Table of contents:
[Hide]
[Show]
Pasar Modal (Pasar Modal) – Apa yang dimaksud dengan pasar modal? Apa yang dimaksud dengan pasar modal dan fungsinya? Apa yang dimaksud dengan pasar modal dan reksadana? Apa fungsi pasar modal? Jelaskan apa yang dimaksud dengan pasar modal dan contohnya? Apa tujuan pasar modal? Sebutkan instrumen-instrumen yang ada di pasar modal!
Baca Juga : Pengertian Struktur Modal
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas pengertian pasar modal menurut para ahli, sejarah, manfaat, fungsi, jenis dan instrumen pasar modal secara lengkap.
2
Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli
2.1
UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasal 1 angka 13
2.3
Eduardus Tandelilin (2001)
2.4
Husnan (2003:3)
2.5
Darmadji dan Fakhruddin (2006:1)
2.6
Sunariyah (2006:4)
2.7
Situmorang (2008:3)
2.8
Fahmi & Hadi (2009:41)
2.9
Martalena dan Malinda (2011:2)
2.10
Irham (2011:34)
2.11
Widoatmodjo (2012:15)
3
Sejarah Berdirinya Pasar Modal di Indonesia
4
Peran Pasar Modal
6
Fungsi Pasar Modal
7
Jenis Pasar Modal
7.1
Pasar Perdana (Pasar Perdana)
7.2
Pasar Sekunder (Pasar Sekunder)
7.3
Pasar Ketiga (Pasar Ketiga)
7.4
Pasar Keempat (Pasar Keempat)
8
Instrumen Pasar Modal
8.1
Membagikan
8.3
Reksa dana
8.4
Instrumen Derivatif
Memahami Pasar Modal
Pasar modal merupakan salah satu jenis pasar berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperdagangkan dalam bentuk hutang, saham atau ekuitas, instrumen derivatif atau instrumen lainnya.
UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasal 1 angka 13
Pasar modal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek.
Suad Husnan (2001)
Pasar modal adalah pasar instrumen keuangan (atau surat berharga) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, otoritas publik, atau perusahaan swasta.
Eduardus Tandelilin (2001)
Ada 3 pengertian pasar modal, antara lain:
- Pasar modal dalam arti luas adalah sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank komersial dan semua perantara keuangan, serta sekuritas.
- Pasar modal dalam arti menengah adalah semua pasar terorganisir dan institusi yang memperdagangkan surat kredit (biasanya yang jatuh tempo lebih dari satu tahun) termasuk saham, obligasi, pinjaman berjangka hipotek, serta tabungan dan deposito berjangka.
- Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu pasar terorganisir yang memperdagangkan saham dan obligasi dengan menggunakan jasa pialang, komisaris, dan penjamin emisi (penjamin).
Husnan (2003:3)
Pasar modal merupakan pasar berbagai instrumen keuangan (surat berharga) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun ekuitas. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, otoritas publik, atau perusahaan swasta.
Baca Juga: Pengertian Intellectual Capital
Darmadji dan Fakhruddin (2006:1)
Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan dan lembaga lain (misalnya pemerintah) dan sarana kegiatan penanaman modal.
Sunariyah (2006:4)
Pasar modal adalah suatu pasar (tempat berupa bangunan) yang dipersiapkan untuk memperdagangkan saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan menggunakan jasa perantara pedagang efek.
Situmorang (2008:3)
Pasar modal adalah perdagangan instrumen keuangan (surat berharga) jangka panjang, baik yang berupa modal sendiri (saham) maupun utang (obligasi), baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta.
Fahmi & Hadi (2009:41)
Pasar modal merupakan tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan melakukan penjualan saham dan obligasi dengan tujuan agar hasil penjualan tersebut nantinya digunakan sebagai dana tambahan atau untuk memperkuat modal perusahaan.
Martalena dan Malinda (2011:2)
Pasar modal merupakan pasar berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, antara lain surat utang (obligasi), ekuitas (saham), reksa dana, instrumen derivatif, dan instrumen lainnya.
Irham (2011:34)
Pasar Modal adalah pasar dimana dana modal seperti saham dan hutang diperdagangkan.
Widoatmodjo (2012:15)
Pasar modal merupakan pasar berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri.
Sejarah Berdirinya Pasar Modal di Indonesia
Jual beli saham dan obligasi sudah terjadi sejak abad ke-19. Dalam buku Effectengids disebutkan bahwa jual beli surat berharga telah berlangsung sejak tahun 1880. Pada tanggal 14 Desember 1992, Amserdamse Effectenbueurs pertama kali membuka cabang bursa di Indonesia di Batavia (Jakarta). Awalnya pemerintah Belanda mendirikan bursa di Batavia pada awal abad ke-19 karena bermaksud membuka perkebunan secara besar-besaran.
Agar proses pembukaan perkebunan dapat berjalan dengan baik, tentunya pemerintah kolonial Belanda membutuhkan modal dan salah satu sumber modalnya berasal dari simpanan orang-orang Eropa dan Belanda yang mempunyai pendapatan di atas rata-rata.
Untuk itu pada tanggal 14 Desember 1912 Perkumpulan Perdagangan Efek (Vereniging voor dee Effectenhandel) resmi didirikan di Batavia (Jakarta) dengan efek yang diperdagangkan berupa saham dan obligasi.
Peran Pasar Modal
Peran pasar modal dalam perekonomian nasional, antara lain:
- Sebagai lembaga intermediasi atau perantara keuangan selain bank.
- Memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam kegiatan bisnis atau investasi yang menguntungkan.
- Memungkinkan kegiatan usaha memperoleh dana dari pihak eksternal dalam rangka ekspansi atau perluasan usaha.
- Memungkinkan aktivitas bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari aktivitas keuangan.
- Memungkinkan pemegang efek memperoleh likuiditas dengan menjual efeknya kepada pihak lain.
Baca Juga : Pengertian Modal Kerja
Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal menurut Tjiptono (2006), antara lain:
- Sebagai pengalokasian sumber pendanaan secara optimal
- Menyediakan sarana investasi bagi investor dan memungkinkan upaya diversifikasi
- Memberikan indikator utama tren perekonomian suatu negara.
- Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi.
Fungsi Pasar Modal
Menurut Tandelilin (2001:13), ada 2 fungsi utama pasar modal antara lain:
- Lembaga perantara berperan penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai dana lebih.
- Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal investor dapat memilih alternatif investasi yang memberikan imbal hasil optimal.
Sedangkan menurut Sunariyah (2006:7), fungsi pasar modal dalam suatu negara adalah:
- Sebagai sarana interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang akan diperjualbelikan.
- Memberi investor kesempatan untuk menentukan hasil yang diharapkan.
- Memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham atau sekuritas lain yang dimilikinya.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
- Mengurangi biaya transaksi informasi dan sekuritas.
Fungsi pasar modal menurut Rusdin (2008:2-3), antara lain:
- Sebagai wahana efisiensi alokasi dana.
- Sebagai alternatif investasi.
- Memungkinkan investor memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek yang baik.
- Penyelenggaraan pengelolaan perusahaan secara profesional dan transparan
- Meningkatnya aktivitas perekonomian nasional.
Jenis Pasar Modal
Menurut Sunariyah (2011:12), berbagai jenis pasar modal dibagi menjadi:
Pasar Perdana (Pasar Perdana)
Pasar perdana merupakan salah satu jenis pasar modal dimana saham ditawarkan oleh emiten sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.
Baca Juga : Pengertian Saham
Pasar Sekunder (Pasar Sekunder)
Pasar sekunder merupakan salah satu jenis pasar modal dimana saham diperdagangkan setelah masa penawaran di pasar perdana. Saham di pasar sekunder telah dijual setelah penjualan di pasar perdana.
Pasar Ketiga (Pasar Ketiga)
Pasar ketiga merupakan jenis pasar modal sebagai tempat perdagangan saham di luar bursa. Umumnya dikoordinasikan oleh Asosiasi Perdagangan Uang dan Surat Berharga serta diawasi dan dibina oleh lembaga keuangan.
Pasar Keempat (Pasar Keempat)
Pasar yang keempat merupakan salah satu jenis pasar modal yang berupa perdagangan efek antar pemegang saham atau proses pengalihan saham antar pemegang saham yang umumnya dalam nominal besar.
Instrumen Pasar Modal
Pengertian instrumen pasar modal adalah berbagai surat berharga atau surat berharga yang umumnya diperdagangkan di pasar modal. Jenis instrumen pasar modal menurut Tandelilin (2001:18), antara lain:
Membagikan
Saham merupakan bukti kepemilikan aset perusahaan dan merupakan jenis sekuritas yang paling populer di pasar modal. Dengan saham, investor akan mendapatkan dividen dan dapat memanfaatkan fluktuasi dana saham dengan cara menjual saham tersebut (capital gain).
Menjalin kedekatan
Obligasi adalah suatu sertifikat kontrak antara investor dan perusahaan yang menyatakan bahwa investor sebagai pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada penerbitnya.
Reksa dana
Reksa dana merupakan surat keterangan yang menjelaskan bahwa pemiliknya mempercayakan sejumlah dana tertentu kepada perusahaan reksa dana untuk dikelola oleh manajer investasi profesional.
Instrumen Derivatif
Instrumen derivatif merupakan surat berharga yang berasal dari surat berharga lainnya. Jenis instrumen derivatif antara lain opsi, futures, waran, dan right issue.
Baca Juga : Pengertian Joint Venture
Demikianlah artikel yang membahas tentang Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli, Sejarah Lengkap, Manfaat, Fungsi, Jenis dan Instrumen Pasar Modal. semoga bermanfaat