PusatDapodik
Home Berita PPPK Bakal Terima Uang Rp1,9 Juta – Rp7,3 Juta, Cek Jadwal Pencairannya!

PPPK Bakal Terima Uang Rp1,9 Juta – Rp7,3 Juta, Cek Jadwal Pencairannya!

IMG 20240386 194039459 copy 2088×1200

Pusatdapodik.com PPPK Bakal Terima Uang Rp1,9 Juta – Rp7,3 Juta, Cek Jadwal Pencairannya! – Pastikan untuk mencatat tanggal pencairan uang sejumlah Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta yang akan masuk ke rekening Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dijadwalkan untuk menerima hak mereka pada bulan Mei 2024. Saat ini, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kedudukan mereka telah disamakan.

PPPK Bakal Terima Uang Rp1,9 Juta – Rp7,3 Juta

7b
PPPK Bakal Terima Uang Rp1,9 Juta – Rp7,3 Juta

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terlihat bahwa PPPK berada dalam kedudukan yang serupa dengan ASN. Karena adanya kesamaan ini, PPPK juga berhak atas peningkatan gaji sebesar 8 persen pada tahun 2024 ini. Dengan demikian, di tanggal 2 Mei 2024 mendatang, mereka akan menerima pembayaran dengan kisaran antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta.

Pertimbangan mengapa pencairan gaji PPPK pada tanggal 2 Mei 2024 dipilih daripada tanggal 1 adalah karena tanggal 1 merupakan hari libur, yang mengakibatkan penundaan pencairan gaji hingga hari kerja berikutnya. Oleh karena itu, pencairan gaji PPPK dijadwalkan pada tanggal 2 Mei 2024 untuk memastikan ketersediaan dana pada hari kerja yang berlaku. Berikut adalah nominal gaji PPPK yang dijadwalkan akan dicairkan pada tanggal 2 Mei 2024 mendatang, yang terbagi dalam berbagai golongan:

1.      Golongan I

Untuk Golongan I, yang merupakan kategori terendah dalam skala gaji PPPK, besaran gaji yang akan dicairkan berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900. Golongan ini umumnya mencakup posisi dengan tanggung jawab yang lebih ringan atau tingkat keterampilan yang lebih dasar dalam struktur organisasi pemerintah.

2.      Golongan II

Golongan II, yang berada di atas Golongan I, memiliki rentang gaji mulai dari Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200. Posisi-posisi dalam golongan ini mungkin memerlukan tingkat keterampilan dan tanggung jawab yang sedikit lebih tinggi daripada Golongan I, tetapi masih berada pada tingkat entry-level atau junior dalam banyak kasus.

3.      Golongan III

Golongan III menawarkan rentang gaji antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200. Posisi-posisi di Golongan III cenderung memiliki tingkat tanggung jawab yang lebih signifikan atau mengharuskan tingkat keterampilan yang lebih tinggi daripada Golongan II, dan seringkali melibatkan pengalaman kerja yang lebih luas atau kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi.

4.      Golongan IV

Golongan IV memiliki besaran gaji berkisar dari Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600. Dalam struktur gaji PPPK, Golongan IV mungkin mencakup posisi-posisi dengan tanggung jawab yang lebih kompleks atau tingkat keahlian yang lebih tinggi, serta pengalaman kerja yang lebih beragam atau pendidikan yang lebih lanjut.

5.      Golongan V

Golongan V, dengan rentang gaji mulai dari Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900, menandakan peningkatan signifikan dalam besaran gaji. Posisi-posisi dalam Golongan V mungkin mencakup peran yang memerlukan kepemimpinan tim, pengambilan keputusan strategis, atau tingkat spesialisasi yang tinggi dalam bidang tertentu.

Golongan VI menawarkan rentang gaji antara Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100. Pos-pos dalam golongan ini mungkin mencakup peran manajerial yang signifikan, di mana individu diharapkan untuk mengelola tim atau proyek yang kompleks, serta mengambil keputusan strategis yang memiliki dampak besar pada organisasi.

6.      Golongan VII

Golongan VII memiliki rentang gaji mulai dari Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800. Posisi-posisi dalam golongan ini cenderung memegang peran kepemimpinan yang lebih tinggi, seperti manajer departemen atau pimpinan divisi, yang memerlukan keahlian manajerial yang luas, kemampuan berkomunikasi yang baik, dan kemampuan dalam membuat keputusan strategis.

7.      Golongan VIII

Golongan VIII, dengan besaran gaji berkisar dari Rp2.979.700 hingga Rp4.744.400, menandakan peningkatan lebih lanjut dalam tanggung jawab dan kompleksitas peran. Individu dalam golongan ini mungkin bertanggung jawab atas fungsi-fungsi organisasi yang lebih besar, seperti manajemen regional atau strategi bisnis secara keseluruhan.

8.      Golongan IX

Golongan IX menawarkan kisaran gaji antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. Posisi-posisi dalam golongan ini mungkin termasuk peran eksekutif senior atau kepemimpinan tingkat tinggi dalam sebuah organisasi, yang memerlukan kemampuan strategis yang kuat, pengambilan keputusan yang berdampak besar, dan kemampuan untuk memimpin perubahan organisasi yang signifikan.

9.      Golongan X

Gaji untuk Golongan X memiliki rentang mulai dari Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000. Golongan ini mungkin mencakup posisi-posisi dengan tingkat tanggung jawab eksekutif tertinggi dalam sebuah organisasi, seperti direktur atau eksekutif utama, yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja organisasi dan membuat keputusan strategis yang sangat penting.

10.  Golongan XI

Golongan XI memiliki besaran gaji antara Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000. Dalam golongan ini, individu-individu mungkin menduduki posisi-posisi kunci dalam manajemen eksekutif, seperti wakil direktur atau kepala departemen, dengan tanggung jawab yang mencakup pengawasan fungsi-fungsi inti organisasi.

11.  Golongan XII

Sedangkan untuk Golongan XII, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800. Ini mungkin mencakup posisi-posisi tingkat tinggi dalam hierarki manajemen, seperti direktur eksekutif atau kepala operasi, yang bertanggung jawab atas strategi jangka panjang dan kinerja keseluruhan perusahaan.

12.  Golongan XIII

Golongan XIII memiliki rentang gaji mulai dari Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800. Dalam golongan ini, individu-individu mungkin menduduki posisi-posisi kepemimpinan tingkat tinggi, seperti anggota dewan direksi atau pemimpin eksekutif senior, yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam arah dan keputusan organisasi.

13.  Golongan XIV

Bagi Golongan XIV, besaran gaji yang akan dicairkan berkisar dari Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500. Ini mungkin mencakup posisi-posisi dengan tanggung jawab eksekutif tertinggi dalam sebuah organisasi. Ini yang memerlukan pengambilan keputusan yang sangat strategis dan memiliki dampak besar pada arah dan kinerja perusahaan.

14.  Golongan XV

Memiliki kisaran gaji antara Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200. Golongan ini mungkin mencakup posisi-posisi kepemimpinan tertinggi dalam sebuah organisasi. Seperti direktur eksekutif atau presiden, yang bertanggung jawab atas strategi jangka panjang dan kinerja keseluruhan perusahaan.

15.  Golongan XVI

Gaji untuk Golongan XVI memiliki rentang mulai dari Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600. Dalam golongan ini, individu-individu mungkin menduduki posisi-posisi kepemimpinan tertinggi dalam sebuah organisasi, yang memiliki otoritas yang luas dan bertanggung jawab atas arah dan keberhasilan organisasi secara keseluruhan.

16.  Golongan XVII

Terakhir, Golongan XVII memiliki besaran gaji antara Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000. Ini mungkin mencakup posisi-posisi puncak dalam sebuah organisasi, seperti pemimpin eksekutif utama atau chairman, yang memiliki tanggung jawab penuh atas keseluruhan kinerja dan arah strategis perusahaan.

Dengan demikian, jadwal pencairan gaji PPPK pada tanggal 2 Mei 2024 dipilih untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap kebijakan libur nasional. Nominal gaji yang dicantumkan untuk setiap golongan mencerminkan tingkat tanggung jawab, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam masing-masing peran. Mulai dari level entry hingga tingkat puncak dalam hierarki organisasi.

Semoga informasi ini membantu para penerima gaji PPPK untuk memahami jadwal pencairan dan nilai gaji yang akan mereka terima. Serta memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas penting bagi masyarakat dan negara.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad