PUSAT DAPODIK – Jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 saat ini kembali diundur, termasuk seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag).  Rencananya, pendaftaran PPPK Kemenag 2024 ini akan dibuka pada pertengahan bulan Juli atau awal Agustus 2024.

Pengadaan seleksi PPPK Kemenag 2024 akan dilakukan secara serentak bersama dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga lain.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan rekrutmen PPPK 2024 mundur dari jadwal sebelumnya.

“Jika mengacu pada rencana awal, seharusnya tes seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK dilaksanakan pada bulan Juli ini. Namun, rencana tersebut mundur karena masih banyak kementerian/lembaga yang belum mengusulkan formasi CPNS 2024 maupun formasi PPPK 2024,” tegas Anas dikutip pada Selasa (9/7/2024).

Formasi CPNS 2024

Anas menyampaikan, bahwa formasi CPNS 2024 yang disediakan oleh pemerintah pusat adalah sebanyak 200.000 formasi. Namun, formasi yang diusulkan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (Pemda) baru mencapai sebanyak 130.341 formasi.

“Inilah yang menyebabkan kita menunggu, karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan oleh kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah,” tegas Anas.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan akan mulai membuka seleksi CASN, baik untuk kategori CPNS ataupun PPPK pada bulan Juli 2024. Jadwal terbaru tersebut faktanya juga sudah mundur dari yang pada awalnya ditargetkan dimulai pada bulan Juni. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan sampai dengan saat ini pihaknya belum mengumumkan kapan pendaftaran CASN akan dimulai.

Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sudah di depan mata. Namun, info seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 masih kurang.

Rencananya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik itu untuk seleksi CPNS atau seleksi PPPK Kemenag 2024 akan dimulai sekitar pada akhir Juli atau awal Agustus 2024. Dalam seleksi kali ini, Kemenag akan mengangkat semua pegawai honorer atau tenaga non ASN menjadi ASN PPPK.

Target ini telah sesuai dengan rencana pemerintah yang nantinya akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN yang mana paling lambat adalah sekitar bulan Desember 2024. Sebagaiaman yang diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer Kemenag yang telah melakukan pemutakhiran dan diuji publik pada bulan Mei 2024 kemarin tercatat sebanyak 82.066 orang.

Disisi lain, formasi CPNS atau formasi PPPK Kemenag 2024 sebanyak 110.553. Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah honorer yang tersisa.

Adapun kebijakan pengadaan CASN pada tahun ini terbagi menjadi dua mekanisme. Yang pertama, seleksi CPNS yang dikhususkan bagi pelamar umum. Kedua, seleksi PPPK untuk Tenaga Non ASN yang bekerja di dalam instansi pemerintah.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan dari sebanyak 110.553 formasi pengadaan CASN Kemenag tahun ini, formasi CPNS terhitung sebanyak 20.772 dan formasi PPPK sebanyak 89.781.

Kementerian PANRB juga telah menetapkan formasi PPPK Kemenag 2024 yaitu berjumlah 89.781 formasi. Formasi ini telah diserahkan secara langsung oleh Menteri PANRB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.  Kemenag memastikan bahwa honorer yang telah mengabdi di lingkungan Kemenag selama bertahun-tahun nantinya akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Berkas yang Perlu Disiapkan

Tenaga honorer yang nantinya akan ikut seleksi CASN harus sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 per tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian yang dinaungi oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah melaksanakan proses kegiatan pemutakhiran data honorer dalam rangka seleksi ASN 2024. Kemenag dapat memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri di awal tahun ini. Para peserta diminta untuk melengkapi berkas berikut ini.

  1. Foto formal terbaru;
  2. Data pribadi (alamat, agama, dsb)
  3. Riwayat Pendidikan lengkap dengan bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yg berwenang (MI/SD Setara, MTs/SMP Setara, serta jenjang MA/SMA Setara wajib diisikan dan berjenjang)
  4. Riwayat Pekerjaan dari awal sampai akhir pengabdian dalam Instansi Kementerian Agama lengkap bukti scan asli/legalisir/pernyataan dari instansi yang berwenang
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (Format diunggah di dashboard peserta)

Pemutakhiran awal telah selesai di laksanakan sampai dengan tanggal 19 April 2024. Dari situ, di ketahui ada Tenaga Non ASN yang telah meninggal dunia, sudah tidak aktif, pindah tempat kerja, serta ada juga yang telah selesai diangkat. ⁠Hasilnya, ada sebanyak 82.066 Tenaga Non ASN yang melaksanakan pemutakhiran data.

Hasil pemutakhiran data yang telah diverifikasi serta divalidasi oleh Kementerian Agama kemudian di tindaklanjuti dengan melakukan uji publik pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024.

“Uji publik di lakukan untuk menjaring ⁠tanggapan dan respons masyarakat atas data Tenaga Non ASN dan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan seleksi Calon ASN 2024,” tegas Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Pada Senin 6 Mei 2024 lalu.

Kesimpulan

Itulah di atas pembahasan lengkap mengenai informasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024. Demikian pembahasan kali ini, semoga informasi yang disampaikan terkait informasi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 di atas bisa bermanfaat bagi para calon pelamar.

Share: