PRIHATIN dengan Ribuan Tenaga Honorer yang Belum Dapat Kepastian, DPR Perjuangkan Nasib non-ASN…

pusatdapodik.com – Ribuan tenaga honorer yang masih belum jelas nasibnya menjelang eliminasi pada November 2023, sedang dipertimbangkan. Azwar Anas mengatakan, dirinya bersama BKN, APPSI, APKASI, dan APEKSI telah menyusun strategi untuk mencari solusi bagi pekerja honorer.
Menpan RB Anas mengungkapkan betapa pentingnya peran tenaga honorer bagi negara, dan pelayanan publik tidak akan berjalan lancar tanpa tambahan tenaga honorer.
Oleh karena itu, Menpan RB menjelaskan tanpa pegawai honorer, pelayanan publik akan lumpuh.
Baca Juga: KABAR BAIK, Tak Hanya PNS, PPPK Kota Bandung Bisa Cairkan Dana Pensiun
Saat rapat dengan Komisi II DPR RI, beberapa anggota menyampaikan pendapatnya terkait tenaga honorer yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.
Ada Ir. H. Endro Suswantoro yang mengungkapkan bahwa surat penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 dicabut. Sebab, menurut Hendro Siswantoro, hal itu berimplikasi luas dan juga membingungkan.
Tidak bisa dipungkiri masih banyak guru yang berstatus bukan PNS atau PPPK melainkan berstatus tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Endro menyarankan agar surat pemberhentian tenaga honorer dicabut agar tidak menimbulkan keresahan bagi tenaga honorer yang sudah di ambang menunggu waktu pemecatan.
Baca Juga: Presiden JOKOWI Tetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja ASN Lebih Fleksibel, Tapi Dikecualikan untuk…
Anggota Komisi II DPR RI itu juga mengungkapkan pemaparan dalam rapat tersebut masih meminta kesepakatan, sedangkan Endro menyebut kesepakatan dari anggota komisi adalah pencabutan SK penghapusan pekerja honorer.
Anggota lainnya, Agung Widyantoro mengatakan, bagaimana mungkin kita mau menetapkan kebijakan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK, sementara revisi UU ASN belum selesai. Lalu, aturan mana yang harus kita rujuk?
Meski begitu, Agung tampak yakin Kementerian PAN dan RB bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer untuk mendapatkan solusi terbaik.
Lebih lanjut, Guspardi Gaus mengatakan, ada tenaga honorer di Solo yang berstatus THK-II namun tidak masuk dalam data 2,3 juta tenaga honorer berdasarkan data pemerintah.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di 271 Daerah Penuh Senyum, Dipastikan Lolos PPPK Guru 2022 Setelah Dibantah
Gaus juga mempertanyakan jumlah tenaga honorer yang jumlahnya selalu naik setiap kali ditanya oleh Menteri PANRB, dari 500 ribu menjadi 2,3 juta sekarang.
Menurut Gaus, masih banyak tenaga honorer yang berharap namanya masuk dalam data 2,3 juta tenaga honorer.
Lanjutnya, “Pertanyaan saya, bagaimana sikap pemerintah, khususnya Menteri PANRB Azwar Anas dalam mengkomando para pekerja non-ASN yangdianiaya‘ Itu?”
Gaus juga berharap Menteri Anas benar-benar memiliki solusi yang tepat bagi para pekerja honorer di seluruh Indonesia dan bukan sekedar angin segar.
Baca Juga: INFO HONOR, Soal Pemberantasan Tenaga Kerja Non ASN, Menpan RB dan DPR RI Beri Keterangan Usai Rapat Kerja
Muhammad Toha juga menyampaikan aspirasinya terkait tenaga honorer yang telah lolos seleksi rekrutmen pada tahun 2013 dan diangkat menjadi pegawai namun belum mendapatkan SK CPNS.
Menurut Muhammad Toha, sisa sampah seperti kasus ini juga harus diselesaikan sebelum beralih ke kebijakan lain. ***