Arti Ideologi Pancasila – Disetujui oleh para pendiri bangsa kita sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai sebuah ideologi, Pancasila mempunyai peranan mendasar dalam menentukan segala pergerakan dan arah kehidupan bangsa ini.
Artikel ini merupakan rangkuman ideologi Pancasila beserta makna dan fungsinya bagi masyarakat Indonesia.
Sebelum memahami judul ini lebih dalam, pembaca harus mengetahui pengertian ideologi terlebih dahulu.
Di sini ideologi diartikan sebagai gagasan yang mengandung makna serangkaian gagasan, cita-cita dan cita-cita yang menjadi dasar pemikiran kita dan cara kita memandang sesuatu.
Apa itu Ideologi Pancasila?
Ideologi ini berasal dari kata “ideos” dan “logos” yang dalam bahasa Yunani berarti cita-cita, cara pandang, pemikiran dan pengetahuan.
Dalam perkembangannya, ideologi sering diartikan sebagai rangkaian cita-cita atau gagasan yang menjadi keyakinan dan menentukan struktur mental seseorang untuk mencapai cita-cita tertentu yang didasarkan pada ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, dapat diartikan sebagai seperangkat gagasan atau cita-cita yang menentukan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai suatu tujuan berdasarkan sila Pancasila.
Poin penting yang perlu ditekankan di sini adalah “Berdasarkan Pancasila”. Ideologi ada pada tataran cita-cita dan gagasan.
Dalam penerapannya, setiap tindakan sebagai bagian dari bangsa harus berpedoman, didorong dan dipandu oleh gagasan dan cita-cita yang menjadi dasar Pancasila.
Singkatnya, karena ideologi bangsa Indonesia yang disepakati adalah Pancasila, maka setiap tindakan kita sebagai warga negara dan bagian dari masyarakat Indonesia harus sejalan dengan nilai-nilai prinsip yang ada.
Arti Ideologi Pancasila
Berikut uraian singkat mengenai pengertian ideologi Pancasila. Selain itu, kita dapat menggunakan definisi ini untuk mengutip berbagai arti, termasuk:
- Pancasila sebagai seperangkat gagasan atau gagasan yang sistematis.
- Pancasila sebagai pedoman hidup.
- Pancasila sebagai cita-cita.
- Pancasila pada dasarnya adalah sebuah asas yang dipegang teguh.
Keempat poin di atas menunjukkan bahwa Pancasila sebagai sebuah ideologi mempunyai makna yang mendasar bagi kelompok yang menganutnya, yaitu masyarakat Indonesia.
Makna tersebut tidak dapat diwujudkan tanpa penerapan dalam bidang praktis seperti perumusan pedoman dan aturan. Jika Pancasila tidak diamalkan, otomatis maknanya hilang.
Pembahasan selanjutnya dalam tulisan ini akan membahas aspek peran dan fungsi ideologi tersebut.
Fungsi dan Peran Ideologi Pancasila
Ideologi tentu saja harus mempunyai fungsi, terutama bagi sekelompok orang yang menganutnya.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi nasional harus diperdalam terlebih dahulu sebelum disetujui secara resmi oleh para pendiri bangsa.
Dalam perkembangannya, fungsi ideologi nasional, seiring dengan dinamika kehidupan berbangsa, dapat menjadi semakin beragam, bahkan mungkin melampaui apa yang selama ini tidak terpikirkan.
Fungsi yang dimaksud jelas merupakan fungsi positif. Pancasila sebagai ideologi negara mempunyai fungsi dan peranan sebagai berikut:
- Sebagai sumber inspirasi bagi seseorang untuk menemukan jati diri dan jati diri bangsa.
- Sebagai prinsip dasar untuk memahami dan memaknai kehidupan dalam konteks bernegara dan bernegara.
- Sebagai kekuatan yang memotivasi seseorang dalam melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara suatu negara.
- Sebagai pedoman bagi seseorang yang bertindak untuk bangsa.
- Sebagai sumber inspirasi bagi pengembangan nasionalisme dan patriotisme.
- Sebagai sarana keilmuan yang menghubungkan warga negara dengan gagasan para pendiri bangsanya.
- Sebagai jawaban yang menjadi landasan berdirinya bangsa Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa beberapa poin tersebut merupakan fungsi yang dimaksudkan.
Seringkali hal itu dipikirkan sebelum Pancasila disepakati ideologinya.
Selain fungsinya yang disepakati, Pancasila juga dapat dijadikan ideologi sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Fitur ini jelas negatif.
Dalam ceritanya, kita hidup di masa dimana Pancasila hampir kehilangan maknanya dan hanya dijadikan sebagai alat kekuasaan belaka.
Pancasila ditafsirkan oleh rezim yang berkuasa dan dimonopoli kebenarannya untuk menindas pihak-pihak yang berbeda pendapat.
Ciri-ciri tersebut umumnya berkaitan dengan rezim yang berlaku, yang ditafsirkan secara sepihak oleh Pancasila.
Sehingga pihak lain yang berbeda pendapat berpotensi tidak didukung rezim dan akhirnya disebut anti Pancasila.
Misalnya saja rezim yang mengaku sebagai rezim paling pancasilaistik. Pihak oposisi yang sebenarnya mempunyai peran berkuasa, sehingga tidak kehilangan potensi untuk digolongkan anti rezim.
Sayangnya, mereka juga bisa dianggap anti Pancasila. Hal ini keliru dan berpotensi menggantikan Pancasila sebagai alat kekuasaan.
Baca juga: