahan.
Jenis Kelamin (Jenis Kelamin)
Secara historis, gender pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Inggris Oakley, yang membedakan antara gender dan gender. Dimana, perbedaan jenis kelamin (sex) dari ciri biologis, yaitu yang berhubungan dengan prokreasi (hamil, nifas, menyusui, dan menstruasi). Namun, perbedaan gender adalah perbedaan simbolik atau sosial yang berasal dari perbedaan gender tetapi tidak selalu identik dengannya.
Norma
Masyarakat Indonesia sangat beragam dan memiliki aturan yang berbeda-beda dari setiap daerah. Peraturan-peraturan tersebut berguna untuk mengatur perilaku manusia agar mematuhi peraturan yang berlaku dan memungkinkan terciptanya masyarakat yang harmonis dan nyaman. Aturan-aturan ini dikenal sebagai norma.
Menurut Soekanto, secara sosiologis ada 4 norma, antara lain:
- Kode etik (mores) adalah kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima oleh norma-norma yang mengatur.
- Adat merupakan suatu kode etik yang bersifat abadi dan memiliki integrasi yang kuat dengan pola perilaku masyarakat dan biasanya bersifat turun temurun dan tegas bagi yang melanggarnya.
- Metode (penggunaan) mengacu pada bentuk tindakan. Misalnya, setiap orang memiliki cara makan dan minum yang berbeda.
- Kebiasaan (folkways) adalah tindakan yang dilakukan berulang-ulang tetapi tetap sama. Misalnya, kebiasaan memberi hormat kepada orang tua sebelum berangkat sekolah, seperti berjabat tangan dan berciuman tangan.