Halo para guru, tenaga pendidikan, dan pejuang honorer di seluruh Indonesia! 👋
Akhirnya ada kabar yang sudah lama dinantikan. Pemerintah bersama DPR resmi finalisasi skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Proses ini dijadwalkan mulai 2027 dan akan dilakukan secara bertahap.
Artikel ini menjelaskan secara lengkap, mudah dipahami, dan berdasarkan informasi resmi terkini (Agustus 2026) agar Anda langsung paham peluang dan langkahnya.
Apa yang Baru?
Pada pertengahan Agustus 2026, pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan penting:
- PPPK Paruh Waktu (khususnya guru) akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.
- Proses dilakukan secara bertahap selama 3–4 tahun.
- Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun.
- Status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
- PPPK Penuh Waktu nantinya juga berpeluang mengikuti seleksi menjadi PNS mulai 2027.
Jumlah guru PPPK Paruh Waktu saat ini sekitar 231.246 orang dari total hampir 1 juta guru PPPK.
Payung Hukumnya
Dasar hukum utama adalah Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini mengatur mekanisme pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.
Pengangkatan didasarkan pada:
- Hasil evaluasi/kinerja yang baik.
- Ketersediaan formasi di instansi.
- Ketersediaan anggaran.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengusulkan pengangkatan setelah mempertimbangkan kedua syarat tersebut.
Skema Pengangkatan yang Akan Dijalankan
Berikut gambaran skema yang disepakati:
- Tahap Awal 2027 Pengangkatan dimulai Januari 2027 (khususnya untuk guru mata pelajaran umum). Proses bertahap agar tidak membebani anggaran sekaligus.
- Evaluasi Kinerja Kinerja selama masa kontrak paruh waktu menjadi pertimbangan utama. Jaga kedisiplinan dan hasil kerja tetap baik.
- Pengalihan ke Pemerintah Pusat Status kepegawaian guru akan dipindahkan dari daerah ke pusat. Gaji dan tunjangan penuh waktu akan dibiayai APBN.
- Peluang Lebih Lanjut Setelah menjadi PPPK Penuh Waktu, Anda berkesempatan mengikuti seleksi PNS secara bertahap mulai 2027.
- Cakupan Fokus utama pada guru (Kemendikdasmen dan Kemenag/madrasah), dengan perluasan bertahap ke tenaga lain.
Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?
- Pastikan data Anda di database BKN dan Dapodik sudah akurat.
- Jaga kinerja dan kedisiplinan (evaluasi tetap penting).
- Pantau pengumuman resmi dari Kemendikdasmen, KemenPANRB, dan BKN.
- Koordinasi dengan kepala sekolah/dinas pendidikan setempat.
Kesimpulan Ini adalah langkah besar pemerintah untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ratusan ribu guru dan tenaga honorer. Meski prosesnya bertahap, arahnya sudah jelas: dari paruh waktu menuju penuh waktu, lalu peluang menuju PNS.








