PUSAT DAPODIK – Bagaimana cara untuk menilai dokumen dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru oleh Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja di PMM atau Platform MerdekaMengajar? Pelaksanaan Kinerja telah mencapai tahap akhir dengan Penilaian Praktik Kinerja yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah.
Pada proses ini, Kepala sekolah akan melaksanakan pemantauan dan pembinaan pada kinerja guru dengan melalui Pelaksanaan Kinerja, yang mana kemudian menjadi dasar untuk penilaian yang diberikan. Kepala Sekolah bisa memulai Penilaian Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Penilaian Penilaian Praktik Kinerja.
Dimulai dari bagian pertama yakni ada Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, adalah Pelaksanaan Tindak Lanjut Observasi. Hal pertama yang perlu dilakukan tentu nya lebih dulu mengakses PMM atau Platform Merdeka Mengajar dengan menggunakan akun belajar.id.
Berikutnya, Anda bisa pilih masuk dengan menggunakan akun Kepala Sekolah. Sebelum Anda melangkah ke tahap selanjutnya, ada baiknya untuk menyimak dan paham dengan alur kerja lebih dulu.
Pelaksanaan Observasi
1. Pemantauan Kinerja: Isi Dokumen Rating Observasi
Rating Observasi adalah penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan pada hasil pemantauan Kelas.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah bisa memberikan saran dan rekomendasi kepada Guru untuk dapat meningkatkan metode pembelajaran. Evaluasi ini sangat penting untuk Guru karena dapat membantu mereka untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan Praktik Kinerja. Kepala Sekolah juga bisa memberikan penilaian hasil observasi kelas sesuai dengan jadwal yang dianjurkan.
2. Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Tindak lanjut
Nilai Dokumen Tindak Lanjut adalah penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah berdasarkan pada upaya tindak lanjut yang dilaksanakan oleh guru setelah menerima saran dan rekomendasi dengan melalui Observasi Kinerja.
Pada kegiatan ini, Kepala Sekolah bisa berdiskusi dengan Guru untuk dapat mengetahui rencana upaya tindak lanjut yang ingin dilakukan oleh guru.
Pelaksanaan Tindak Lanjut
1. Pembinaan Kinerja: Pantau Pelaksanaan Tindak Lanjut
Dalam tahap ini, Kepala Sekolah dapat memantau upaya yang dilakukan oleh Guru berdasarkan pada pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Termasuk progres dengan melalui Pilihan Belajar di Platform Merdeka Mengajar atau tindakan lanjut lainnya.
Selama proses ini, Kepala Sekolah diketahui juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Guru untuk dapat memberikan masukan serta dukungan dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil oleh Guru .
2. Pembinaan Kinerja: Nilai Dokumen Refleksi Tindak lanjut
Setelah seluruh tahapan di atas dilakukan, maka barulah menginjak pada penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut. Nilai Dokumen Tindak Lanjut adalah sebuah penilaian yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada refleksi yang dilakukan oleh guru.
Evaluasi ini diketahui didasarkan pada langkah-langkah tindak lanjut yang mana diambil oleh Guru setelah menerima saran serta rekomendasi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Dalam tahap ini, Kepala Sekolah bisa berdiskusi dengan Guru untuk dapat membuka ruang untuk perencanaan lanjutan. Kepala Sekolah bisa membantu merinci rencana pengembangan selanjutnya yang akan diambil oleh guru untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Setelah Pelaksanaan Kinerja yang dilaksanakan oleh Guru, Kepala Sekolah bisa memulai untuk Penilaian Kinerja. Untuk dapat memulai cara menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru oleh Kepala Sekolah, maka Anda bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Tekan ‘Pengelolaan Kinerja’ di bagian menu Beranda pada platform Merdeka Mengajar (PMM). Pengaksesan dengan menggunakan komputer desktop atau laptop akan jauh lebih memudahkan dibandingkan dengan melalui HP. Jika mengakses lewat perangkat Android, Anda nantinya akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk dapat mengakses Pengelolaan Kinerja dengan melalui komputer atau laptop. Silahkan tekan ‘Tetap di sini’ jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.
2. Di bagian halaman Pengelolaan Kinerja, Anda bisa tekan menu ‘Kepala Sekolah’ lalu pilih ‘Sebagai Pejabat Penilai Kinerja’, kemudian tekan ‘Lakukan Penilaian’ untuk dapat masuk ke halaman Penilaian Kinerja
3. Anda juga dapat tekan ‘Ke Perencanaan’ jika ingin melihat guru yang masih belum mengajukan Perencanaan Kinerjanya. Jika Guru telah menyusun Perencanaan Kinerja di bagian halaman Perencanaan Kinerja, maka nama guru tersebut tidak akan tampil kembali dibagian halaman ini karena sudah bisa memulai Pelaksanaan Kinerja.
4. Tekan ‘Cek Daftar Guru’ untuk Anda bisa memilih daftar guru yang ingin diberikan Penilaian Kinerjanya.
5. Berikutnya pada halaman Daftar Guru, Kepala Sekolah bisa memilih guru yang akan diberikan Penilaian Pelaksanaan Kinerjanya berdasarkan pada observasi yang sudah dilakukan.
6. Dibagian Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Anda bisa melakukan beberapa hal, antara lain:
- Tekan ‘Nilai’ untuk masuk ke dalam halaman Penilaian Observasi Kinerja
- Tekan ‘Nilai’ untuk masuk ke dalam halaman Penilaian Perilaku Kerja
- Tekan ‘Cek’ untuk melihat kelengkapan dokumen akuntabilitas yang berupa bukti dukung Pengembangan Kompetensi
7. Sebelum memulai Penilaian Observasi, Kepala Sekolah bisa tekan ‘Cek Rubrik Observasi’.
Kesimpulan
Demikian pembahasan lengkap terkait cara menilai dokumen Refleksi Tindak Lanjut guru oleh Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Kinerja di PMM yang dikutip dari laman resmi Pusat Informasi Guru Kemdikbud. Semoga informasi terkait Cara Menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru Oleh Kepala Sekolah di PMM di atas bermanfaat.