Contoh Norma Adat – Tahukah Anda bahwa dalam kehidupan kita sehari-hari, norma sangatlah penting. Norma adalah aturan, bayangkan saja jika di sekitar kita tidak ada norma, maka segala sesuatu akan hancur, berantakan, semrawut bahkan bisa menimbulkan perpecahan. Maka karena norma sangat penting bagi tatanan peraturan dalam kehidupan, maka anda wajib mengetahui setiap norma yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya. Dan khusus pada artikel kali ini kita akan membahas tentang contoh norma adat, berikut penjelasan detailnya :

contoh norma adat

Memahami

Dalam hal ini pengertian adat istiadat menyangkut sikap dan tingkah laku seseorang yang diikuti oleh orang lain dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga menunjukkan betapa luasnya pengertian adat istiadat.

Setiap masyarakat bangsa dan negara mempunyai adat istiadatnya masing-masing, yang masing-masing pasti berbeda atau tidak sama.

Adat istiadat tersebut dapat mencerminkan jiwa suatu masyarakat nasional dan merupakan kepribadian suatu masyarakat atau bangsa tertentu. Mulai dari tingkat peradaban dan cara hidup yang modern tidak bisa menghilangkan perilaku dan adat istiadat yang hidup dan mengakar dalam masyarakat.

Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai adat istiadat:

1. Jalaludi Tunsam

Dalam tulisannya pada tahun 1660, ia menyatakan bahwa “adat” berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk jamak dari “adah” yang berarti cara atau kebiasaan tertentu.

Sebagaimana telah dijelaskan, adat istiadat merupakan suatu gagasan kebudayaan yang memuat nilai-nilai kebudayaan, norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, dan hukum-hukum yang lazim dilakukan di suatu daerah tertentu. Nah, umumnya jika adat ini tidak dipatuhi maka sanksi baik tertulis maupun langsung akan diberikan kepada pelaku yang melanggarnya.

Baca juga: Contoh Norma Keagamaan

2. Harjito Notopura “Dewi Wulansari, 2010:4”

Hukum adat adalah hukum tidak tertulis atau hukum adat yang mempunyai ciri khas dan menjadi pedoman hidup masyarakat dalam menyelenggarakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang bersifat kekeluargaan.

3. Raden Soepomo “Dewi Wulansari, 2010:4”

Hukum adat sinonim dengan hukum tidak tertulis yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, hukum yang hidup sebagai konvensi dalam badan hukum negara “parlemen, dewan provinsi dan sebagainya”, hukum yang hidup sebagai aturan adat yang dipelihara dalam kehidupan bermasyarakat, baik di kota maupun di kota. kota. di desa-desa tertentu.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Adat istiadat adalah aturan-aturan “tindakan, atau lainnya” yang lazim diikuti atau dijalankan sejak dahulu kala, cara-cara “berperilaku, bertindak, atau lainnya” yang sudah menjadi kebiasaan. Wujud gagasan budaya yang berkaitan terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang saling berpadu membentuk suatu sistem.

Karena istilah adat dalam bahasa Indonesia dikenal dengan arti “adat”, maka istilah hukum adat dapat disamakan dengan “hukum adat”.

5. Soekanto, 2011:73

Adat istiadat mempunyai ikatan dan pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, kekuatan mengikatnya bergantung pada masyarakat “atau bagian dari masyarakat” yang mendukung adat istiadat tersebut, terutama didasarkan pada rasa keadilan.

5. M. Nasroen “Soerjono Soekanto, 1981:70”

Menjelaskan bahwa adat istiadat adalah suatu sistem pandangan hidup yang bersifat kekal, segar atau aktual yang didasarkan pada:

  1. Kondisi-kondisi yang terdapat dalam alam dan nyata serta dalam nilai-nilai merupakan kondisi yang positif, patut diteladani dan berkembang.
  2. Kebersamaan berarti seseorang demi kebaikan bersama dan kepentingan bersama bagi seseorang.
  3. Kesejahteraan yang setara.
  4. Pertimbangan konflik, yaitu konflik ditangani secara nyata dengan cara musyawarah mufakat berdasarkan arus dan kepatutan.
  5. Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya dan mengambil jalan tengah.
  6. Beradaptasi dengan kenyataan.
  7. Segala sesuatu berguna menurut tempat, waktu atau keadaan.

Jenis Bea Cukai

Setelah mengetahui beberapa penjelasan di atas, adat istiadat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:

1. Adat istiadat yang sebenarnya merupakan adat istiadat

Maksudnya adalah tradisi yang tidak hilang diterpa panas, tidak lapuk oleh hujan, tergerak dan tidak layu, serta dicuci dan airnya habis. Artinya semua ketentuan di alam mempunyai sifat yang tidak akan berubah. Ibarat hutan gundul yang menyebabkan banjir, kejahatan pasti mendapat balasannya, kebaikan akan mendatangkan kebahagiaan, dan sebagainya.

2. Adat yang Ditetapkan

Adat istiadat adalah segala ketentuan yang berlaku dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan tersebut dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam yang berguna untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang berkaitan dengan hal-hal seperti: ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.

3. Tradisi

Artinya suatu peraturan dibentuk berdasarkan musyawarah, setiap kelompok masyarakat mempunyai aturan dan tata cara yang berbeda dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya.

Baca juga: Contoh Norma Sosial

4. Bea Cukai

Adat istiadat merupakan kebiasaan dan kesukaan masyarakat setempat ketika mengadakan pesta, seni, hiburan, pakaian, olah raga dan kegiatan lain di suatu daerah tertentu.

Bentuk Norma Adat

Bentuk adat istiadatnya sendiri bisa tertulis maupun tidak tertulis.

Contoh adat istiadat tertulis adalah sebagai berikut:

  1. Piagam raja seperti : surat persetujuan dari raja atau kepala adat.
  2. Peraturan perkumpulan hukum adat yang tertulis seperti: penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di pulau Bali).

Contoh adat istiadat yang tidak tertulis adalah sebagai berikut:

  1. Ada upacara ngaben dalam budaya Bali.
  2. Menawarkan acara dalam masyarakat Jawa.
  3. Upacara selamatan menandai suatu tahapan kehidupan seseorang dalam masyarakat Sunda.

Kriteria Norma Adat

Kriteria yang paling menentukan konsepsi tradisi adalah bahwa tradisi tercipta melalui tindakan dan perilaku seseorang berdasarkan pemikiran dan imajinasi seseorang, kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, secara terus menerus (Skils dalam Sayogyo, 1985: 90).

Contoh dalam Kehidupan Sosial

Adat istiadat merupakan kumpulan aturan-aturan sosial yang sudah muncul sejak lama dan menjadi kebiasaan atau tradisi dalam masyarakat setempat.

Misalnya pada masyarakat Jawa terdapat adat istiadat untuk melaksanakan upacara selapanan, upacara ini dilakukan pada saat bayi berumur 40 hari. Nah, upacara ini sudah menjadi kebiasaan orang Jawa sejak dahulu kala.

Baca juga: Contoh Norma Moral

Biasanya masyarakat meyakini bahwa aturan sosial dalam adat istiadat merupakan kehendak nenek moyang atau makhluk yang mengatur peristiwa alam yang bersifat gaib dan sulit dipahami oleh orang awam.

Oleh karena itu, aturan-aturan yang ditetapkan oleh adat harus dilaksanakan. Dengan cara ini, menurut para leluhur, akan melindungi penghuninya dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyakit, bencana atau musibah.

Namun adat istiadat antara satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda. Hal ini dikarenakan keyakinan, agama, kebiasaan, norma dan cara hidup masyarakat di daerah tersebut berbeda-beda.

Seperti halnya di Sumatera Utara, terdapat adat istiadat yang menyatakan bahwa anak laki-laki adalah ahli waris keluarga. Namun sebaliknya di Sumatera Barat, anak perempuanlah yang berhak menjadi ahli waris. Perbedaan ini tentu disebabkan adanya perbedaan pandangan masyarakat terhadap anak laki-laki dan anak perempuan.

Norma diciptakan untuk menjadi pedoman hidup banyak orang. Namun seiring berjalannya waktu, nilai-nilai atau norma-norma yang ada di masyarakat mengalami perubahan atau penurunan.

Apa yang dimaksud dengan adat menurut bahasa?

Adat berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari “adah” yang berarti cara atau kebiasaan.

Jelaskan pengertian norma adat yang tertulis dan tidak tertulis!

Tertulis artinya peraturan-peraturan yang ada ditulis secara tertulis dan jelas, sedangkan tidak tertulis peraturan-peraturan itu mungkin timbul karena adat istiadat suatu masyarakat tertentu.

Berikan contoh norma adat, tunjukkan perubahannya dari zaman dahulu hingga sekarang!

Contoh perubahannya adalah dulu pacaran bahkan berduaan di depan umum sambil berpegangan tangan adalah hal yang tabu. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan pada gaya berpacaran masa kini, yang mungkin rata-rata sudah melampaui batas atau bahkan sudah tidak asing lagi terdengar ada orang yang melanggar norma sosial dan agama.

Nah apabila para pelajar anda khususnya yang masih berada pada jenjang pendidikan masih bingung mengenai contoh norma adat, pasal dan lain sebagainya, maka makalah norma adat ini cukup mewakili jawabannya bagi anda semua.

Demikian pembahasan pada artikel contoh norma adat, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi pembaca.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *