PusatDapodik
Home Guru Ketahui 7 Peran Guru BK dalam Kurikulum Merdeka

Ketahui 7 Peran Guru BK dalam Kurikulum Merdeka

Mengenal 7 Peran Guru Konseling dalam Kurikulum Mandiri

Apakah anda dan guru anda berperan sebagai guru BK (Bimbingan Konseling) di sekolah? Sudahkah Bapak dan Ibu guru mengetahui peran guru BK dalam Kurikulum Mandiri?

Seperti diketahui, Indonesia mengalami perubahan kurikulum pendidikan ulang yang semula menggunakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Mandiri. Hal ini tentu menimbulkan berbagai perubahan, termasuk peran konselor bimbingan.

Lantas, apa peran guru BK dalam Kurikulum Mandiri? Apa tugas dari konselor bimbingan di sekolah? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Guru BK

Guru BK (Bimbingan Konseling) adalah seorang profesional yang memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Layanan bimbingan dan konseling ini tidak hanya diberikan kepada siswa yang bermasalah, tetapi juga siswa yang membutuhkan bimbingan dalam hal karir, studi, dan lain-lain.

Guru BK memiliki peran yang sangat penting dengan diterapkannya Kurikulum Mandiri. Sebab, dalam Kurikulum Merdeka, guru BK tidak hanya bertugas membantu siswa memecahkan masalah, tetapi juga berperan sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis siswa (student welfare).

Selain itu, guru BK pada Kurikulum Merdeka juga bertugas memberikan berbagai layanan bimbingan dan konseling. Mulai dari bimbingan dan konseling di bidang pelayanan pribadi, studi, sosial, hingga karir.

Tugas guru BK

Guru BK memiliki berbagai tugas di sekolah. Dilansir dari Salahudin (2010) dalam Fitri Hayati (2017), berikut adalah tugas-tugas konselor bimbingan di sekolah.

  • Melakukan penelitian atau observasi terhadap situasi atau kondisi sekolah, baik mengenai perlengkapan, personel, penyelenggara maupun kegiatan lainnya
  • Pemrograman kegiatan di bidang bimbingan sosial pribadi, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung diapresiasi sebanyak 12 jam.
  • Kegiatan yang dilaksanakan dalam pelayanan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta segala jenis pelayanan termasuk kegiatan penunjang diapresiasi sebanyak 18 jam.
  • Evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan penunjang yang dinilai selama 6 jam.
  • Menyelenggarakan bimbingan bagi peserta didik, baik preventif, preservatif maupun korektif atau kuratif.
  • Seperti guru mata pelajaran, guru pembimbing atau konselor yang membimbing 150 siswa diberi imbalan selama 18 jam, di sisi lain diberi imbalan sebagai bonus.

Peran Guru Konseling dalam Kurikulum Mandiri

Jika dikaitkan dengan implementasi Kurikulum Mandiri, guru BK memiliki peran yang sangat penting. Dilansir dari website Direktorat SMP Kemendikbud, peran guru BK dalam Kurikulum Mandiri adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis siswa (student welfare).

Guru BK dalam Kurikulum Mandiri juga berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya guna mencapai perkembangan yang optimal.

Peran guru BK dalam Kurikulum Mandiri lainnya adalah sebagai berikut.

1. Kelola program

Bersama wali kelas atau guru mata pelajaran, guru BK merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang telah dicanangkan secara kolaboratif. Tujuannya untuk memenuhi dimensi dan unsur profil mahasiswa Pancasila yaitu berakhlak mulia, kebhinnekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

2. Membimbing siswa

Sebagian besar siswa masih belum mengenal dirinya sendiri. Mereka mungkin tidak mengetahui kepribadian, kekuatan, kelemahan, dan potensi mereka.

Agar siswa dapat memahami dirinya dengan baik, maka guru bimbingan konseling perlu memberikan bimbingan kepada mereka.

Dalam Kurikulum Mandiri, guru bimbingan konseling berperan sebagai pembimbing bagi siswa dalam mengenal diri sendiri, memfasilitasi perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian diri, serta mengembangkan potensi dan minatnya secara optimal.

Mengenal diri sendiri akan memudahkan siswa untuk mengetahui tujuan hidupnya, menyadari kemampuan dan bakatnya, serta mengetahui cara menggunakan kemampuan dan bakat tersebut untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkan. Hal ini akan memudahkan siswa untuk menemukan makna dan merasa puas dengan kehidupannya.

3. Menilai kemajuan siswa

Peran lain guru BK dalam Kurikulum Mandiri adalah menilai perkembangan siswa. Dalam ruang lingkup praktik pelayanan, guru bimbingan konseling menggunakan alat penilaian baik formal maupun informal untuk menilai kemajuan siswa.

Selain menggunakan alat penilaian formal dan informal, guru BK juga dapat berkolaborasi dengan psikolog atau ahli lainnya untuk menginterpretasikan hasil tes guna mengambil keputusan tentang rencana pengembangan siswa.

4. Sebagai konselor

Meskipun guru BK memiliki berbagai peran, namun peran utama guru BK adalah sebagai konselor. Dalam hal ini, guru BK membuka akses praktik konseling bagi siswa untuk membantu memecahkan masalah, menyembuhkan, memperbaiki, dan mencegah masalah yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, studi, sosial, dan karir.

Siswa dapat berkonsultasi dengan guru konseling mengenai karir, studi, atau masalah dalam kehidupan pribadi mereka tanpa takut hasil konsultasi mereka akan diketahui orang lain. Hal ini karena guru BK harus mengikuti standar profesi dan etika yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah kerahasiaan.

5. Memberikan layanan konsultasi

Untuk mencapai profil siswa yang pancasila, guru BK perlu memberikan informasi tentang perkembangan potensi, minat dan kebutuhan lainnya kepada siswa, wali kelas, dan orang tua/wali. Dengan demikian enam dimensi profil mahasiswa pancasila dapat tercapai.

6. Berkoordinasi dengan pihak lain

Peran guru BK dalam Kurikulum Mandiri adalah berkoordinasi dengan pihak lain.

Untuk mendukung pengembangan akademik dan karir siswa di masa depan secara optimal, guru bimbingan dan konseling dapat bekerja sama dengan satuan pendidikan di sekolah, seperti kepala sekolah, wali kelas, dan guru mata pelajaran, keluarga, dan masyarakat.

Selain peran di atas, guru BK juga memiliki peran umum, seperti menjadi mediator antara orang tua/wali siswa dan siswa, terutama ketika terjadi masalah di sekolah, dan membantu guru menemukan metode pembelajaran yang sesuai bagi siswa.

7. Menyediakan berbagai layanan bimbingan dan konseling

Dalam Kurikulum Merdeka, guru BK menyediakan berbagai bidang layanan bimbingan dan konseling bagi siswa, antara lain:

  • Bimbingan dan konseling bidang layanan pembelajaran, yaitu layanan yang diberikan oleh guru BK untuk mengetahui dan mengenali potensi yang dimiliki oleh setiap siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
  • Bimbingan dan konseling bidang pelayanan personal, yaitu pelayanan yang diberikan oleh guru BK bagi peserta didik yang memiliki masalah pribadi dan memerlukan penanganan khusus.
  • Bimbingan dan konseling bidang pelayanan sosial yaitu pelayanan yang diberikan oleh guru BK untuk membantu siswa memahami lingkungannya dan mampu melakukan interaksi sosial secara positif dan terampil sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara siswa dengan lingkungannya.
  • Bimbingan dan konseling bidang layanan karir, yaitu layanan yang diberikan oleh guru BK untuk membantu siswa dalam menentukan jurusan di perguruan tinggi atau jenis pekerjaan yang ingin dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan di SMA/SMK.

Demikian pembahasan tentang peran Bimbingan Konselor dalam Kurikulum Mandiri, serta informasi lainnya. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di pembahasan Quipper Blog berikutnya!

www.quipper.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad