PusatDapodik
Home Berita Guru Berpeluang Besar Raih Jabatan ASN di PPPK Kemenag 2024

Guru Berpeluang Besar Raih Jabatan ASN di PPPK Kemenag 2024

IMG 20240494 073805525 copy 2133×1200

Pusatdapodik.com Guru Berpeluang Besar Raih Jabatan ASN di PPPK Kemenag 2024 – Untuk pertama kalinya dalam sejarahnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka sebanyak 110.553 posisi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Dengan jumlah formasi yang begitu besar, peluang bagi guru untuk menjadi PPPK Kemenag 2024 tahun ini terbuka luas. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Izin untuk formasi ini telah diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, pada hari Senin, 1 April 2024.

Sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi Kemenag, Kementerian PANRB telah secara resmi menetapkan 20.772 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 posisi untuk PPPK di Kemenag pada tahun ini. Jumlah formasi ini merupakan yang terbesar dalam sejarah perekrutan ASN di Indonesia dalam enam tahun terakhir. “Porsi untuk tahun ini sangat besar. Tidak dapat dipastikan bahwa tahun-tahun mendatang akan memiliki porsi sebesar ini. Dalam enam tahun terakhir, ini adalah yang terbesar,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, Kemenag telah mengajukan 151.489 posisi ASN. Meskipun hanya 110.553 posisi yang disetujui oleh Kementerian PANRB, hal ini tetap merupakan kabar yang menggembirakan karena jumlah posisi tersebut setidaknya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi lebih dari 100.000 ASN di bawah naungan Kemenag.

48.991 Pegawai Kemenag Memasuki Usia Pensiun

12b
48.991 Pegawai Kemenag Memasuki Usia Pensiun

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lebih dari 100.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersedia di Kementerian Agama pada tahun ini. Faktor-faktor tersebut meliputi sekitar 40.000 pegawai ASN Kementerian Agama yang akan mencapai usia pensiun, pemekaran wilayah, dan perubahan status sekolah dari swasta menjadi negeri di bawah Kementerian Agama.

“Kami memiliki hampir 49.000 pegawai yang akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu 2024 hingga 2028. Tentu saja, hal ini menjadi fokus kami dalam menghadapi tantangan pensiun dalam empat tahun mendatang,” ungkap Yaqut yang biasa disapa Gus Men.

Dalam alokasi formasi ASN tahun 2024, peran guru mendapat porsi yang signifikan. Rincian lebih lanjut akan dibahas oleh Kementerian Agama. Selain itu, formasi juga tersedia untuk penyuluh agama, penghulu, dan dosen di institusi keagamaan. Pertemuan antara kedua menteri ini juga membahas pentingnya peran penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program-program prioritas pemerintah bagi masyarakat. “Sebagai contoh, penghulu dapat memberikan penekanan pada masalah stunting kepada calon pengantin,” jelas Anas.

Sejalan dengan hal tersebut, Gus Men menyatakan bahwa diskusi dengan Menteri Anas juga melibatkan peran penyuluh dalam memberikan edukasi dan pembinaan, serta kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan lingkungan. “Penyuluh tidak hanya memberikan penyuluhan terkait aspek spiritual dan sosial, tetapi juga terkait dengan lingkungan alam,” terang Gus Men.

Tak hanya itu, Kementerian Agama juga telah menyiapkan formasi untuk talenta digital dan penempatan ASN di Institusi Keagamaan Negeri. Langkah ini disambut baik oleh Menteri Anas karena talenta digital sangat dibutuhkan dalam upaya transformasi digital di Kementerian Agama, khususnya dalam pelayanan terkait umroh, haji, dan lainnya.

Kementerian Agama Utamakan Pemenuhan Jabatan Guru, Dosen dan Lain-lain

Dalam rekrutmen ASN di Kementerian Agama tahun ini, pemerintah mengutamakan pemenuhan jabatan guru, dosen, penghulu agama, pengawas jaminan produk halal, dan jabatan lain yang terkait dengan pelayanan dasar Kementerian Agama. “Pengadaan ASN tahun 2024 juga bertujuan untuk mempercepat transformasi layanan digital di Kementerian Agama,” tambahnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Anas, alokasi formasi yang besar ini tidak dapat dijamin akan tetap ada pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, seluruh guru yang bekerja di bawah naungan Kementerian Agama diharapkan untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin agar dapat lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama tahun 2024.

Persyaratan Menjadi Guru PPPK

12o
Persyaratan Menjadi Guru PPPK

Untuk menjadi Guru PPPK di Kemenag 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1.      Warga Negara Indonesia (Wni)

Calon haruslah merupakan Warga Negara Indonesia dengan segala hak dan kewajibannya. Hal ini menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program Guru PPPK di Kemenag hanya terbuka bagi WNI yang telah terdaftar secara resmi.

2.      Umur Minimal 20 Dan Maksimal 59 Tahun

Usia calon guru memiliki batasan tertentu untuk memastikan bahwa mereka memiliki kedewasaan dan kesiapan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mengajar. Dengan rentang usia tersebut, diharapkan calon guru dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.

3.      Sehat Jasmani Dan Rohani

Kesehatan jasmani dan rohani menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan. Seorang guru perlu memiliki stamina dan kesehatan yang baik untuk menghadapi berbagai tantangan dalam proses belajar-mengajar. Selain itu, kesehatan rohani juga diperlukan untuk menjaga kestabilan emosional dan mental, sehingga dapat memberikan dampak positif pada proses pembelajaran.

4.      Memiliki Kualifikasi Pendidikan S1 Atau D4

Calon guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang memadai sesuai dengan bidang atau mata pelajaran yang akan diajarkan. Dengan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, diharapkan calon guru memiliki pemahaman yang mendalam terhadap materi pelajaran dan metode pengajaran yang efektif.

5.      Memiliki Pengalaman Mengajar Minimal 2 Tahun

Pengalaman mengajar merupakan modal penting yang akan membantu calon guru dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di kelas. Dengan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun, diharapkan calon guru telah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika proses pembelajaran dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencapai tujuan pendidikan.

6.      Lulus Seleksi Administrasi, Tes Tertulis, Dan Tes Wawancara

Sebagai tahapan akhir, calon guru harus melewati serangkaian seleksi yang meliputi tahap administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon guru memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dan memiliki kemampuan serta komitmen yang diperlukan untuk menjadi seorang guru yang berkualitas.

Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, diharapkan calon guru dapat menjadi bagian dari tenaga pendidik yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad