Pusat Dapodik – Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem data yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengumpulkan data pendidikan di Indonesia. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh para operator sekolah adalah ketika wakil kepala sekolah tidak diperkenankan memiliki lebih dari 0 PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pada Dapodik. Masalah ini bisa menjadi sangat menjengkelkan dan menghambat proses pendataan yang penting bagi sekolah. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini. Artikel ini akan menjelaskan cara mengatasi permasalahan tersebut dengan langkah-langkah yang mudah dipahami.
1. Memahami Permasalahan
Pertama-tama, kita perlu memahami mengapa masalah ini terjadi. Dapodik memiliki aturan-aturan tertentu yang harus diikuti oleh setiap sekolah, termasuk mengenai jumlah PTK yang diperbolehkan untuk jabatan tertentu seperti wakil kepala sekolah. Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data, sistem Dapodik akan menolak entri data tersebut.
2. Mengecek Data PTK
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek data PTK yang ada di Dapodik. Pastikan bahwa data PTK yang diinputkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek data PTK:
- Masuk ke aplikasi Dapodik.
- Pilih menu “PTK”.
- Cek data PTK yang terdaftar sebagai wakil kepala sekolah.
- Pastikan data tersebut benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mengupdate Data PTK
Jika setelah pengecekan ditemukan data yang tidak sesuai, langkah selanjutnya adalah mengupdate data tersebut. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengupdate data PTK:
- Masuk ke aplikasi Dapodik.
- Pilih menu “GTK”.
- Klik pada nama PTK yang ingin diupdate.
- Masuk Pada Tugas Tambahan
- Masukan TST Guru Tersebut.
Kesimpulan
Mengatasi masalah wakil kepala sekolah yang tidak diperkenankan memiliki lebih dari 0 PTK pada Dapodik memang bisa menjadi tantangan. Namun, dengan memahami permasalahan, mengecek dan mengupdate data PTK, menghubungi admin Dapodik, menggunakan fitur reset data, memastikan aplikasi Dapodik terupdate, mengikuti pelatihan atau workshop Dapodik, bergabung dengan komunitas operator Dapodik, mendokumentasikan setiap langkah, dan melakukan evaluasi serta tinjauan ulang, masalah ini bisa diatasi dengan baik. Ingatlah bahwa ketelitian dan kesabaran adalah kunci dalam mengelola data pendidikan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.