Apa Itu Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan non bank adalah sebutan resmi untuk lembaga selain bank yang bergerak di dunia perbankan. Dana yang terkumpul kemudian dikelola untuk disalurkan menjadi surat berharga dan atau sebagai penunjang kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan investasi.
Jika berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 38/MK/IV/1972, lembaga keuangan bukan bank atau sering disebut dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah lembaga yang pendiriannya dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tujuan, Fungsi, & Peran Lembaga Keuangan Non Bank
Seperti halnya bank konvensional, lembaga keuangan non bank juga memiliki tujuan, fungsi dan peran yang tidak kalah penting yang paling tidak perlu diketahui yaitu:
-
- Pengumpulan Dana Masyarakat
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 38/MK/IV/1972 yang telah disebutkan sebelumnya, lembaga keuangan non bank memiliki fungsi penting yaitu menghimpun dana masyarakat.
Kumpulan dana masyarakat yang terhimpun atau dengan kata lain nasabah, yang nantinya akan diterbitkan dalam bentuk surat berharga yang dapat digunakan untuk membiayai investasi di perusahaan atau perorangan.
-
- Memberikan Fasilitas Kredit
Fungsi selanjutnya adalah adanya lembaga keuangan non bank yaitu menyediakan fasilitas kredit yang dapat digunakan untuk membeli barang. Misalnya kendaraan bermotor atau barang elektronik.
Tentunya sebelum mengajukan kredit yang dapat disetujui, calon peminjam atau nasabah wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing penyedia fasilitas kredit. Seperti melampirkan data pribadi hingga pengecekan riwayat kredit.
-
- Perantara Perusahaan
Kehadiran lembaga keuangan non bank akan membantu perusahaan untuk mendapatkan modal atau investor. Hal seperti ini akan sangat membantu perusahaan dalam negeri untuk mendapatkan suntikan modal dari investor asing maupun dalam negeri.
-
- Menjalankan Usaha di Bidang Keuangan
Keberadaan lembaga ini juga berperan dalam membantu kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan kegiatan di sektor keuangan Indonesia. Misalnya, perusahaan pembiayaan atau multiguna, perusahaan penjaminan kredit, hingga penyelenggara jaminan sosial. namun, lembaga-lembaga tersebut masih membutuhkan persetujuan formal dari menteri keuangan.
Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Meskipun memiliki tugas yang sama, terdapat beberapa perbedaan antara lembaga bank dan non bank. Perbedaannya meliputi:
-
- Aspek Tujuan
Hal pertama yang membedakan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank atau LKBB adalah aspek tujuan. Lembaga keuangan bukan bank mempunyai tujuan menghimpun dana dari masyarakat secara tidak langsung melalui penerbitan surat berharga. Sedangkan fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat secara langsung melalui produk keuangan perbankan, seperti deposito, giro, atau tabungan.
-
- Aspek Peran
Perbedaan berikutnya dapat dilihat dari segi peran. Perbankan berperan sebagai perantara bagi nasabah untuk melakukan transaksi keuangan, seperti pengiriman uang, penjualan valuta asing, pembelian, dan sejenisnya.
Sementara itu, peran lembaga keuangan non bank adalah sebagai jembatan atau penghubung antara perusahaan dalam negeri dan luar negeri yang membutuhkan bantuan permodalan dalam mengembangkan dan memperluas usahanya.
-
- Bentuk kegiatan
Meski sama-sama dari sektor keuangan, bank dan LKBB memiliki kegiatan yang berbeda. Kegiatan perbankan yang melayani nasabah dalam pembayaran kartu kredit, pembukaan rekening seperti giro/tabungan/deposito, setoran tunai, dan sebagainya.
Sedangkan kegiatan LKBB fokus pada pemberian pinjaman modal, penjualan saham, hingga transaksi keuangan yang harus mendapat persetujuan menteri keuangan.
Jenis Lembaga Keuangan Non Bank
Ada banyak jenis lembaga keuangan non bank seperti perusahaan pembiayaan dan sebagainya. Penjelasan selengkapnya adalah sebagai berikut.
-
- Pegadaian
Pegadaian adalah salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yang memiliki fungsi menyalurkan kredit kepada masyarakat. Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan menggadaikan aset atau barangnya.
Beberapa jenis produk gadai yang banyak ditemui antara lain Gadai Emas, Gadai Konvensional, Gadai Syariah, Penyedia Jasa Penaksiran Logam Mulia dan Sertifikasinya, Penyedia Jasa Penitipan Barang Berharga.
-
- Koperasi simpan pinjam
Lembaga keuangan non bank selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam yang memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No. 17 Th 2012. Lembaga ini memiliki tugas yang mirip dengan bank yaitu menghimpun dana dari anggota koperasi kemudian menyalurkannya kepada anggota dan non anggota.
Perbedaan paling mencolok antara koperasi simpan pinjam dengan bank adalah besaran bunga yang diberikan. Koperasi simpan pinjam biasanya menetapkan tingkat bunga yang lebih tinggi.
Meski begitu, koperasi simpan pinjam dinilai cukup menguntungkan anggotanya karena pada akhir periode akan ada pembagian keuntungan dari selisih usaha yang diperoleh selama satu tahun setelah dikurangi biaya operasional.
-
- Pasar modal
Berikutnya adalah pasar modal, lembaga keuangan bukan bank yang berfungsi sebagai tempat jual beli surat berharga dengan jangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).
Pasar modal merupakan tempat yang ideal bagi para pencari dana untuk mencari atau mendapatkan pemodal atau investor, yang nantinya dapat menanamkan modalnya dengan cara membeli saham atau obligasi korporasi melalui surat berharga.
-
- Pasar uang
Sama halnya dengan pasar modal, pasar uang merupakan tempat yang ideal untuk mencari investor atau pemodal. Aset yang diperdagangkan di pasar uang antara lain Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Perbedaan antara pasar uang dan pasar modal adalah jangka waktu surat-surat tersebut diperdagangkan. Pasar uang cenderung menjual sekuritas dalam jangka pendek, seperti kurang dari satu tahun atau kurang.
-
- Perusahaan Modal Ventura
Sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan modal ventura dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang membiayai badan usaha atau perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Bentuk kegiatannya dapat berupa kesepakatan bagi hasil, pembagian, dan sebagainya.
-
- Perusahaan asuransi
Berikutnya, asuransi, lembaga keuangan non bank yang berperan sebagai pelindung jika terjadi risiko terhadap nasabah. Perusahaan ini memiliki banyak jenis, antara lain asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi perjalanan, hingga asuransi properti dan kepemilikan rumah.
-
- Sewa atau Perusahaan Leasing
Ada juga perusahaan leasing atau lebih dikenal dengan leasing atau multifinance. Jenis perusahaan ini berperan sebagai layanan pembiayaan berbasis akad, dan juga dapat digabungkan dengan pembelian kredit yang menyasar perorangan maupun perusahaan dengan pembiayaan disertai agunan.
-
- Perusahaan Anjak Piutang atau Perusahaan Anjak Piutang
Lembaga keuangan non bank seperti perusahaan anjak piutang berperan dalam pengambilalihan kredit bagi perusahaan yang mengalami masalah dan mengelola penjualan kredit bagi perusahaan yang membutuhkan dana.
-
- Teknologi Keuangan atau Fintech
Fintech adalah lembaga keuangan non bank berbasis teknologi. Lembaga ini melakukan aktivitas keuangannya melalui penggalangan dana atau crowdfunding, pembiayaan mikro, pinjaman dana online, dan layanan peer to peer lending (P2P).
Contoh Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia
Di Indonesia, terdapat cukup banyak lembaga keuangan non bank. Contohnya seperti berikut ini.
-
- Pertanggungan
Yang pertama adalah asuransi, yaitu layanan perbankan yang memberikan layanan manajemen risiko melalui setoran premi dari nasabah. Perusahaan asuransi menghimpun dana dari masyarakat melalui tagihan premi setiap periode tertentu.
-
- Sewa
Selanjutnya adalah leasing. Perusahaan yang menawarkan jasa leasing melalui kredit atau pembayaran tunai dalam transaksi barang tertentu, yang nantinya pelanggan leasing akan melunasinya pada setiap periode yang disepakati.
-
- Kreditur Pinjaman
Pemberi pinjaman adalah salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yang memberikan fasilitas kredit kepada pelaku usaha untuk kepentingan usahanya. Suku bunga kredit pinjaman diberikan sesuai dengan pengajuan nasabah.
-
- Pasar modal
Pasar modal merupakan instrumen investasi bagi investor yang ingin berinvestasi dalam jangka panjang. Ada beberapa produk investasi yang paling umum di pasar modal, misalnya saham, reksa dana, obligasi, surat utang, dan sejenisnya.
-
- Kooperatif
Contoh lembaga keuangan non bank yang dikenal luas adalah koperasi. Koperasi adalah badan keuangan berbasis keanggotaan. Lembaga ini menghimpun dana dari anggotanya yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota melalui berbagai penawaran produk koperasi.
-
- Pegadaian
Pegadaian menyediakan layanan pinjaman dengan aset tertentu sebagai jaminan dari nasabah. Besaran kredit yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan nilai agunan atau aset yang dijadikan agunan.
-
- Perusahaan Dana Pensiun
Contoh selanjutnya adalah perusahaan dana pensiun, yaitu perusahaan jasa yang mengelola dana pensiun karyawan, baik profit maupun non profit.
Ketika pekerja mencapai usia pensiun, perusahaan dana pensiun akan memberikan tabungan sesuai dengan dana yang disimpan oleh nasabah selama masa kerjanya.
-
- Perusahaan Modal Ventura
Terakhir, modal ventura, suatu lembaga yang bergerak dalam kegiatan pembiayaan perusahaan yang bertujuan untuk mendapatkan bantuan permodalan. Biasanya, kegiatan modal ventura meliputi investasi saham, obligasi, dan pembiayaan untuk hasil usaha.
Demikian pembahasan mengenai perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank, fungsi, dan contohnya. Perlu diketahui bahwa lembaga keuangan non bank merupakan salah satu penopang perekonomian negara yang dapat dimanfaatkan dengan baik.
www.quipper.com