Siapa yang tahu sejarah mata uang di Indonesia? Mata uang rupiah yang kita gunakan saat ini sudah mengalami beberapa kali perubahan lho! Faktanya, setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, kita tidak langsung menggunakan rupiah.

Nama rupiah mulai dipakai beberapa tahun setelah proklamasi. Nah pastinya kalian penasaran mata uang apa saja yang digunakan pada masa nusantara ini masih berupa kerajaan, bahkan rupiah. Di bawah ini adalah sejarah lengkap mata uang Indonesia yang bisa Anda cek dari waktu ke waktu. Yuk simak terus ulasan yang kami berikan untuk kalian semua di bawah ini!

Mata Uang Indonesia di Zaman Kerajaan

Sebelum kemerdekaan, Indonesia disebut sebagai negara kepulauan dan merupakan rumah bagi banyak kerajaan. Misalnya saja kerajaan Sriwijaya, kerajaan Majapahit, kerajaan Mataram kuno dan lain sebagainya. Pada masa itu, jual beli dengan uang merupakan hal yang sangat lumrah. Namun uang yang beredar bukanlah uang kertas, melainkan uang logam. Bahan dasar koin ini biasanya emas atau perak.

1. Mata uang pada Kerajaan Hindu-Buddha

Dahulu, sistem barter sudah digunakan bahkan sebelum adanya kerajaan Hindu-Buddha. Namun alat pembayaran ini kemudian digunakan sebagai pengganti sistem barter.

Dahulu, mata uang pertama yang ada di Indonesia adalah berbagai macam bahan yang sederhana. Misalnya saja di Papua uang yang digunakan dalam bentuk kerang, manik-manik di Bengkulu dan Pekalongan, serta Belicung di daerah Bekasi. Alat pembayaran ini mengalami kemajuan pada masa kerajaan Hindu-Buddha, terutama dari segi bahan dan desain.

Beberapa contoh mata uang berbagai kerajaan di Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Mata uang Kerajaan Jenggala adalah uang Krisnala atau uang Ma yang digunakan pada tahun 1040. Uang Mas ini merupakan mata uang tertua di Indonesia yang terdiri dari emas dan perak.
  • Mata uang Kerajaan Buton adalah Kampua yang beredar pada abad ke-14 dan terbuat dari kain katun berukuran 140mm x 170mm.
  • Mata uang Kerajaan Majapahit adalah mata uang gobog logam tembaga.

2. Mata uang di Kerajaan Islam

Ketika Islam mulai berkembang di nusantara, muncul pula mata uang dari kerajaan-kerajaan Islam, seperti Kerajaan Samudra Pasai, Kerajaan Aceh, Kerajaan Jambi dan lain sebagainya. Pada umumnya mata uang yang dikeluarkan Kerajaan Islam ditulis dalam bahasa Arab. Misalnya uang asli Jambi yang bertuliskan “Sanat 1256” berbahasa Arab di bagian belakang dan “Cholafat al Mukmin” di bagian depan.

Ada pula mata uang dirham yang terbuat dari emas yang juga digunakan di kerajaan Samudra Pasai. Uang berbentuk koin itu diukir nama sultan dengan gelar Malik Az-Zahrir atau Malik At-Tahir.

Mata Uang Indonesia Pada Masa Kolonial Belanda

Mata uang Indonesia pada masa penjajahan Indonesia

Setelah Belanda datang dan menjajah kerajaan-kerajaan di nusantara, mereka berusaha mengganti seluruh mata uang asing yang beredar di sana. Pemerintah Hindia Belanda (wilayah Indonesia sebelum kemerdekaan) mendirikan De Javasche Bank (DJB) pada tahun 1828. De Javasche Bank merupakan cikal bakal Bank Indonesia hingga saat ini.

Saat itu De Javasche Bank menerbitkan sen dan gulden. Kedua mata uang ini khusus digunakan hanya di wilayah Hindia Belanda.

Mata Uang Pada Masa Penjajahan Jepang

Mata uang yang digunakan pada masa pendudukan Jepang adalah uang invasi. Terbitan pertama masih dalam bahasa Belanda, tepatnya tahun 1942. Baru pada terbitan kedua terbit dengan judul “Dai Nippon Government”. Setelah pasukan Sekutu mendarat di Tanjung Priok pada tanggal 29 September 1945, penggunaan mata uang invasi dilarang. Sebaliknya mata uang NICA digunakan.

Baca juga: APK Alat Mitra Higgs Domino Login Tdomino Boxiangyx

Ada 5 mata uang bersejarah pada awal kemerdekaan

Pada awal kemerdekaan, ada beberapa mata uang bersejarah yang beredar di Indonesia. Berikut perkembangan mata uang di Indonesia dari masa ke masa sejak kemerdekaan.

1. Uang NICA

Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, keadaan keuangan Indonesia memburuk secara signifikan. Segala uang logam baru yang beredar banyak digunakan dalam bertransaksi, baik uang logam Hindia Belanda maupun uang logam Jepang. Saat itu, Indonesia mempunyai 4 undang-undang, antara lain:

  • De Javasche Bank
  • De Japansche Regering
  • Emisi Dai Nippon
  • Dai Nippon Teikoku Seibu

Kondisi ini semakin diperburuk dengan datangnya pasukan sekutu yang dikenal dengan nama NICA (Netherlands Indies Civil Administration). NICA menarik seluruh uang yang beredar di Indonesia dan menggantinya dengan “NICA Gulden” atau uang NICA.

Para pejuang saat itu menolak uang NICA karena menampilkan Ratu Wilhelmina, lambang kerajaan dan bahasa Belanda. Saat uang itu sampai di Pulau Jawa, Bung Karno menyatakan uang NICA tidak sah.

Uang Negara Republik Indonesia (RIS)

Perubahan sistem pemerintahan Indonesia ke sistem serikat pekerja juga menyebabkan mata uang mereka mengalami hal serupa. Pemerintah Indonesia telah mencabut peredaran ORI dan ORIDA sejak tahun 1950. Sebaliknya, mulai 1 Januari 1950 diubah menjadi mata uang RIS.

Mata uang RIS juga tidak bertahan lama. Perubahan kembali pola pemerintahan ke sistem republik, namun juga mengakibatkan mata uang RIS ditarik oleh pemerintah.

Organisasi Republik Indonesia (ORI)

Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya segera mulai menciptakan mata uangnya sendiri. Namun sayangnya, hal ini dibatasi oleh sumber daya untuk membuat dan mencetak mata uang tersebut.

Setelah melalui perjuangan yang sangat keras, akhirnya pemerintah Indonesia berhasil mencetak dan mengeluarkan uangnya sendiri pada tanggal 3 Oktober 1946. Uang tersebut dikenal dengan nama ORI atau Oeang Republik Indonesia. ORI merupakan mata uang rupiah yang pertama kali dikeluarkan di Indonesia.

Semua uang yang dikeluarkan di Jepang harus ditukar dengan ORI. Nilai tukar standar ORI ditetapkan pada harga, 1 ORI = 50 Rupiah Hindia Belanda. Pemerintah juga menetapkan 1 ORI setara dengan 0,5 gram emas. Namun ORI mengalami kendala keuangan yang menyebabkan inflasi tidak terkendali. Pada bulan Maret 1947, nilai tukar ORI turun dari 5 gulden NICA menjadi 0,3 gulden NICA.

Penurunan ORI sebenarnya disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya adalah agresi militer Belanda yang mengurangi wilayah NKRI, pemerintah Belanda yang memalsukan ORI untuk menurunkan nilainya akibat inflasi, dan NICA yang kerap mengintimidasi masyarakat Indonesia yang menyimpan atau menggunakan ORI.

Oleh karena itu, sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter. Maka pada tahun 1947 pemerintah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan mata uang lokal yaitu ORI daerah (ORIDA) yang dimaksudkan untuk melawan mata uang NICA.

Mata Uang Daerah Republik Indonesia (ORIDA)

ORIDA hanya berlaku sementara di masing-masing wilayah. Sepanjang tahun 1947-1950, ORI-Regional atau dikenal juga ORIDA diterbitkan di beberapa provinsi, seperti Sumatera, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *