Penerbitan NISN Baru di Verval PD

DAPODIK & INFO PENDIDIKAN – Pengajuan penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidaklah sulit.

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, baku dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan siswa yang satu dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Cukup lapor ke sekolah via Penyelenggara sekolah dan sekolah akan memberi Anda formulir data pribadi untuk diisi.

Kemudian data tersebut dimasukkan oleh sekolah melalui Penyelenggara Sekolah ke dalam aplikasi utama data pendidikan (Dapodik).

Setelah data diinput, melalui aplikasi Verval PD, Penyelenggara sekolah memverifikasi dan memvalidasi data siswa.

Penomoran dan pengelolaan NISN dilakukan dari aplikasi Verval PD.

Langkah Penerbitan NISN Baru

Berikut ini adalah 2 (dua) langkah yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah dalam upaya penerbitan NISN Baru bagi siswa:

  • Rekam data siswa baru melalui Dapodiksinkronkan, dan tunggu data terintegrasi ke dalam aplikasi Verval PD.
  • Periksa Data: fitur Pelajar di aplikasi Verval PDuntuk mengecek NISN dan data siswa tampil sempurna.

Persyaratan Penerbitan NISN Baru

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan NISN Baru bagi mahasiswa, yaitu sebagai berikut:

  • NIK mahasiswa di Dapodik dan Verval PD, dicatat sebagai valid dalam data populasi utama (Dukcapil Pusat);
  • Melengkapi data identitas siswa dan wajar sesuai dengan tingkat pendidikan di satuan pendidikan;
  • NISN hanya diberikan kepada peserta Siswa PAUD dan Tingkat 1, siswa baru yang saat pertama kali direkam Dapodik.

Selanjutnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan NISN adalah siswa yang terdaftar di sekolah atau lembaga pendidikan yang sudah memiliki NISN. NPSN (Nomor Kepala Sekolah Nasional) dan terdaftar di Rujukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mahasiswa juga harus melengkapi formulir yang disediakan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan lengkap.

Perlu diketahui juga bahwa Operator Sekolah yang bertugas memasukkan data ke dalam aplikasi adalah operator yang telah terdaftar Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan.

Lulusan Sekolah Luar Negeri Juga Bisa Mendaftar NISN

Siswa lulusan sekolah luar negeri juga dapat mengajukan NISN jika diperlukan untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia atau mengikuti ujian nasional dan kebutuhan lainnya.

Syaratnya, siswa harus memiliki ijazah penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Surat penyetaraan dikeluarkan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Sekretariat yaitu Bagian Hukum, Tata Usaha dan Kerjasama.

Selanjutnya orang tua siswa/siswa atau dinas pendidikan setempat mengirimkan surat elektronik ke PDSPK dengan judul mata pelajaran Penyerahan NISN bagi siswa Lulusan Sekolah Luar Negeri dengan melampirkan ijazah terakhir, formulir data diri siswa (formulir A1) yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas. orang tua/wali/kepala sekolah. / dinas pendidikan kabupaten/kota dan stempel instansi (jika diwakilkan oleh instansi).

Email dikirimkan ke alamat pdsp@kemdikbud.go.id

Tujuan dan Manfaat NISN

Mengidentifikasi setiap individu peserta didik (siswa) di seluruh sekolah di seluruh Indonesia secara baku, konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan NPWP secara online untuk Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan hingga Sekolah yang standar, terintegrasi dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.

Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam mengembangkan dan melaksanakan program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten dan sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

Demikian penjelasan singkat tentang Langkah-langkah dan Persyaratan Penerbitan NISN Baru di PT Verval PDsemoga bisa bermanfaat

Terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *