Bapak ibu sekalian, pernahkah anda mendengar istilah instrumen supervisi guru? Pengawasan adalah tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa segala sesuatu dilakukan dengan aman dan benar.
Dalam dunia pendidikan, supervisi identik dengan tindakan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada guru, agar dapat memperbaiki dan meningkatkan mutu pengajaran, termasuk kurikulum di dalamnya.
Memahami Instrumen Pengawasan Guru
instrumen supervisi guru adalah alat/alat/bahan evaluasi yang digunakan untuk mengamati sekaligus menilai kinerja guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Dalam prakteknya, pihak yang melakukan supervisi adalah kepala sekolah.
Tujuan Pengawasan Guru
Menurut Sergiovanni (Depdiknas, 2007:10), supervisi guru memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
- Supervisi guru dapat membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya dalam mengajar, memahami suasana/lingkungan kelas, dan menggunakan teknik tertentu dalam mengajar.
- Supervisi guru berperan dalam memantau kegiatan belajar mengajar di sekolah. Cara yang dapat dilakukan untuk mengamati proses belajar mengajar adalah melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas pada saat guru sedang menjelaskan atau percakapan pribadi antara guru dan siswa.
- Supervisi guru bertujuan untuk mendorong guru agar mengerahkan seluruh kemampuannya sebagai guru, mendorong guru untuk mengembangkan keterampilan mengajarnya, dan mendorong guru untuk bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Manfaat Pengawasan Guru
Manfaat diadakannya supervisi guru adalah sebagai berikut:
- Membantu meningkatkan keterampilan pendidik dalam membimbing dan memimpin
- Pengawasan guru dapat menjadi sarana penggerak perubahan yang berkaitan dengan pendidikan.
- Membangun kerjasama antar guru agar mutu pendidikan lebih baik lagi
Jenis Instrumen Pengawasan Guru
Berhasil atau tidaknya kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi guru sangat tergantung pada kemampuannya dalam menentukan jenis instrumen supervisi guru yang tepat. Berikut adalah tiga jenis atau jenis instrumen supervisi guru sebagaimana dilaporkan oleh Evaluasi dan Pengawasan Kinerja Guru (MPPKS-PKG) oleh KEMENDIKBUD tahun 2019.
Pedoman Pengamatan
Instrumen pertama adalah pedoman observasi, yaitu pedoman yang digunakan untuk memantau proses belajar mengajar. Untuk mempermudah pengolahan data, pedoman observasi sebaiknya menggunakan skala penilaian, baik skala numerik, kartu skor, skala grafik, maupun skala grafik deskriptif.
Pedoman wawancara
Pedoman wawancara dapat digunakan sebagai sarana untuk mengumpulkan informasi tambahan yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Agar proses wawancara berjalan dengan lancar dan efektif, diperlukan petunjuk atau instrumen wawancara.
Periksa/Daftar Kontrol
Terakhir adalah checklist/kontrol yang digunakan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan situasi dan kondisi nyata proses pembelajaran di kelas.
Untuk dapat memilih instrumen supervisi guru yang tepat, kepala sekolah dapat mempertimbangkan beberapa hal seperti fokus supervisi, tujuan supervisi, teknik supervisi, dan waktu yang tersedia. Selain itu, kepala sekolah sebagai pengawas dapat mengembangkan instrumen yang ada sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing-masing.
Komponen Pengawasan Guru
Secara umum supervisi guru terdiri dari tiga komponen, yaitu administrasi guru, instrumen RPP, dan dokumen pendukung.
1. Administrasi Guru
- Minggu efektif : jumlah minggu yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar selama tahun ajaran.
- Program tahunan: pengaturan kegiatan belajar mengajar dalam 1 tahun ke depan untuk mencapai standar kompetensi yang terdiri dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang telah ditentukan pada setiap mata pelajaran.
- Program semester: berisi target penyampaian materi pembelajaran dalam satu semester.
- Silabus: pedoman penyusunan kegiatan belajar mengajar pada setiap mata pelajaran.
- KKM : kriteria minimal yang menyatakan siswa telah mencapai ketuntasan belajar pada suatu mata pelajaran.
- RPP: panduan guru untuk mengajar di kelas
- Daftar nilai : digunakan untuk mengukur pemahaman siswa terhadap kompetensi dasar yang telah dipelajari.
2. Instrumen RPP
Instrumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdiri dari beberapa poin, yaitu:
- Tujuan pembelajaran
- Agenda kegiatan belajar mengajar (pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup)
- Alat dan bahan pengajaran
- Sumber Belajar
- Metode mengajar
- Evaluasi
3. Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung itu sendiri membuat beberapa poin seperti:
- Daftar kehadiran/ketidakhadiran siswa
- Foto kegiatan belajar mengajar
- Kalender pendidikan
Format Instrumen Pengawasan Guru
Pada dasarnya format instrumen supervisi guru terbagi menjadi dua kategori, yaitu format instrumen supervisi guru kurikulum mandiri dan format instrumen supervisi guru kurikulum 2013. Agar lebih jelas perbedaannya, silahkan simak contoh instrumen supervisi guru kurikulum mandiri dan kurikulum 2013 di bawah ini.
Contoh Instrumen Pengawasan Guru
Ini adalah contoh instrumen supervisi guru untuk kurikulum mandiri dan kurikulum 2013.
Contoh Instrumen Pengawasan Guru Kurikulum Mandiri
INSTRUMEN ADMINISTRASI PEMBELAJARAN
Nama sekolah : ……………………………………
Nama guru : ……………………………………
Peringkat/Grup Mata : ………………………………………
Pelajaran : ……………………………………
Jumlah Jam Tatap Muka : ……………………………………
TIDAK | KOMPONEN ADMINISTRASI PEMBELAJARAN | Evaluasi | Informasi | ||
Tidak ada | Ada tapi tidak sesuai |
Ya dan Sesuai | |||
1 | Kalender Pendidikan | 2 | |||
2 | Program Tahunan | 2 | |||
3 | Pemanfaatan Hasil Asesmen Diagnostik | 2 | |||
4 | Alur Tujuan Pembelajaran | 2 | |||
5 | Modul Pengajaran | 2 | |||
6 | Bahan Ajar/Buku Guru dan Buku Siswa | 2 | |||
7 | Jadwal pelajaran | 2 | |||
8 | Program Penilaian | 2 | |||
9 | Daftar Nilai/Hasil Penilaian | 2 | |||
10 | Agenda Harian | 2 | |||
11 | Absensi Siswa | 2 | |||
Jumlah | 22 | ||||
Skor total | 22 | ||||
Pencapaian | 100% |
Saran
Sumenep. ………………………..
Kepala sekolah
www.quipper.com