Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah – Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini kemdikbud telah mengirimkan surat terkait pemutakhiran data tugas tambahan untuk kepala sekolah.

Lalu apa saja yang harus di siapkan ? dan apa saja yang di mutakhirkan ?

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Sesuai yang terlampir di surat yakni :

  1. Jika PTK berstatus sekolah induk:
    1. Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat;
    2. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;
    3. Tekan tombol ubah;
    4. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    5. Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah;
    6. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    7. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    8. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.
  2. Jika PTK berstatus sekolah non-induk:
  1. Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah;
  2. Tekan tombol ubah;
  3. Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
  4. Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah;
  5. Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
  6. Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
  7. Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.
Baca Juga :  Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik 2024

Cara Pemutakhiran Data Kepala Sekolah Induk

Disini jika Kepala sekolah sudah berstatus induk di sekolah tersebut maka anda tidak perlu menambahkan banyak perubahan. Anda hanya perlu mengisi Tanggal Mulai Tugas dan mengosongkan Tanggal selesai Tugas Seperti contoh pada berikut ini :

Baca Juga :  Cara Daftar EMIS Guru PAI

Masuk pada GTK> GURU/TENDIK > Pilih PTK yang menjabat kepsek. Kemudian ubah, dan silahkan masuk ke Tugas tambahan. dan masukan TMT nya

Cara Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

Setelah itu jangan Lupa untuk melakukan sinkronisasi.

Jika PTK berstatus sekolah non-induk

Untuk kepala sekolah yang Bukan non induk pengerjaan nya sama dengan Kepala sekolah yang berstatus induk.

Itulah cara Pemutakhiran data kepala sekolah, jika ada pertannyaan silahkan sertakan di komentar yah 🙂

Berita Terkait

Cara Mengatasi Kenaikan Kelas Dibatalkan Dikarenakan Rombel Sebelumnya Memilih Program Keahlian Pada Dapodik Terbaru
Cara Mengatasi Wakil Kepala Sekolah Tidak Diperkenankan Lebih Dari 0 PTK Pada Dapodik
Cara Mengecek Proses Penyaluran Dana BOS Sekolah Tahap 1 dan Tahap 2
Cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal di PTK Datadik Untuk Verval Calon Guru PPG
Lengkap! Begini Cara Mengisi Rapor Kurikulum Merdeka SD di Aplikasi e-Rapor Terbaru
Cara Cek Sertifikasi Guru Terbaru 2024 Lewat Laman Info GTK
Cara Melakukan Pengajuan NUPTK dengan Mudah dan Cepat
Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 09:59 WIB

Cara Mengatasi Kenaikan Kelas Dibatalkan Dikarenakan Rombel Sebelumnya Memilih Program Keahlian Pada Dapodik Terbaru

Senin, 22 Juli 2024 - 09:45 WIB

Cara Mengatasi Wakil Kepala Sekolah Tidak Diperkenankan Lebih Dari 0 PTK Pada Dapodik

Senin, 8 Juli 2024 - 10:55 WIB

Cara Mengecek Proses Penyaluran Dana BOS Sekolah Tahap 1 dan Tahap 2

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:58 WIB

Cara Menambah Riwayat Pendidikan Formal di PTK Datadik Untuk Verval Calon Guru PPG

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:15 WIB

Lengkap! Begini Cara Mengisi Rapor Kurikulum Merdeka SD di Aplikasi e-Rapor Terbaru

Berita Terbaru