PusatDapodik
Home oot Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Bertema.com 1

Table of content:

[Hide] [Show]

pusatdapodik.com – Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023.

Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023 dipersiapkan untuk menjadi acuan bagi calon pelamar PPPK.

Dengan menerbitkan Kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK 2023, calon pelamar PPPK dapat mempelajari materi kompetensi teknis dengan mudah.

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten dan mengabdi,

maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial budaya, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Materi Pokok Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Kelola PPPK, setelah seleksi administrasi berakhir, tahapan seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Budaya, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.

Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu untuk menyampaikan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis kepada peserta seleksi PPPK TA. 2022

mampu mengenali poin-poin penting dari soal-soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatan sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disiapkan oleh lembaga pengawas jabatan fungsional,

sebagaimana tercantum dalam PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional.

Kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023

Mengacu pada Pasal 2 PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021, pengadaan PPPK bertujuan untuk mendapatkan ASN yang:

A. memiliki karakteristik pribadi sebagai penyelenggara pelayanan publik;
B. mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
C. memiliki kecerdasan tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
D. memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan jabatan; Dan
e. memiliki kemampuan untuk mempercepat fungsi dan tugas organisasi.

Prinsip seleksi pengadaan PPPK dilakukan dengan:
A. kompetitif;
B. adil;
C. lensa;
D. transparan;
e. bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme; Dan
F. gratis.

Baca selengkapnya Kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023 kamu bisa mengunduh Di Sini.

Demikian informasinya Kisi Kompetensi Teknis Seleksi PPPK Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

pusatdapodik.com

Gabung ke Channel Whatsapp Untuk Informasi Sekolah dan Tunjangan Guru

GABUNG
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad