Pengertian Pasar Uang adalah – Apa yang dimaksud dengan pasar uang? Apa yang dimaksud dengan pasar uang dan berikan contohnya? Apa yang dimaksud dengan instrumen pasar uang? Apa risiko pasar uang?
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian pasar uang menurut para ahli, ciri-cirinya, fungsi, tujuan, manfaat, pelakunya, contoh instrumennya, jenis-jenis transaksinya, perbedaan lengkap antara pasar uang dan pasar uang. pasar modal.Memahami Pasar Uang
Pasar uang adalah pasar yang menjual instrumen keuangan berjangka. Pasar uang memiliki instrumen jangka pendek, jangka waktunya biasanya kurang dari satu tahun sehingga mudah untuk diperdagangkan. Pasar uang juga sering disebut dengan Pasar Kredit Jangka Pendek.
Pasar uang merupakan wadah atau tempat bertemunya pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (nasabah) baik secara langsung maupun melalui perantara (Broker) untuk melakukan transaksi yang melibatkan permintaan atau penawaran (demand/supply) terhadap sejumlah dana atau surat berharga. jangka pendek di bawah 270 hari.
Pasar uang merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan terjadinya pembelian dan penjualan sekuritas keuangan.
Secara singkat pengertian pasar uang adalah tempat bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana dalam jangka pendek.
Reksadana pasar uang merupakan instrumen yang relatif kebal terhadap guncangan di pasar keuangan, karena seluruh dana kelolaannya diinvestasikan pada instrumen deposito dan obligasi dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Pasar uang merupakan instrumen dengan risiko rendah dalam bentuk deposito, surat berharga atau obligasi. Keunggulan reksa dana pasar uang antara lain fleksibilitas penarikan uang dimana dana investasi dapat ditarik kapan saja tanpa harus menunggu jangka waktu tertentu, selain itu proses pencairannya juga relatif mudah karena dapat dilakukan secara online.
Cara kerja pasar uang dalam memperoleh keuntungan pada umumnya berasal dari transaksi jual beli, selain spread, keuntungan diperoleh dari biaya komisi dan suku bunga yang berlaku; membeli dan menjual surat berharga dan aset lainnya; serta pinjaman.
Pengertian Pasar Uang Menurut Para Ahli
M Irsan Nasarudin
Pasar Uang merupakan sarana yang memberikan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tidak seperti pasar modal yang mempunyai lokasi fisik, pembiayaan yang dilakukan berdasarkan pinjaman.
Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001)
Pasar uang merupakan tempat terjadinya jual beli yang ditandai dengan jangka waktu pendanaan yang singkat, tidak terikat pada suatu tempat tertentu yang pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak diperlukan jaminan underwriter.
Karakteristik Pasar Uang
Ciri-ciri atau ciri-ciri pasar uang, antara lain:
- Menekankan pada pertemuan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus party) dan pihak-pihak yang membutuhkan dana (deficit party).
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti Pasar Modal
- Menyediakan fasilitas atau jaringan transaksi jual beli aset keuangan.
- Beberapa transaksi di pasar uang bersifat jangka pendek.
- Menyediakan kebutuhan pendanaan jangka pendek dari semalam hingga jangka waktu satu tahun.
- Sebagai penyedia saluran investasi bagi pihak surplus dan jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan dari dana yang belum terpakai.
Fungsi Pasar Uang
Fungsi pasar uang antara lain:
- Sebagai perantara dalam jual beli berbagai surat berharga jangka pendek.
- Sebagai penampung dana dari surat berharga jangka pendek.
- Sebagai sumber dana atau pembiayaan bagi perusahaan yang berinvestasi.
- Sebagai perantara investor dari luar negeri dalam hal pemberian kredit jangka pendek kepada perusahaan dalam negeri.
Tujuan Pasar Uang
Tujuan pasar uang antara lain:
Pihak yang membutuhkan dana atau modal
- Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
- Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
- Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
- Saat ini mengalami kerugian kliring
Bagi pihak yang menginvestasikan dana atau modal
- Untuk memperoleh penghasilan pada tingkat bunga tertentu
- Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
- Spekulasi
Manfaat Pasar Uang
Manfaat pasar uang antara lain:
- Dapat digunakan untuk pembiayaan sektor riil
- Dapat menambah atau memperluas cara memperoleh pembelanjaan jangka pendek melalui penerbitan surat utang, surat berharga dan instrumen jangka pendek serupa.
- Pemerintah akan memiliki informasi dan kesempatan yang lebih baik untuk memantau kebutuhan kredit dalam perekonomian nasional.
- Lembaga yang mengembangkan pasar uang dan pasar modal akan berkembang.
Baca Juga : Pengertian Pasar Modal Syariah
Pelaku Pasar Uang
Pelaku yang terlibat dalam pasar uang antara lain:
- Bank
- Dasar
- Dana pensiun
- Perusahaan asuransi
- Perusahaan besar
- Agensi pemerintahan
- Lembaga keuangan lainnya
- Masyarakat individu
Instrumen Pasar Uang
Berikut ini adalah instrumen atau contoh pasar uang antara lain:
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat berharga pasar uang adalah surat berharga yang diperdagangkan secara diskonto pada Bank Indonesia atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh BI. Ada dua jenis SBPU berdasarkan jenis transaksi dan dokumennya, antara lain surat promes (aksep/surat sanggup) dan wesel.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
Menyetorkan
Deposito merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank untuk simpanan nasabahnya yang jangka waktu jatuh temponya pada tingkat bunga tertentu.
Surat Sanggup
Surat promes adalah pernyataan kemampuan membayar hutang jangka pendek dan transaksi piutang antara kreditur dan debitur.
Tagihan Perbendaharaan
Treasury bills (T-bills) adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah yang berjangka waktu kurang dari satu tahun. Investor utama di T-Bills meliputi bank sentral, bank komersial, lembaga pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan non-bank, dan individu.
Penerimaan Bankir
Akseptasi bankir merupakan instrumen pasar uang yang dapat digunakan dalam kegiatan ekspor dan impor serta kegiatan transaksi valuta asing. Jangka waktu jatuh tempo akseptasi bankir adalah sekitar 30 hingga 180 hari.
Kertas komersial
Surat berharga merupakan surat utang yang diterbitkan suatu perusahaan kepada investor tanpa agunan, yang digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek saja. Jangka waktu surat berharga berkisar beberapa hari hingga 270 hari.
Telepon Uang
Call money atau pinjaman jangka pendek merupakan instrumen pasar modal yang digunakan dalam transaksi peminjaman dana antar bank dalam jangka waktu pendek.
Perjanjian Pembelian Kembali (Repo)
Repo adalah transaksi jual beli surat berharga yang disertai kesepakatan bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang telah dijual pada tanggal dan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
Eurodolar
Eurodolar adalah simpanan dolar Amerika di bank asing atau cabang bank Amerika di luar negeri. Eurodolar tidak mengikuti peraturan yang sama seperti deposito di AS dan juga tidak memiliki asuransi FDIC. Namun tingkat bunga yang diberikan cukup tinggi dan risikonya juga relatif lebih tinggi.
Risiko Investasi di Pasar Uang
Berikut beberapa kemungkinan risiko yang dihadapi investor di pasar keuangan, antara lain:
Risiko Pasar
Risiko pasar (risiko suku bunga) merupakan risiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga dan kenaikan suku bunga yang menyebabkan investor mengalami kerugian modal.
Risiko Reinvestasi
Risiko ini merupakan risiko yang memaksa investor untuk menempatkan pendapatannya
diperoleh dari bunga kredit atau surat berharga hingga investasi yang mempunyai pendapatan rendah karena penurunan suku bunga.
Resiko Gagal Bayar
Risiko gagal bayar terjadi karena peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.
Risiko Inflasi
Risiko dimana pemberi pinjaman dihadapkan pada kemungkinan kenaikan harga barang dan jasa yang juga memungkinkan daya beli pendapatan yang diterimanya menurun.
Resiko mata uang
Risiko mata uang (currency or exchange rate risk), yaitu risiko dimana investor internasional dihadapkan pada risiko mata uang seperti perubahan nilai mata uang asing yang tidak menguntungkan.
Resiko politik
Risiko politik berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berakibat pada penurunan prediksi pendapatan dari investasi atau bahkan kerugian total.
Risiko Pemasaran atau Likuiditas
Risiko bisa terjadi jika instrumen pasar uang sulit dijual kembali sebelum jatuh tempo. Kesulitan tersebut menimbulkan risiko tidak dapat menebus instrumen pasar uang secara tunai ketika likuiditas diperlukan sebelum jatuh tempo.
Jenis Transaksi Pasar Uang
Berikut beberapa jenis transaksi pasar uang, antara lain:
Pasar Uang Antar Bank
Pasar uang antar bank merupakan transaksi pemindahan kelebihan dana dari satu bank ke bank lain.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Tujuan BI menerbitkan sertifikat ini adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Sekuritas Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank umum yang hanya dapat dibeli oleh BI pada harga yang cukup tinggi.
Sertifikat deposito
Sertifikat deposito merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank dengan nilai nominal tertentu sebagai dokumen pembawa.
Pasar Valuta Asing (Valuta Asing)
Pasar valuta asing merupakan tempat dimana seseorang dapat membeli atau menjual mata uang asing atau menukarnya dengan rupiah. Nilai tukar uang yang ditukarkan disebut nilai tukar mata uang asing.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Berikut perbedaan pasar uang dan pasar modal:
- Berdasarkan produk yang diperdagangkan. Produk atau instrumen pasar modal antara lain saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif. Sedangkan produk/instrumen pasar uang seperti surat berharga pasar uang, sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito dan lain sebagainya.
- Berdasarkan jangka waktu. Pasar uang mempunyai jangka waktu yang pendek yaitu kurang dari satu tahun, sedangkan pasar modal mempunyai jangka waktu yang panjang.
- Berdasarkan kewenangannya. Otoritas tertinggi di pasar uang adalah Bank Indonesia (BI), sedangkan otoritas tertinggi di pasar modal Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Berdasarkan risikonya. Walaupun mempunyai risiko yang sama besarnya, namun pasar saham lebih kecil karena dapat beroperasi dengan modal yang kecil, sedangkan harga surat berharga/surat berharga di pasar modal dapat mengalami fluktuasi harga setiap harinya sehingga risikonya besar.
- Berdasarkan tempat kegiatan. Pasar uang tidak memerlukan tempat fisik karena transaksinya dilakukan secara virtual, sedangkan pasar modal memiliki tempat bernama Bursa Efek Indonesia yang berada di Jakarta.
Baca Juga : Pengertian Pasar Sekunder
Demikianlah artikel lengkap membahas tentang Pengertian Pasar Uang Menurut Para Ahli, Ciri-ciri, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Pelaku, Contoh Instrumen, Jenis Transaksi, Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal. semoga bermanfaat