PusatDapodik
Home Guru Program Pemerintah untuk Menghasilkan Guru Profesional

Program Pemerintah untuk Menghasilkan Guru Profesional

Program Pemerintah untuk Menghasilkan Guru Profesional

Langkah pemerintah menjadikan guru sebagai guru profesional atau pendidik profesional melalui tahapan sertifikasi sebagai bukti profesionalisme guru sesuai dengan amanat UUD 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Namun pada kenyataannya hasil sistem pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa kompetensi dasar siswa terkait literasi dan numerasi masih rendah pada siswa pada rentang usia di bawah 15 tahun dengan skor 382 pada peringkat 71 dari total 77 negara.

Melihat hasil tersebut, Ditjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan berbagai program untuk mengembalikan kinerja guru sebagai pendidik profesional.

Berbagai macam upaya untuk mengembalikan guru sebagai pendidik profesional merupakan bentuk upaya pemerintah dan semua pihak termasuk guru, satuan pendidikan dan guru untuk meningkatkan kualitas kompetensi pendidik, kualitas pembelajaran siswa sehingga berdampak pada kualitas pendidikan secara nasional.
.

Pengertian Guru Profesional

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Guru). Pengajar).

Mengutip dari webinar Prof. Nunuk saat ini sedang dalam transformasi yang sedang dilakukan, guru profesional adalah guru yang dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan anak didiknya dan mencari solusi untuk memecahkan masalah di sekolahnya.

Transformasi Pendidikan melalui Ditjen GTK

Transformasi guru dan tenaga kependidikan dapat diwujudkan secara optimal melalui berbagai program utama Ditjen GTK, yang secara garis besar adalah sebagai berikut

  • Pertama, Transformasi Kepemimpinan Pendidikan. Strategi tersebut dilakukan dengan Program Pendidikan Mobilisasi Guru. Outcome yang diharapkan dari Program Pendidikan Penggerak Guru adalah pemimpin sekolah yang berkualitas, yaitu yang memahami kebutuhan belajar siswa, yang mampu menjadi mentor bagi guru dan kepala sekolah lainnya, serta menjadi penggerak perubahan ekosistem pendidikan di Indonesia.
  • Kedua, Transformasi Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Outcome yang diharapkan dari Pendidikan Profesi Guru Prajabatan adalah pendidikan guru yang berstandar global
  • Pengembangan Ekosistem Pembelajaran Guru di setiap Provinsi. Strategi yang dilakukan dengan membentuk Mobilization Teacher Center (BGP)
  • Keempat, Komunitas Pendidikan yang bekerja sama untuk tujuan yang sama (siswa).
  • Kelima, Regulasi, Tata Kelola, dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Hasil yang diharapkan adalah regulasi di bidang guru dan tenaga kependidikan yang mendorong peningkatan mutu secara menyeluruh maupun di bidang pendidikan profesi guru yang mendorong terciptanya inovasi-inovasi peningkatan secara menyeluruh.

Langkah Konkrit Peningkatan Kualitas Guru

Dalam mewujudkan transformasi peningkatan kualitas tenaga pengajar, pemerintah telah mengambil langkah nyata melalui berbagai program sebagai berikut:

  • Program Mobilisasi Guru yang telah menghasilkan 10.000 guru mobilisasi
  • Pelatihan untuk 35.000 guru melalui Balai Guru Merdeka
  • Mencari organisasi masyarakat sipil sebagai organisasi penggerak
  • Program revitalisasi pendidikan profesi guru yang telah menghasilkan 20.000 guru bersertifikat
  • Program penataan dan redistribusi guru

Selain langkah-langkah yang telah diupayakan oleh Kemendikbud dan pemerintah, program pendidikan profesi guru merupakan pilar penting dalam mewujudkan hasil pendidikan.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Pendidikan profesi guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah lulus pendidikan sarjana yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan persyaratan keahlian khusus untuk menjadi guru.

Kebebasan mengajar dimana guru memiliki keleluasaan untuk menentukan pembelajaran, hal ini juga tercermin dengan adanya program pendidikan profesi guru dimana diharapkan lulusan PPG menerapkan pembelajaran yang berdiferensiasi.

Program pendidikan profesi guru, mengutip dari Prof. Nunuk, merupakan suatu strategi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru, agar ilmu yang berkualitas tentunya lulusan yang berkualitas dalam mewujudkannya dalam pembelajaran.

PPG pra-layanan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana dan Diploma IV, baik dari pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk memperoleh Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PPG dalam Posisi

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Pendidikan dan S1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Tujuan program ini adalah menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. .

Program PPG dalam jabatan membekali guru dengan keterampilan pemecahan masalah, kritis dan kreatif sebagai guru profesional dengan model pembelajaran berbasis masalah dan pembelajaran berbasis proyek.

Untuk menghasilkan guru yang demikian, tentunya sistem dalam program ini telah dirancang untuk menghasilkan guru masa depan yang profesional, unggul, berdaya saing dan berkarakter.

Melalui program profesi guru sebagai salah satu pilar transformasi untuk mewujudkan peserta didik Pancasila sebagai objek utama, dimana peserta didik memiliki kompetensi global sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

www.quipper.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad