KETENTUAN USULAN ASN 2023
Badan Pusat
Pemerintah Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK
usulan CPNS
Hanya untuk kejaksaan, kejaksaan, bidan intelijen dan dosen
berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022
Kebutuhan dosen mengacu pada data Kemendikbud
usulan PPPK
berpedoman pada Peraturan Menteri tentang nomenklatur masing-masing jabatan fungsional
Merujuk kepada KemenPANRB terkait jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK
persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari Badan Pembina
Kebutuhan tenaga kesehatan mengacu pada data Renbut dari Kemenkes
Badan Daerah
Usulan kebutuhan berdasarkan peta posisi yang ditetapkan oleh PPK dengan memperhatikan jumlah ASN yang masuk BUP tahun 2023, kondisi geografis wilayah, rasio penduduk terhadap ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, dan kemauan/kemampuan anggaran
usulan PPPK
diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pada unit/satuan kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar
Merujuk kepada KemenPANRB terkait jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK
Kebutuhan guru mengacu pada data dari Dapodik Kemendikbudristek
persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai rekomendasi dari Badan Pembina
Kebutuhan tenaga kesehatan mengacu pada data Renbut dari Kemenkes
Sumber : kemenpanrbk / www.updatecpns.com
www.updatecpns.com