Pengertian Cadangan Devisa – Pengertian devisa adalah segala barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional, bentuk devisa dapat berupa mata uang asing, emas dan lain sebagainya.
Baca juga : Memahami Valuta Asing
Dalam valuta asing ada istilah cadangan devisa. Apa yang dimaksud dengan cadangan devisa? Apa fungsi cadangan devisa? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas pengertian cadangan devisa menurut para ahli, tujuan, fungsi, komponen, rumus dan sistem cadangan devisa secara lengkap.
bersembunyi
Pengertian Cadangan Devisa
Pengertian Cadangan Devisa Menurut Para Ahli
Dana Moneter Internasional (IMF)
Rizieq (2006)
Tujuan Cadangan Devisa
Fungsi Cadangan Devisa
Komponen Cadangan Devisa
Sumber Penerimaan Devisa
Formula Cadangan Devisa
Sistem Cadangan Devisa
Pengertian Cadangan Devisa
Yang dimaksud dengan cadangan devisa adalah cadangan devisa yang disimpan dalam mata uang cadangan yang dapat digunakan sebagai indeks penting untuk mengukur kuat dan lemahnya suatu negara dalam perdagangan internasional. Singkatnya, cadangan devisa adalah aset milik bank sentral dan otoritas moneter, umumnya dalam bentuk mata uang cadangan yang berbeda dan sebagian besar dalam dolar AS dan pada tingkat lebih rendah Euro, Poundsterling dan yen Jepang, dan digunakan untuk mendukung kewajiban mereka. .
Cadangan devisa merupakan aset eksternal Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan yang berperan mendanai ketidakseimbangan neraca pembayaran, melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dan menjaga ketahanan perekonomian.
Cadangan devisa juga diartikan sebagai salah satu bentuk simpanan negara sehingga pertumbuhan dan jumlah cadangan devisa berdampak pada pasar keuangan global mengenai keamanan kebijakan moneter dan kelayakan kredit suatu negara.
Sumber utama tambahan cadangan devisa ada 2, yaitu pendapatan ekspor neto dan aliran modal masuk neto. Cadangan devisa meliputi emas moneter, hak penarikan khusus, posisi cadangan di IMF, simpanan dalam mata uang asing, dan tagihan lainnya.
Sumber cadangan devisa berasal dari sumber daya alam yang ada dan banyak tersedia di dalam negeri serta dapat diperjualbelikan di pasar luar negeri, misalnya minyak bumi, gas alam, karet, emas, kopi dan lain sebagainya.
Pengertian Cadangan Devisa Menurut Para Ahli
Dana Moneter Internasional (IMF)
Yang dimaksud dengan cadangan devisa adalah seluruh kekayaan luar negeri yang dikuasai sepenuhnya oleh otoritas keuangan (Bank Indonesia) yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mendanai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing. dan untuk tujuan lain.
Rizieq (2006)
Yang dimaksud dengan cadangan devisa adalah jumlah total mata uang asing yang dimiliki pemerintah dan swasta di suatu negara. Cadangan devisa dapat dilihat dari posisi neraca pembayaran. Semakin banyak devisa yang dimiliki suatu negara maka semakin besar pula kemampuan negara tersebut dalam melakukan aktivitas perekonomian dan keuangan internasional serta semakin kuat pula mata uang negara tersebut.
Baca juga : Memahami Valuta Asing
Tujuan Cadangan Devisa
Secara umum tujuan cadangan devisa adalah untuk memberikan kebebasan dalam membuat dan mengevaluasi kebijakan perekonomian nasional saat ini dan masa depan agar pembayaran negara seimbang. Tujuan cadangan devisa negara (Gandhi, 2006), antara lain:
- Digunakan sebagai alat kebijakan moneter untuk menahan fluktuasi nilai tukar.
- Menjaga kepercayaan pelaku pasar bahwa negara dapat memenuhi kewajibannya terhadap pasar luar negeri.
- Memberikan bantuan kepada pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran utang luar negeri.
- Mendanai transaksi dalam neraca pembayaran.
- Menampilkan kekayaan dalam bentuk aset eksternal sebagai cadangan mata uang domestik.
- Menjaga cadangan devisa agar dapat digunakan pada saat negara dalam keadaan darurat.
- Sebagai sumber permodalan untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan devisa negara.
Fungsi Cadangan Devisa
Secara umum fungsi cadangan devisa dalam perekonomian suatu negara adalah untuk memperlancar kegiatan perdagangan internasional. Bank Dunia menyatakan bahwa cadangan devisa mempunyai fungsi antara lain:
- Sebagai sarana melindungi negara dari permasalahan eksternal seperti krisis keuangan
- Sebagai faktor penting dalam menilai hak kredit dan kredibilitas kebijakan secara umum, negara-negara dengan cadangan devisa yang cukup dapat melakukan pinjaman sehingga situasinya lebih nyaman.
- Sebagai kebutuhan likuiditas untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Komponen Cadangan Devisa
Unsur cadangan devisa (Gandhi, 2006), terdiri atas:
Emas Moneter
Merupakan cadangan devisa tanpa kewajiban finansial berupa cadangan emas milik otoritas keuangan berupa emas batangan berstandar internasional, emas murni, serta mata uang emas yang tersedia di dalam dan luar negeri.
Pihak berwenang yang ingin menambah jumlah emas dengan menambang emas atau membeli emas harus memonetisasi emas tersebut. Sementara itu, pihak berwenang yang ingin membelanjakan emas untuk tujuan non-moneter harus melakukan demonetisasi emas tersebut.
Baca juga : Definisi Obligasi
Hak Penarikan Khusus
Hak penarikan khusus atau special drawing right adalah alokasi dana yang diberikan IMF kepada anggotanya yang memungkinkan cadangan devisa negara anggota bertambah atau berkurang. Tujuan SDR diciptakan untuk meningkatkan jumlah likuiditas internasional.
Posisi Cadangan dalam Dana
Posisi cadangan dalam dana, yaitu berupa cadangan devisa suatu negara yang berada pada rekening IMF dan menunjukkan kekayaan negara serta tagihannya kepada IMF akibat transaksi negara tersebut dengan IMF mengenai keanggotaan negara tersebut dalam IMF.
Valuta Asing (Forex)
Ada beberapa jenis devisa, antara lain:
- Uang kertas dan deposito asing.
- Sekuritas meliputi ekuitas, saham, obligasi dan instrumen pasar uang lainnya.
- Derivatif keuangan.
Tagihan Lainnya
Ini adalah RUU yang tidak termasuk dalam RUU di atas.
Sumber Penerimaan Devisa
Sumber penerimaan devisa (Primastuti, 2013), antara lain:
- Hasil penjualan barang dan/atau jasa.
- Pinjaman dari luar negeri.
- Hadiah atau bantuan dari badan PBB dan negara asing.
- Manfaat berinvestasi di luar negeri.
- Kunjungan wisatawan asing
- Pengiriman uang luar negeri dari luar negeri.
Formula Cadangan Devisa
Berikut rumus menghitung cadangan devisa:
CCdvt = (Cdvt1 + Tbt + Tmt)
Informasi:
Cdvt = cadangan devisa pada tahun tertentu
Cdvt1 = cadangan devisa sebelumnya
Tbt = transaksi saat ini
Tmt = transaksi modal
Jika cadangan devisa pada neraca keuangan bertanda positif berarti cadangan devisa mengalami penurunan dan jika bertanda negatif berarti cadangan devisa bertambah.
Indikator penghitungan kapasitas cadangan devisa adalah perbandingan antara nilai cadangan devisa dengan nilai impor dalam waktu tertentu. Berikut rumus menghitung kapasitas cadangan devisa dalam satuan waktu tertentu, antara lain:
KCDt = NCDt/Mt
Informasi:
KCDt = Kemampuan cadangan devisa dalam mendukung impor dalam satuan waktu tertentu
NCDt = Nilai cadangan bulanan atau tahunan
Mt = Nilai impor bulanan atau tahunan.
Baca juga : Definisi Saham
Sistem Cadangan Devisa
Dalam mengatur pergerakan lalu lintas devisa dari suatu negara ke negara lain terdapat suatu sistem yang mengaturnya. Terdapat 3 sistem pengaturan devisa (Joesoef, 2008), yaitu:
Sistem Pengendalian Devisa
Sistem devisa ini dipegang oleh negara. Untuk itu devisa masyarakat harus diberikan kepada negara dan devisa yang akan digunakan harus memerlukan izin dari suatu negara. Pengendalian devisa ada 2 jenis yaitu Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Umum. Penerimaan devisa apa pun harus diberikan kepada negara, seperti Bank Indonesia. Selain itu, setiap penggunaan devisa, baik untuk impor maupun keperluan lainnya, harus mendapat izin dari Bank Indonesia. Dengan kebijakan tersebut, Bank Indonesia dapat memantau dan memperkirakan jumlah cadangan devisa.
Sistem Devisa Semi Bebas
Dalam sistem ini. penerimaan dan penggunaan devisa tertentu harus mendapat izin dan izin dari negara, sedangkan devisa jenis lain dapat digunakan dan diperoleh secara bebas. Atau dapat diartikan bahwa penerimaan dan penggunaan devisa hasil ekspor harus mendapat izin dan izin dari Bank Indonesia, sedangkan devisa umum dapat diperoleh dan dipergunakan secara bebas. Indonesia telah menerapkan sistem devisa berdasarkan Perpu no. 64 Tahun 1970 menggantikan UU No. 32 Tahun 1964.
Sistem Devisa Gratis
Penerapan sistem devisa bebas di Indonesia antara lain PP no. 1 Tahun 1982 menggantikan UU No. 32 Tahun 1964 dan juga Perpu No. 64 Tahun 1970. Dengan peraturan ini masyarakat dapat leluasa memperoleh dan menggunakan devisa. Hal ini berlaku untuk devisa hasil ekspor dan devisa umum. Tidak ada peraturan yang mewajibkan penduduk untuk melaporkan devisa yang diperoleh dan digunakan. Namun kebebasan tersebut kemudian disalahartikan sebagai tidak wajib lapor, padahal di negara lain kewajiban lapor masih berlaku.
Demikianlah artikel yang membahas tentang Pengertian Cadangan Devisa Menurut Para Ahli, Tujuan, Fungsi, Komponen, Rumus dan Sistem Cadangan Secara Lengkap. semoga bermanfaat