pusat dapodik – Tunjangan sertifikasi 2023 akan dihapuskan menjadi tunjangan guru yang nantinya bisa dicairkan hingga 20 juta.

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, tunjangan sertifikasi akan dihapuskan pada 2023.

Penghapusan tunjangan sertifikasi 2023 bukan sekadar wacana, pasalnya sudah mendapat sinyal dari RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas tidak lagi memiliki pasal yang mengatur tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk itu secara tidak langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan sertifikasi guru sudah tidak berlaku lagi.

Untuk lebih jelasnya mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi tahun 2023, jika informasi berikut merupakan penjelasan terkait penghapusan tunjangan sertifikasi tahun 2023.

Tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada tahun 2023.

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan, meski tunjangan sertifikasi guru akan dihapus dalam naskah RUU Sisdiknas yang baru, guru tetap akan mendapat tunjangan pada 2023.

Narasi tunjangan sertifikasi guru memang tidak masuk dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional yang baru. Namun diganti dengan nama tunjangan guru 2023.

Tunjangan guru 2023 kabarnya mampu membuat para guru tersenyum lebar. Karena jumlahnya bisa mencapai Rp 20 juta.

Mendikbud Nadiem Makarim memastikan sebanyak 1,6 juta guru nonsertifikasi akan mendapat tunjangan profesi guru.

Jadi, tidak perlu antri panjang untuk ikut PPG sebagai syarat menerima tunjangan profesi guru.

Karena selama ini penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat yang ketat yaitu harus mengikuti PPG atau sudah tersertifikasi dan baru bisa menerima tunjangan profesi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali berupaya memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang belum bersertifikat.

Upaya Mendikbud Nadiem Makarim sedang dibahas dalam RUU Sisdiknas yang akan segera disahkan DPR.

Jika RUU ini disetujui, maka ada 1,6 juta guru nonsertifikasi yang sebelumnya tidak mendapat tunjangan, akan mendapat tunjangan profesi guru.

Ini akan menjadi kabar baik bagi para guru, terutama yang masih kesulitan mendapatkan sertifikasi.

Secara tersirat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan pelaku 1,6 juta guru di Indonesia itu belum mendapat tunjangan sertifikasi guru, padahal sudah lama mengabdi.

Melalui kanal Youtube resmi Kemendikbud RI, September 2022 lalu, Mendiknas Nadiem Makarim menyampaikan beberapa informasi penting.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *