pusatdapodik.com – Cara merawat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang hilang agar bisa mendapatkan penggantinya.

Seperti kita ketahui bersama, Kartu Indonesia Pintar atau KIP sangat penting bagi mereka yang akan menerima bantuan dari program Indonesia Pintar atau disingkat PIP. Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mendapatkan KIP memang tidak mudah karena banyak orang yang ingin mendapatkan KIP agar bisa mendapatkan bantuan PIP namun tidak bisa mendapatkannya, oleh karena itu bagi anda yang sudah mendapatkan kartu KIP sebaiknya menjaga kartu tersebut dengan baik agar tidak menjadi hilang atau rusak.

Lalu bagaimana caranya jika Kartu Pintar Indonesia (KIP) yang sudah Anda miliki hilang atau rusak, apakah masih bisa mendapatkan bantuan PIP???

Bagi Anda yang memiliki Kartu Pintar Indonesia (KIP) namun saat ini hilang atau rusak, Anda tetap bisa mendapatkan bantuan PIP di sekolah, namun dengan beberapa catatan.

Jika sebelumnya Kartu Pintar Indonesia (KIP) Anda hilang tetapi Anda telah memfotokopi kartu tersebut kemudian Anda masih dalam kondisi aman, atau paling tidak Anda sudah menyerahkan Kartu Pintar Indonesia (KIP) Anda ke sekolah untuk data, maka Anda masih dapat merasakan aman meskipun kartu KIP anda benar-benar hilang atau rusak.

Data paling penting yang harus disimpan dalam kartu pintar Indonesia (KIP) adalah nomor KIP karena nomor KIP merupakan salah satu nomor pengenal yang menunjukkan kepada Anda bahwa benar Anda adalah orang yang berhak mendapatkan bantuan PIP. Jika Anda pernah mendaftarkan KIP Anda ke sekolah, jelas nomor KIP Anda sudah tercatat di aplikasi dapodik sekolah.

Jika Anda adalah seseorang yang memiliki Kartu Pintar Indonesia (KIP), maka sebaiknya Anda membuat fotokopi kartu tersebut agar Anda memiliki arsip yang dapat digunakan sebagai bahan penyimpanan di kemudian hari sehingga Anda dapat berjaga-jaga jika kartu KIP Anda hilang atau hilang. rusak. Untuk dapat didaftarkan sebagai calon penerima bantuan PIP, Anda harus mendaftarkan kartu KIP Anda ke sekolah agar nomor KIP dapat tercatat di aplikasi dapodik sekolah.

Lalu bagaimana jika belum membuat fotokopi Kartu Pintar Indonesia (KIP) dan belum mendaftarkannya ke sekolah tapi Kartu Pintar Indonesia (KIP) hilang????

Jika anda mengalami kasus seperti ini maka anda bisa mendapatkan solusinya dengan membaca baik-baik penjelasan dibawah ini.

Jika Anda mengalami kasus dimana Kartu Pintar Indonesia (KIP) Anda hilang atau rusak dan Anda sama sekali tidak memiliki berkas yang dapat dijadikan pegangan, maka Anda bisa mendapatkan KIP pengganti atau KIP baru, namun dengan catatan bahwa Anda masih ingat nomor kartu.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik, oleh karena itu jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP, agar dapat memperoleh kartu baru namun dengan nomor KIP yang sama dengan yang lama. kartu. atau pada kartu yang hilang/rusak.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik harus menginformasikan nomor KIP dan menyertakan identitas.

Jadi bagi anda yang sudah memiliki kartu indonesia pintar (KIP) maka jangan di anggap remeh kartu tersebut tetapi jagalah dengan baik agar KIP yang anda miliki dapat disimpan dengan baik dan jangan lupa untuk di arsipkan dengan memfotokopi dan mendaftarkannya ke sekolah sesuai dengan lokasi. Anda pergi ke sekolah sehingga Anda bisa mendapatkan bantuan PIP.

Demikian informasi mengenai cara mengatasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang hilang/rusak. Semoga informasi ini dapat membantu anda yang sedang mengalami kasus kehilangan atau kerusakan KIP anda sehingga bisa mendapatkan KIP pengganti yang baru.

Itu saja dan semoga bermanfaat!

www.pusatdapodik.com

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *