PusatDapodik
Home Guru Kepegawaian Catat! Hilangkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, ini yang Dilakukan Kemendikbudristek dan Ibu Penggerak

Catat! Hilangkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, ini yang Dilakukan Kemendikbudristek dan Ibu Penggerak


TANGERANG | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Penggerak berupaya menuntaskan “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Presiden: Kepemimpinan Indonesia Berhasil Menghasilkan Deklarasi G20 Bali

Pasalnya, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman dan aman bagi anak di sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas Kemendikbud, Anang Ristanto mengatakan, hingga saat ini Kemendikbud terus berupaya memberantas “tiga dosa besar” dengan mendorong satuan pendidikan melaksanakan Permendikbud dan Peraturan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Baca juga: Pendatang asal Sewoto mulai gencar memberikan dukungan untuk pembangunan Desa Enabhara

“Ini salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Anang di Tangerang, Jumat (11/11/2022).

Mendukung pemberantasan “tiga dosa besar” dari dunia pendidikan, Maria Hardono, salah satu Ibu Penggerak yang tergabung dalam Komunitas Sidina, berkomitmen membantu Kemendikbud dengan mensosialisasikan dan menerapkan pola asuh positif untuk anak-anak.

Baca Juga: Berikut 5 Poin Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok

Bekerja sebagai psikolog, Maria mengalami perundungan selama masa kecilnya. Terlahir dengan disabilitas penglihatan (low vision), Maria sering mengalami intoleransi dan perundungan di sekolah. Lebih dari itu, ketika mengenyam pendidikan, banyak guru yang mengajarinya dengan menerapkan sedikit kekerasan di sekolah.

“Dari situ saya merasa bahwa “tiga dosa besar” ini sangat perlu disingkirkan dari dunia pendidikan, karena sangat mempengaruhi psikologi kita. Apalagi dengan pekerjaan saya saat ini, saya menemukan banyak kasus yang menimpa anak-anak akibat bullying, intoleransi, atau kekerasan,” kata Maria.

Baca Juga: Kader GMNI diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara

Untuk mengurangi “tiga dosa besar”, Maria menceritakan hal-hal yang dilakukannya. Berawal dari lingkungan keluarganya, Maria menerapkan pola asuh positif kepada kedua anaknya. Ia menanamkan cinta kasih, saling menghargai, berpikiran positif dan terbuka, menumbuhkan empati, serta keterampilan bersosialisasi dan berkomunikasi.

“Harapannya dengan penerapan kemampuan tersebut akan membekali anak untuk bersosialisasi dengan teman-temannya, sehingga tidak terjadi perundungan, intoleransi dan kekerasan,” tambah Maria.

Baca Juga: Menakjubkan! Shio Ini Akan Menjadi Konglomerat Pada Tahun 2023

Selain menjalin komunikasi dan kedekatan emosional dengan anak-anaknya, Maria juga menyebarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait “tiga dosa besar” kepada orang tua siswa di sekolah anaknya.

Dari situ, Maria mengungkapkan bahwa mereka bisa berbagi ilmu dan informasi perkembangan anak di sekolah, sehingga bisa belajar dengan aman dan nyaman tanpa “tiga dosa besar”.

“Saya juga berusaha menjalin hubungan baik dengan para guru di sekolah anak saya, sehingga jika ada perundungan, intoleransi, dan kekerasan saya dapat mengetahuinya dan dapat dengan nyaman memberikan saran atau masukan kepada pihak sekolah,” terang Maria.

Baca Juga: KTT G20: Presiden RI Jokowi Widodo Sebut Indonesia Punya 17.000 Pulau

Senada dengan itu, Anggie Puspa Anggraeni, Penggerak asal Bogor, Jawa Barat, mengantisipasi terjadinya “tiga dosa besar” dengan menanamkan toleransi terhadap keberagaman yang ada di lingkungannya. Menurutnya, menghargai dan menerima perbedaan merupakan landasan yang kuat bagi anak untuk memiliki empati terhadap sesama.

“Saya menyekolahkan anak saya di salah satu sekolah swasta inklusif. Ada anak berkebutuhan khusus serta beragam agama dan ras, sehingga anak saya terbiasa menerima dan menghargai perbedaan setiap harinya,” ujar Anggie.

Baca Juga: Pantau Keamanan di Pintu Masuk Kawasan Tahura Mangrove, Kapolda Bali Lakukan Ini

Citra Dewi, Penggerak dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, prihatin dengan kasus perundungan, intoleransi, dan kekerasan di sekolah. Ia berharap upaya Kemendikbud dalam memberantas “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan dapat terus berlanjut dan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Semoga kebijakan ini dapat terus dilaksanakan agar perundungan, intoleransi dan kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah. Semoga dukungan dari berbagai pihak termasuk Mover dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan tersebut (tiga dosa besar),” harap Citra.

Baca Juga: Momen Mendagri Pelepasan Presiden Korea Selatan di KTT G20 di Bali

“Tiga dosa besar” juga menjadi materi khusus dalam Pelatihan Fasilitator Ibu Penggerak yang diadakan oleh Biro Humas dan Kerjasama (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selama pelatihan, para Ibu Penggerak membahas berbagai contoh perundungan, intoleransi, dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Dari permasalahan tersebut, mereka berdiskusi tentang solusi apa yang dapat dilakukan agar “tiga dosa besar” tersebut dapat dikurangi dan dihilangkan dari dunia pendidikan.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad