Ekonomi Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, Ciri, Nilai Dasar & Manfaat
Table of content:
Dunia telah lama mengenal istilah ekonomi. Namun ekonomi yang kita kenal umumnya adalah ekonomi konvensional, karena sebenarnya istilah ini sudah ada lebih dulu dan sudah mengglobal. Padahal ada satu lagi sistem ekonomi yang ada di masyarakat.
Sistem ini disebut ekonomi syariah. Sesuai namanya, dasar dari semua transaksi yang terjadi di bawah bendera ekonomi syariah harus berasal dari syariah Islam. Sistem ekonomi ini dinilai lebih handal dibandingkan dengan ekonomi konvensional yang ada.
Pengertian Ekonomi Islam
Cabang ilmu ekonomi yang memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam biasa disebut dengan Ekonomi Islam atau Ekonomi Islam.
Seperti yang telah dibahas sedikit di atas, landasan ekonomi ini adalah hukum Islam. Landasannya dapat diperoleh dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
Sama seperti ekonomi konvensional, ekonomi Islam juga bertujuan untuk kemaslahatan umat, terutama pada hukum yang menjadi landasannya.
Namun yang membedakan adalah, ekonomi Islam tidak hanya melihat kemaslahatan dari sisi material, tetapi juga kebaikan spiritual dan lingkungan.
Hukum Ekonomi Syariah
Sedangkan hukum ekonomi syariah merupakan program studi pada jenjang perkuliahan yang muatan materinya tentang peraturan-peraturan yang mengatur ikatan individu dengan individu lainnya, agar dapat terpenuhi kebutuhannya dan dikaji sesuai dengan pandangan Islam.
Hukum yang disebut juga dengan muamalah ini merupakan landasan pembelajaran bagi masyarakat yang masih awam dengan dunia ekonomi Islam.
Prinsip Ekonomi Syariah
1. Pengendalian Aset Individu
Penguasaan bukan berarti pengekangan, melainkan dengan mengarahkan harta yang akan digunakan agar lebih produktif dalam bidang ekonomi.
Aliran harta individu dapat diarahkan ke berbagai sumber, misalnya untuk wakaf, infaq, zakat, hingga sedekah dan semuanya merupakan investasi riil.
Dengan aliran dana produktif semacam ini, kegiatan ekonomi yang lebih aman dapat dilakukan secara berkelanjutan.
2. Distribusi Pendapatan Inklusif
Dengan pemerataan pendapatan, terdapat banyak peluang untuk menjamin inklusi ekonomi bagi seluruh penduduk.
Bagi orang yang memiliki harta di luar perhitungan, harta tersebut dapat disalurkan dalam bentuk zakat untuk delapan golongan sesuai dengan syariat Islam.
3. Optimalisasi Bisnis dan Pembagian Risiko
Penggunaan ekonomi Islam dapat membantu orang yang sedang berbisnis, karena tidak harus terikat dengan bunga yang tinggi dan terkadang menyesakkan.
Namun, sistem yang ditekankan dalam perekonomian ini adalah sistem bagi hasil sehingga berlaku pula sistem bagi hasil.
4. Transaksi Keuangan yang Berhubungan Erat dengan Sektor Riil
Seluruh arus transaksi yang dilakukan di bawah bendera ekonomi Islam harus dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi di sektor riil, seperti perdagangan, pertanian, industri, dan jasa.
5. Partisipasi Sosial untuk Kepentingan Umum
Dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa setiap orang yang memiliki kekayaan harus bersedia ikut serta dalam mengembangkan lingkungan dan mensejahterakan kepentingan bersama.
Ada banyak cara untuk berpartisipasi, misalnya menyumbangkan tanah untuk wakaf, membeli bahan bangunan untuk membangun balai desa, dan lain sebagainya. Perintah ini juga sangat jelas tertuang dalam QS Al-Hadid 57:7.
6. Transaksi Muamalat
Transaksi ini merupakan gambaran dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW khususnya di bidang perdagangan yaitu pada saat Rasulullah SAW berbisnis di Madinah.
Prinsip yang dijunjung tinggi dalam kegiatan ekonomi ini adalah keadilan dan pemerataan.
7. Tujuan Ekonomi Islam
Capaian akhir ekonomi Islam adalah maqashid al-shari’ah atau tujuan dan hukum Islam.
Hidup yang baik dan terhormat atau hayatan thayyibah merupakan sikap yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan sehari-hari, agar tercapai kebahagiaan tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Dengan demikian, ekonomi syariah bertujuan agar masyarakat dapat menikmati hidup dalam 5 manfaat dasar yang ada dalam hukum Islam.
Karakteristik Ekonomi Islam
1. Adil
Hal penting dalam Islam dalam memandang keadilan adalah keseimbangan yang terjadi pada unsur-unsur pembentuk sistem ekonomi dan perlakuan yang sama bagi semua orang tanpa memandang status sosial.
Jadi, keadilan dalam pandangan Islam bukanlah hasil kesepakatan yang terjadi di lingkungan sosial.
2. Tumbuh Sepadan
Pertumbuhan proporsional antara sektor keuangan dan sektor riil yang diselaraskan dengan kemampuan memproduksi barang dan jasa, serta tingkat kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa tersebut.
3. Moral
Semua kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi keuangan dalam ekonomi Islam harus didasarkan pada Al-Qur’an dan hadits.
Setiap penduduk juga harus menyadari bahwa kepentingan bersama harus didahulukan dari kepentingan pribadi untuk kesejahteraan jangka panjang.
4. Beradab
Ajaran agama tidak selalu berbenturan dengan budaya atau nilai-nilai yang dianut masyarakat karena merupakan warisan dari nenek moyang.
Padahal, dalam Islam yang menjadi basis ekonomi syariah, menjunjung tinggi tradisi dan budaya sepanjang tidak bertentangan dengan syariah.
Nilai Dasar Ekonomi Islam
1. Hak Milik
Segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah milik Allah SWT dan manusia diberikan hak untuk menjadi administrator atau khalifah.
Sebagai pengelola, manusia tetap diberi hak untuk mendapatkan hasil dari usahanya. Dengan demikian, pengalihan hak milik harus didasarkan pada transaksi keuangan yang sah, baik itu warisan atau hibah.
2. Kewajaran dalam Berbisnis
Sama bukanlah definisi kata adil menurut pandangan Islam. Adil yang dimaksud adalah hak setiap manusia untuk mendapatkan penghargaan dan perlakuan yang sama, termasuk dalam kepemilikan barang dan jasa.
Sedangkan dalam kegiatan ekonomi syariah, pandangan yang adil meliputi keseimbangan dalam bekerja, berusaha dan berdoa.
Selain itu, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi harus digunakan sesuai dengan kebutuhan. Sebagian disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan agar semua pihak dapat merasakan hak yang sama.
3. Kerjasama dalam Kebaikan
Ekonomi Islam menjunjung tinggi nilai kerjasama yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Baik nasabah, bank maupun pihak ketiga yang menerima bantuan harus dapat memperoleh keuntungan dari transaksi ekonomi yang dilakukan.
Semua pihak harus mau saling membantu dan menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan bersama.
4. Pertumbuhan Proporsional
Dalam ajaran Islam, ekonomi tidak boleh tumbuh sendiri tanpa memperhatikan faktor-faktor lain. Pelestarian alam dan pertumbuhan spiritual juga harus dijaga keseimbangannya.
Meskipun memiliki kekuatan, manusia tidak dapat seenaknya mengeksploitasi semua faktor yang ada di sekitarnya untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk mengendalikan dan mengatur keinginan yang tak terbatas ini, seseorang harus menjaga agar spiritualitasnya tetap makmur dan berkembang. Seseorang yang berserah diri kepada keagungan Allah SWT pasti dapat mengendalikan dirinya.
Manfaat Ekonomi Syariah
- Menghindari riba yang diharamkan dengan tetap menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat dalam kegiatan sektor riil.
- Memunculkan APBN yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
- Mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Mendukung pengadaan fasilitas pelayanan masyarakat.
- Pemerataan pendapatan.
Tidak hanya ekonomi konvensional, ekonomi syariah kini telah diterapkan di negara ini. Tak heran jika banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan yang mempelajari ekonomi Islam.
rumuspintar.com