Table of contents: [Hide] [Show]

    Pada tahun 2024, Pemerintah mewajibkan guru menyelesaikan E-Kinerja melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar). Sebelumnya guru telah menggunakan E-Kinerja

    Saat ini guru yang berstatus Honorer, ASN, atau PPPK wajib melakukan manajemen kinerja melalui PMM. Guru baru juga harus mulai melakukan manajemen kinerja di PMM.

    Manajemen kinerja dalam PMM merupakan alat yang memudahkan guru dalam menetapkan target kinerja terkait satuan pengajaran dan pengembangan karir. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, khususnya dalam konteks Kurikulum Mandiri.

    Melalui PMM, guru dapat mengatur tahapan pengelolaan kinerja, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Guru dapat melakukan proses ini dengan mengakses PMM.

    Berikut langkah-langkah pengisian E-kinerja di PMM:

    1. Buka PMM dan login menggunakan akun yang benar.
    2. Pilih menu manajemen kinerja pada aplikasi PMM.
    3. Klik ‘coba sekarang’ setelah memeriksa data pribadi Anda dan memastikan keakuratan informasi. Lalu, klik ‘data benar’.
    4. Periksa kembali data pribadi Anda dan klik ‘data benar’.
    5. Rencana pengelolaan kinerja dibuat berdasarkan sekolah masing-masing. Klik ‘Laporan Pendidikan Satdik Anda’.
    6. Pada bagian laporan kinerja, jika penilaiannya ‘memadai’ berarti perlu adanya perbaikan. Klik ‘Saya mengerti’.
    7. Pilih indikator yang harus ditingkatkan berdasarkan ‘Laporan Pendidikan’ masing-masing satuan pendidikan. Biasanya ada tiga metode yang muncul di PMM. Pilih salah satu rekomendasi. Tahapan implementasi dan penilaian kinerja di PMM
    8. Setelah memilih rekomendasi perencanaan, klik ‘pengembangan kompetensi’.
    9. Dalam satu rencana pastikan mencapai minimal 32 poin dan maksimal 128 poin.
    10. Klik ‘rencana hasil kerja’ dan pilih salah satu rencana yang tersedia di akun PMM. Klik ‘tambah’ untuk melihat indikator lainnya. Pastikan poin sudah mencapai batas minimal.
    11. Jika berwarna biru berarti poin sudah mencapai batas minimal. Lanjutkan ke Tugas Tambahan.
    12. Di bagian Tugas Tambahan, pilih tugas selain yang dikerjakan di kelas.
    13. Lanjutkan ke Perilaku Kerja, isi bagian yang tersedia, lalu klik Ringkasan.
    14. Pastikan rencana manajemen kinerja memenuhi kebutuhan Anda, lalu klik Simpan Draf.
    15. Proses manajemen kinerja menunggu persetujuan dari atasan.
    Share:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *