pusatdapodik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).
Salah satu orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak (SPS).
Sahat bersama tiga orang lainnya ditangkap atas dugaan suap terkait pengalokasian dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim.
“Benar satu di antaranya pimpinan DPRD Jatim dan tiga lainnya staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK, Ali Fikri dikutip dari Kompas TV. Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Menyikapi Kasus Kontroversial Kejaksaan Pinangki…
Baca juga: Predikat Bebas Korupsi di 4 Instansi Pemerintah Dicabut, Yang Mana dan Apa Alasannya?
Berikut profil dan aset Sahat Tua P Simanjuntak:
Profil Sahat Lama Simanjuntak
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim periode 2020-2025.
Pengangkatan Sahat sebagai Sekretaris DPW Partai Jatim disahkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: SKEP-8/DPP/GOLKAR/IV/2020.
Dilaporkan dari MimbarPerjalanan Sahat di dunia politik dimulai saat kuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) pada 1998.
Tokoh yang menurutnya menginspirasinya terjun ke dunia politik adalah Ketua DPD Golkar Jatim, Martono dan anggota DPR RI dari Golkar, Anton Prijatno.
Ia mengaku sering berbincang dengan dua orang tersebut, termasuk masalah yang dihadapinya saat bergabung di Senat Mahasiswa.