Definisi Tenaga Kerja – Apa yang dimaksud dengan persalinan? Apa yang dimaksud dengan buruh dan non buruh? Apa saja jenis-jenis tenaga kerja? Apa perbedaan antara buruh dan buruh? Apa hak dan kewajiban pekerja?
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian persalinan menurut para ahli, jenis dan contoh persalinan secara lengkap.
Baca Juga : Pengertian Penempatan Kerja
bersembunyi
Definisi Tenaga Kerja
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
UU Pokok Ketenagakerjaan no. 14 Tahun 1969
Dr Payaman dikutip oleh A. Hamzah (1990)
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Dr.A.Hamzah SH
Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Yusuf
Alami. S
Suparmoko dan Icuk Ranggabawono
Eeng Ahman dan Epi Indriani
Jenis Tenaga Kerja
Kerja Rohani
Kerja Fisik
Klasifikasi Tenaga Kerja
Tenaga Kerja Terdidik (Tenaga Kerja Terampil)
Tenaga Kerja Terlatih (Trained Labour)
Tenaga Kerja Tidak Terampil (Unskilled Labor)
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
Definisi Tenaga Kerja
Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah jumlah penduduk usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah 15-64 tahun.
Sedangkan yang dimaksud dengan bukan tenaga kerja adalah penduduk yang dianggap tidak mampu bekerja dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan pekerjaan.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
UU Pokok Ketenagakerjaan no. 14 Tahun 1969
Yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja baik di dalam maupun di luar lapangan kerja untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini pembentukan tenaga kerja bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kemampuan dalam melakukan pekerjaan.
Dr Payaman dikutip oleh A. Hamzah (1990)
Yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah suatu hasil yang telah atau sedang bekerja. Atau mencari pekerjaan, dan melakukan pekerjaan lain. Seperti sekolah, ibu rumah tangga. Secara praktis, angkatan kerja terdiri dari dua hal, yaitu angkatan kerja dan non angkatan kerja.
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan dirinya maupun masyarakat.
Dr.A.Hamzah SH
Tenaga kerja meliputi pekerjaan di dalam atau di luar hubungan kerja dengan alat-alat produksi utama dalam produksi proses kerja itu sendiri, baik kekuatan fisik maupun pikiran.
Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Yusuf
Tenaga kerja dapat diartikan sebagai faktor produksi yang bersifat homogen dalam suatu negara, namun bersifat heterogen (tidak identik) antar negara.
Alami. S
Tenaga kerjanya adalah penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara maju, penduduk yang bekerja berusia antara 15 hingga 64 tahun.
Suparmoko dan Icuk Ranggabawono
Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, serta melakukan kegiatan lain seperti sekolah, kuliah, dan mengurus rumah tangga.
Eeng Ahman dan Epi Indriani
Pekerja adalah semua orang yang dianggap mampu bekerja dan mampu bekerja jika ada permintaan akan tenaga kerja.
Jenis Tenaga Kerja
Ada dua kelompok pekerja secara umum, antara lain:
Kerja Rohani
Yang dimaksud dengan kerja rohani adalah tenaga kerja yang kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran produktif dalam proses produksinya. Secara singkat pengertian kerja rohani adalah kerja yang lebih banyak menggunakan otak. Contoh pekerja spiritual antara lain direktur, manajer dan lain-lain.
Baca Juga: Memahami Peluang Kerja
Kerja Fisik
Pengertian kerja fisik adalah tenaga kerja yang kegiatannya meliputi kegiatan pelaksanaan yang lebih produktif dalam produksi. Singkatnya, kerja fisik adalah kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan fisik. Contoh kerja fisik antara lain buruh bangunan, buruh, kuli angkut, buruh pelabuhan dan lain sebagainya.
Klasifikasi Tenaga Kerja
Tenaga kerja diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil.
Tenaga Kerja Terdidik (Tenaga Kerja Terampil)
Yang dimaksud dengan angkatan kerja terdidik adalah angkatan kerja yang memerlukan pendidikan tinggi, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Contoh tenaga terpelajar antara lain dokter, guru, dosen, pengacara, hakim dan lain-lain.
Tenaga Kerja Terlatih (Trained Labour)
Yang dimaksud dengan tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman terlebih dahulu. Contoh pekerja terlatih antara lain mekanik, supir, juru masak, tukang las dan lain-lain.
Tenaga Kerja Tidak Terampil (Unskilled Labor)
Yang dimaksud dengan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pelatihan atau pendidikan khusus. Contoh pekerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih antara lain kuli angkut, kuli bangunan, pemulung dan lain-lain.
Berdasarkan status kepegawaiannya, pekerja dibedakan menjadi 3 (tiga) antara lain:
- Freelancer, yaitu orang yang bekerja sendiri tanpa terikat pada suatu perusahaan.
- Pekerja kontrak, yaitu orang yang dipekerjakan pada suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu yang disepakati dalam perjanjian tertulis.
- Pekerja Tetap, yaitu orang yang dipekerjakan pada suatu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
Berikut beberapa permasalahan ketenagakerjaan yang sering terjadi di Indonesia, antara lain:
- Kualitas tenaga kerja yang rendah. Masih banyak pekerja di dalamnya
- Indonesia belum mampu menciptakan produk yang bagus.
- Jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan kesempatan kerja yang ada.
- Distribusi pekerjaan yang tidak merata.
- Banyaknya jumlah pengangguran.
Baca juga : Pengertian Disiplin Kerja
Demikianlah artikel yang membahas tentang pengertian persalinan menurut para ahli, jenis dan contoh persalinan secara lengkap. semoga bermanfaat