pusatdapodik.com – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan oleh DPR dan Presiden Jokowi pada akhir tahun 2023. Undang-undang ini membawa kabar baik bagi para tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah.
Penghargaan untuk Honorer
Salah satu poin penting dalam UU ASN 2023 adalah pengakuan dan penghargaan terhadap peran tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah. Ada beberapa bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada honorer, antara lain:
- Diangkat Menjadi ASN
Bagi honorer yang memenuhi syarat, pemerintah akan mengangkat mereka menjadi ASN dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengangkatan akan melalui mekanisme seleksi yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah.
- Jalur Khusus Seleksi
Honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN tetap akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi khusus. Seleksi ini akan memprioritaskan honorer yang telah bekerja lama dan memiliki kompetensi yang baik.
- Pemberian Pensiun
Honorer yang telah diangkat menjadi ASN berhak menerima pensiun setelah memenuhi persyaratan usia dan masa kerja. Pensiun ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bekerja.
- Tunjangan Hari Tua
Honorer yang tidak diangkat menjadi ASN namun telah bekerja minimal 15 tahun berhak menerima tunjangan hari tua. Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka kepada instansi tempat mereka bekerja.
Syarat Pengangkatan
Untuk bisa diangkat menjadi ASN, honorer harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga negara Indonesia asli
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara atau menjalani kurungan pengganti
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
Proses Pengangkatan
Proses pengangkatan honorer menjadi ASN akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Pemerintah akan menetapkan jadwal dan tahapan seleksi, serta mekanisme penilaian kompetensi honorer. Honorer yang lulus seleksi akan mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai ASN.
Dampak UU ASN 2023
Berlakunya UU ASN 2023 memberikan dampak positif bagi tenaga honorer. Honorer yang memenuhi syarat akan mendapat kesempatan untuk menjadi ASN dengan status yang jelas dan福利待遇yang lebih baik. Selain itu, honorer yang tidak diangkat sebagai ASN juga akan mendapatkan tunjangan hari tua dan penghargaan lainnya.
Dengan penghargaan dan pengakuan yang diberikan oleh UU ASN 2023, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja tenaga honorer dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan nasional.