Pengertian dan Manfaat E-Money – Apa yang dimaksud dengan uang elektronik? Apa manfaat uang elektronik? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang Pengertian e-money menurut para ahli, sejarah lengkap tentang manfaat, ciri-ciri, kriteria, jenis bentuk, cara kerja, kelebihan dan kekurangan e-money.

Baca juga : Pengertian Mata Uang Uang

Isi

bersembunyi

2
Pengertian E-Money Menurut Para Ahli

2.1
Bank Untuk Penyelesaian Internasional

2.2
Peraturan Bank Indonesia No.16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik

2.3
Rivai (2007)

3
Sejarah Uang Elektronik

4
Manfaat Uang Elektronik

5
Ciri-ciri Uang Elektronik

6
Kriteria Uang Elektronik

7
Jenis Uang Elektronik

7.1
Perangkat Lunak Prabayar (Perangkat Lunak Prabayar)

7.2
Kartu Prabayar (Kartu Prabayar)

8
Cara Kerja Uang Elektronik

9
Kelebihan dan Kekurangan E-Money

Memahami E-Money

Pengertian uang elektronik (e-money) adalah salah satu jenis uang yang banyak digunakan dalam transaksi internet dengan menggunakan sarana elektronik. Uang elektronik disebut juga uang digital, uang digital, mata uang elektronik, mata uang digital.

Pengertian e-money adalah suatu sistem, produk atau alat pembayaran berupa nilai yang disimpan secara elektronik pada suatu server media atau kartu chip yang digunakan untuk melakukan pembayaran atau transfer uang.

Singkatnya, e-money adalah segala bentuk uang yang dapat diakses secara online dan disimpan pada kartu chip atau server.


Untuk dapat menggunakan e-money, seseorang terlebih dahulu perlu menyetorkan uang kepada penerbitnya melalui beberapa cara, kemudian mengubah nilai uang yang disetorkan tersebut menjadi nilai uang di media elektronik menjadi satuan mata uang. Uang elektronik dapat digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran (multi payment) seperti tagihan kartu kredit, pembayaran asuransi, tarik tunai dan lain sebagainya.

Setelah digunakan untuk transaksi pembayaran, nilai uang pada uang elektronik akan berkurang. E-money berbeda dengan alat pembayaran elektronik berbasis kartu lainnya, misalnya kartu kredit atau kartu hutang, karena keduanya merupakan produk akses, bukan produk prabayar.


Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi oleh uang elektronik, antara lain penerbitan berdasarkan nilai uang yang dititipkan pada penerbit, nilai uang yang disimpan. secara elektronik dalam server media atau kartu chip dan nilai mata uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan titipan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perbankan.

Pengertian E-Money Menurut Para Ahli

Bank Untuk Penyelesaian Internasional

Pengertian uang elektronik adalah produk nilai yang disimpan atau dibayar dimuka dimana nilai uang disimpan dalam media elektronik milik seseorang.

Baca juga : Pengertian Uang Giral

Peraturan Bank Indonesia No.16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik

Ketentuan ini merupakan perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik, pengertian uang elektronik adalah nilai uang yang disimpan secara elektronik pada suatu server media atau chip yang dapat digunakan untuk keperluan pembayaran serta transfer uang.

Rivai (2007)

Uang elektronik adalah alat pembayaran yang diperoleh setelah menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu dari penerbit, baik secara langsung, melalui agen penerbit, maupun melalui pendebetan rekening di bank dan nilai uang tersebut dimasukkan ke dalam media uang elektronik yang dinyatakan. dalam satuan rupiah bisa digunakan untuk transaksi langsung. mengurangi nilai uang yang Anda miliki.

Sejarah Uang Elektronik

E-money mulai berkembang sekitar tahun 1960, dimana sebuah perusahaan komputer besar yaitu IBM bekerjasama dengan American Airlines menciptakan sebuah sistem yang diberi nama SABRE (Semi Automatic Business).

Dengan menerapkan sistem ini, kantor maskapai Amerika terhubung dengan terminal melalui jaringan telepon sehingga kantor dapat langsung mengontrol jadwal penerbangan dan ketersediaan kursi serta memasukkan pesanan digital dan kemudian membayar secara kredit.

Sekitar tahun 1970an, banyak bank di Amerika dan Eropa yang menggunakan mainframe untuk dapat memeriksa transaksi yang dilakukan cabang dengan bank lain.

Pada tahun 1983, makalah penelitian David Chaum mencetuskan ide uang digital. Kemudian, ia mendirikan perusahaan uang digital di ibu kota Belanda, Amsterdam, bernama Digicash, namun pada tahun 1998 perusahaan tersebut bangkrut.

Sekitar tahun 1997, perusahaan Coca-Cola memperkenalkan penggunaan vending machine dengan sistem pembayaran mobile. Kemudian muncullah perusahaan yang melayani uang elektronik yaitu PayPal yang masih populer.

Sekitar tahun 2008, Bitcoin muncul sebagai alat tukar uang digital. Selanjutnya lahirlah istilah mata uang digital dan mata uang virtual.

Perkembangan E-money di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak pengusaha Indonesia, baik online maupun offline, yang menggunakan transaksi e-money. Selain itu, kini e-money juga digunakan di fasilitas umum seperti untuk membayar tol (e-toll), commuter line dan lain sebagainya.

Banyak bank dan perusahaan di Indonesia yang telah mengeluarkan produk dan layanan e-money yang telah tersertifikasi oleh Bank Indonesia.

Meski awalnya sedang naik daun, namun sebagian besar masyarakat Indonesia masih enggan menggunakannya karena masih ragu. Namun kini penggunaan e-money terus meningkat.

Baca juga : Memahami Transparansi Keuangan

Manfaat Uang Elektronik

Manfaat atau kegunaan uang elektronik antara lain :

  • Lebih cepat dan nyaman digunakan, terutama menggunakan pembayaran mikro, karena Anda tidak perlu menyiapkan uang tunai pasti saat bertransaksi atau perlu menyimpan uang kembalian. Saat menggunakan e-money, Anda tidak perlu khawatir terjadi kesalahan perhitungan uang kembalian.
  • Waktu melakukan transaksi lebih singkat karena tidak memerlukan otoritas online, tanda tangan atau PIN atau nomor identifikasi pribadi. Untuk melakukan transaksi offline, biaya komunikasi dapat diminimalkan.
  • Nilai elektronik pada kartu e-money dapat diisi ulang.

Ciri-ciri Uang Elektronik

Berikut ciri-ciri e-monei (Bank Indonesia: 2006), antara lain:

  • Pada saat melakukan transaksi pembayaran, otomatis nilai uang nasabah yang ada di kartu e-money akan berkurang dan nilai uang tersebut akan tercatat pada instrumen uang elektronik atau nilai simpanan.
  • Nilai moneter yang dinyatakan dalam e-money sepenuhnya berada dalam kewenangan klien.
  • Perpindahan nilai uang dalam bentuk nilai elektronik pada saat transaksi dari e-money ke terminal merchant dapat terjadi secara offline dengan konfirmasi di tingkat merchant, tidak perlu online ke komputer penerbit

Kriteria Uang Elektronik

Ada beberapa tolok ukur atau standar uang elektronik, antara lain:

  • Penerbitannya didasarkan pada nilai uang yang diberikan pemegangnya kepada penerbit uang elektronik.
  • Nilai uang yang diberikan pemegang kepada penerbit dikelola oleh penerbit, bukan sebagai titipan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perbankan.
  • Penilai uang pada e-money dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media server atau chip.
  • Digunakan sebagai alat pembayaran pada merchant yang bukan penerbit e-money.

Jenis Uang Elektronik

Bentuk uang elektronik ada beberapa yaitu software prabayar dan kartu prabayar.

Perangkat Lunak Prabayar (Perangkat Lunak Prabayar)

Software prabayar adalah salah satu jenis uang elektronik yang dananya disimpan di hard disk PC dan nilainya ditransfer melalui jaringan internet. Perangkat lunak prabayar juga disebut uang digital atau uang digital.

Kartu Prabayar (Kartu Prabayar)

Kartu prabayar merupakan salah satu jenis uang elektronik yang dananya disimpan dalam sebuah chip yang tertanam di dalam sebuah kartu. Kartu prabayar disebut juga pembelian elektronik atau pembelian elektronik. dan Anda dapat mengisi ulang kartu prabayar ini.

Baca juga : Pengertian Manajemen Keuangan

Cara Kerja Uang Elektronik

Jika menggunakan e-money, tidak perlu otorisasi dengan pin atau tanda tangan karena cara kerjanya tidak berhubungan langsung dengan rekening nasabah di bank. Seperti jenis prabayar lainnya, kartu e-money dapat diisi ulang.

Nasabah yang memiliki uang elektronik dengan pecahan tertentu harus mendaftarkan uang elektroniknya terlebih dahulu di loket penerbit uang elektronik untuk mengaktifkan kartu uang elektronik. Kemudian nilai uang diisi dan dicatat pada media elektronik seperti kartu bank, handphone, kartu prabayar.

Gerai ritel seperti pusat perbelanjaan diberikan kewenangan otorisasi untuk melakukan pendebetan dengan nilai transaksi yang sesuai. Ketika terjadi mutasi transaksi, maka komputer gerai ritel yang terhubung dengan jaringan penerbit uang elektronik akan melakukan semacam perkiraan kliring.

Kelebihan dan Kekurangan E-Money

Keunggulan uang elektronik antara lain:

  • Tidak perlu membawa uang tunai saat berbelanja atau melakukan transaksi lainnya di tempat yang menyediakan alat khusus kartu uang elektronik.
  • Pembayaran yang dilakukan lebih tepat karena dilakukan dengan mesin dan komputer.
  • Tidak perlu ada perubahan karena nilai uang akan berkurang sesuai dengan nilai uang yang harus dibayarkan.
  • Terdapat database yang mencatat transaksi yang telah dilakukan
  • Proses pembayaran akan lebih singkat.

Sedangkan kekurangan uang elektronik antara lain:

  • Rentan terhadap peretasan atau pembobolan karena sistem diakses secara elektronik dan melalui internet.
  • Jika perangkat lunak mengalami masalah, ada risiko kehilangan data.
  • Tidak semua tempat atau merchant melakukan atau menyediakan transaksi e-money.
  • Jika kartu e-money hilang maka uang yang disimpan juga akan hilang.

Baca juga : Memahami Keuangan Inklusif

Demikianlah artikel yang membahas tentang Pengertian e-money menurut para ahli, sejarah lengkap tentang manfaat, ciri-ciri, kriteria, jenis-jenis bentuk, cara kerja, kelebihan dan kekurangan e-money. semoga bermanfaat


Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *