Cara Mengajukan Sanggah PPPK Guru 2022

Pengajuan keberatan PPPK – Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh guru peserta PPPK 2022 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi adalah tahap pengajuan keberatan PPPK guru jika keberatan dengan hasil yang diperoleh.
Sesuai jadwal yang diumumkan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa keberatan dimulai 18-20 November 2022.
Masa sanggah sendiri adalah saat calon guru PPPK mengajukan keberatan atau keberatan atas pengumuman hasil tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis. Secara garis besar, pengajuan keberatan dilakukan ketika tidak ada kesesuaian dengan hasil pengumuman PPPK guru tahun 2022.
Ketidaksesuaian hasil pengumuman PPPK guru 2022, misalnya pelamar PPPK dinyatakan tidak lulus seleksi, pelamar dapat mengajukan keberatan atau penjelasan, mengenai alasan singkat terkait hasil pengumuman PPPK.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos tahap seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi yang tertera pada halaman resume pendaftaran.
Ada notifikasi bertuliskan “Maaf. Anda tidak lulus tahap seleksi administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi dari instansi yang Anda lamar. Pemberitahuan tersebut juga akan disertai alasan mengapa pelamar tidak lolos tahap seleksi administrasi.
Bagi calon guru PPPK 2022 prioritas II, prioritas III, dan juga pelamar umum yang merasa keberatan dengan hasil tahapan seleksi administrasi dapat mengajukan keberatan. Pelamar yang tidak lolos tahap seleksi kemudian merasa keberatan dan ingin mengajukan bantahan dapat mengakses laman sscasn.go.id melalui akun masing-masing.
Selanjutnya instansi yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang telah diajukan oleh calon PPPK guru 2022 sampai dengan penetapan keputusan keberatan. Pengajuan keberatan dapat disampaikan oleh pelamar paling lambat 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Setelah itu panitia seleksi akan menanggapi pengajuan keberatan dari calon guru PPPK 2022.
Pemrosesan tanggapan dilakukan paling lambat tujuh hari setelah masa pengajuan keberatan ditutup. Pengumuman hasil periode keberatan akan diumumkan pada 21-24 November 2022.
Apabila keberatan dari pemohon diterima, maka selanjutnya panitia seleksi daerah akan melakukan pengumuman ulang terkait hasil seleksi administrasi guru PPPK Tahun 2022.
Halaman selanjutnya
Ada cara untuk mengajukan keberatan