PusatDapodik
Home Guru Kepegawaian Berita Terkini Seputar Pendataan Tenaga Honorer 2022

Berita Terkini Seputar Pendataan Tenaga Honorer 2022

Pendataan Tenaga Kehormatan – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menegaskan pihaknya baru menemukan 2.360.723 tenaga honorer atau pegawai non ASN yang tersebar di seluruh instansi pemerintah.

Angka tersebut bersumber dari pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang gencar dilakukan beberapa waktu lalu, yakni 1-22 Oktober 2022.

Data ini merupakan hasil sementara, karena masih ada sebanyak 120 instansi yang belum menyerahkan SPTJM atau Surat Tanggung Jawab Mutlak. SPTJM harus mendapat tanda tangan resmi dari PPK instansi yang bersangkutan.

Sehingga bisa dipastikan jumlah guru honorer yang jumlahnya lebih dari 2 juta orang ini akan terus bertambah jika instansi lain telah mengumpulkan data tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih mencari solusi terbaik agar pengelolaan tenaga kerja non-ASN dapat berjalan dengan baik. Saat ini, pemerintah baru menemukan tiga opsi terkait solusi penataan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Azwar Anas mengatakan solusi pertama adalah pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

Opsi pertama masih dipertimbangkan karena pelaksanaannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, pemerintah juga perlu menyaring tenaga honorer karena kapasitasnya tidak semuanya sama.

Opsi pertama ini cukup riskan untuk diterapkan mengingat kompetensi masing-masing tenaga honorer berbeda. Jika ini segera diterapkan, apa yang dikhawatirkan Anas akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Kemudian opsi selanjutnya adalah pengangkatan tenaga honorer dengan skema prioritas. Tujuan dari skema prioritas ini adalah pemerintah akan fokus pada pengangkatan PNS honorer di sektor pelayanan dasar.

Sektor pelayanan dasar adalah sektor pendidikan dan kesehatan. Jika pemerintah menerapkan opsi ini maka guru akan mendapat angin segar. Akan ada banyak lowongan terbuka untuk guru honorer.

Penerapan opsi ini bukan berarti rekrutmen hanya terfokus pada sektor pelayanan dasar. Pemerintah juga akan merekrut tenaga honorer dari sektor lain, namun program ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Sampai saat ini, pemerintah telah melakukan pemetaan secara detail dan mengkaji kelebihan dan kekurangannya. Namun semua itu harus memperhitungkan kekuatan fiskal negara, demi kesinambungan pelayanan publik yang terbaik.

Tanggapan serupa juga datang dari DPR terkait pelaksanaan agenda besar 2023. DPR dan jajarannya perlu membahas ketiga opsi tersebut lebih dalam untuk meninjau aspek urgensinya.

Penanganan masalah tenaga kerja non ASN perlu dilakukan secara Check and Balance antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kemenpan RB juga telah membahas hal ini dengan asosiasi pemerintah daerah. Kementerian PAN dan RB juga telah melakukan diskusi terbuka dengan forum staf non-ASN.

Halaman selanjutnya

pra finalisasi pendataan ASN

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad