5 PTN dengan Biaya Kuliah Termurah, Referensi SNPMB 2023

Table of content:
PUSATDAPODIK.COM – Calon mahasiswa perlu mengetahui Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana saja yang memiliki biaya kuliah termurah dengan kualitas pendidikan yang prima.
Di PTN, uang kuliah disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan setiap semester. UKT dibagi menjadi beberapa golongan, dibedakan berdasarkan kemampuan finansial orang tua mahasiswa dan pertimbangan lain yang ditentukan oleh PTN. Biasanya UKT akan berbeda pada setiap mahasiswa tergantung jalur masuknya.
Misalnya biaya pendidikan dalam bentuk UKT akan berbeda antara Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau pada tahun 2023 berubah menjadi Seleksi Nasional Berprestasi (SNBP) dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.
Namun, pada tahun 2023, direncanakan ketiga jalur masuk PTN tersebut memiliki biaya UKT yang sama.
Baca juga: 21 PTN Miliki Kuota Seleksi Mandiri Hingga 50 Persen, Cek Dimana Saja
Pada umumnya PTN di Indonesia menetapkan UKT kelompok 1 mulai dari Rp 0 hingga Rp 500.000 untuk setiap program studi. UKT termahal biasanya mencapai Rp7 juta, bahkan untuk jurusan berbiaya tinggi seperti Fakultas Kedokteran, UKT bisa mencapai Rp25 juta per semester.
Nah, PTN mana saja yang biaya kuliahnya paling murah? Berikut informasi yang dikutip dari laman Kelas Pintar mengacu pada biaya kuliah tahun ajaran 2022:
1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
UNY merupakan PTN yang memiliki biaya kuliah termurah di Indonesia. Mahasiswa S1 yang diterima di UNY melalui Seleksi Mandiri S1 (SM) UNY dikenakan minimal UKT III dan Biaya Masuk Pengembangan Akademik (UPPA).
Hampir semua jurusan dari 7 fakultas memiliki biaya kuliah paling murah di UNY. Misalnya UKT I sebesar Rp 500.000. Sedangkan biaya UKT VII untuk jurusan di fakultas teknik mencapai Rp 6,3 juta.
2. Universitas Sebelas Maret (UNS)
SPP tunggal di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada setiap program studi dibagi menjadi delapan kelas atau kelompok.
Untuk kelompok I dan kelompok II dikenakan biaya UKT sebesar Rp475.000 dan Rp975.500. Selain itu, golongan III hingga VI memiliki kisaran biaya UKT mulai dari Rp400.000 hingga Rp1 juta.
Baca juga: KIP Kuliah SNPMB 2023, Cek Persyaratan, Cara Daftar Siswa SMA/SMK