Pada tahun pelajaran 2019/2020 lahirlah sistem pendataan antarmuka kebijakan baru dengan latar belakang kepentingan yang lebih luas dalam dunia pendidikan.
Data siswa ganda adalah siswa yang teridentifikasi sama tetapi terdaftar di lebih dari satu sekolah. Artinya, ditemukan identitas siswa yang sama persis di dua sekolah tersebut. Logikanya memang tidak mungkin, karena seorang mahasiswa tidak bisa sekaligus belajar di dua tempat sekaligus.
Data siswa ganda diperoleh dari identitas diri yang dilihat berdasarkan kesamaan KTP, nama lengkap, tempat, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah yang dimasukkan, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Hanya satu siswa yang harus memiliki data ini, dan setiap siswa hanya boleh bersekolah di satu sekolah.
Jika tidak segera divalidasi, berdasarkan kesepakatan dengan Tim BOS, sekolah yang teridentifikasi memiliki banyak siswa akan mengalami beberapa hal yang dapat merugikan sekolah.
Sampai saat ini akses Verval PD penyelenggara sekolah itu hanya dibuat untuk mengoreksi data, bukan untuk memperbaiki beberapa NIK dan NISN. Lalu bagaimana solusinya agar data yang dobel bisa hilang salah satunya? Pada artikel kali ini saya akan membahas masalah multiple NISN yang hanya dialami oleh beberapa satuan pendidikan. Silahkan lihat penjelasan dibawah ini.
Permasalahan NISN rangkap memang menjadi hal yang “mengerikan” bagi satuan pendidikan, khususnya peserta didik penyelenggara sekolah. Karena bisa mengakibatkan data siswa hilang karena terhapus oleh sistem dan pagu anggaran berkurang dana BOS…????
Namun jangan khawatir, karena masalah ini bisa diatasi dengan adanya fitur penggabungan di Verval PD untuk akses Service Operator/OPD. Karena itu, sering-seringlah berkoordinasi dengan OPD setempat.
Fitur Penggabungan diaktifkan untuk menggabungkan catatan siswa yang diidentifikasi sama [NISN Ganda]. Pastikan satu catatan Siswa dalam kondisi Tidak Aktif.
Semua operator sekolah perlu tahu bahwa fitur penggabungan di Verval PD ada di menu Aplikasi Penggabungan hanya tersedia di akun OPD Operator Layanan/KK Datadik/Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing dan tidak ada di akun operator sekolah.
![]() |
Gambar 1 |
Jika ada nama Mahasiswa pada Menu Pengajuan Penggabungan pada akun OPD, maka harus dipastikan status aktif yang satu aktif dan yang lainnya aktif.
Dan yang tugasnya membuat statusnya aktif adalah operator sekolah. Kemudian melapor ke OPD untuk menggabungkan data siswa.
![]() |
Gambar 2 |
Setelah dipastikan salah satu data sudah tidak aktif karena sudah tamat/berada di dua satuan pendidikan (sekolah)/rangkap di satu sekolah dan berada di satuan pendidikan baru/sebenarnya, maka perlu dilakukan penggabungan agar dalam Verval PD satuan pendidikan pengusul penggabungan sudah tidak lagi masuk menu sisa karena ada notifikasi NISN digunakan lebih dari satu orang dan setelahnya menyetujui oleh OPD Kabupaten/Kota, datanya sudah tidak ada lagi residu.
![]() |
Gambar 3 |
Berikut mekanisme pengajuan NISN Penggabungan bagi mahasiswa yang statusnya sama-sama aktif.
- Periksa NISN ganda di akun OPD (Cara mengecek status kegiatan NISN siswa adalah melalui menu Siswa > NPSN > Cari Nama Siswa/NISN > Kontrol kualitas).
- Tercatat dan ditindaklanjuti ke satuan pendidikan.
- Diperiksa oleh operator sekolah di Verval PD untuk memastikan statusnya sama-sama aktif.
- Koordinasi antar sesama satuan pendidikan terkait status siswa juga sama aktifnya.
- Jika ternyata Status Siswa Aktif di Unit Pendidikan B, maka Unit Pendidikan A harus mengeluarkan siswa tersebut dari Aplikasi Dapodik.
- Setelah siswa dikeluarkan dari Unit Pendidikan A, itu akan terjadi otomatis muncul terdaftar di Aplikasi Penggabungan akun OPD.
Demikian penjelasan mengenai Dual NISN dengan solusi menggunakan fitur penggabungan di Verval PD. Semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.