Individualisme vs Kebangsaan di Kasus Lelang 100 Pulau Kepulauan Widi

Table of content:
“INDONESIA rencana untuk melelang hak pembangunan seluruh kepulauan lebih dari 100 pulau tropis telah berubah menjadi kekacauan,tulis Lorcan Lovett di Para Penjaga Edisi Kamis 8 Desember 2022. Rencana ‘lelang’ penjualan 100 pulau tropis Indonesia telah mencuat di t-shirt, termasuk rencana ‘lelang’ Cagar Alam Widi, wilayah Maluku, di Sotheby’s Concierge Auctions, New York, AS, 8-14 Desember 2022.
Lovett juga mengutip seorang menteri Indonesia yang menyatakan bahwa tujuan ‘lelang’ pulau tropis Indonesia adalah untuk menarik investor asing.
Kita membaca hasil Rapat Umum Badan Pemeriksa Pekerjaan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pagi hari tanggal 10 Juli 1945 di Jakarta. Rapat tersebut tidak menyebutkan satu pun dari 40 anggota BPUPKI terkait penanaman modal, khususnya penanaman modal asing.
Baca juga: Mahfud: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Soal Kepulauan Widi
Ketua BPUPKI Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Panitia Kecil BPUPKI mengkaji dan melaporkan usulan anggota BPUPKI tentang persiapan mendirikan Negara Indonesia merdeka. Ketua Panitia Kecil adalah Soekarno.
Panitia Kecil BPUPKI mengkaji dan mengklasifikasikan 32 saran tertulis dari 40 anggota BPUPKI tentang penyelidikan dan persiapan kemerdekaan Indonesia. Sebanyak sembilan kategori usulan tertulis dari 40 anggota BPUPKI tentang kemerdekaan Indonesia, yaitu (1) Indonesia secepatnya merdeka; (2) dasar; (3) penyatuan atau federal; (4) bentuk negara dan kepala negara; (5) warga negara; (6) daerah; (7) agama dan negara; (8) pertahanan; dan (9) keuangan.
Aliran penanaman modal asing ke Indonesia di masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, tentunya terkait dengan sejumlah usulan tertulis dari para pendiri Indonesia tersebut di atas, yaitu dasar negara, kepala negara, warga negara, daerah, negara. pertahanan, keuangan dan unifikasi. Dengan demikian, banyak unsur dan filosofi dasar kemerdekaan Indonesia yang dipengaruhi oleh setiap aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu, seorang Kepala Negara Indonesia harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan arus investasi asing. Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 menentukan bahwa sebelum memangku jabatannya, presiden dan wakil presiden bersumpah atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Isinya adalah sumpah atau janji presiden dan wakil presiden Indonesia untuk memenuhi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi konstitusi dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus mungkin serta mengabdi kepada bangsa dan negara. bangsa.
Cagar Alam Widi adalah ‘Sepotong Surga’
Kawasan Cagar Alam Kepulauan Widi terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara. PT Leadership Islands Indonesia (LII) bekerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge di Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mempercepat arus investasi asing berskala besar ke Kepulauan Widi. PT LII ingin menjual ‘bunga’ (saham) di LII kepada investor asing sektor perumahan dan hotel – (Locan Lovett /Para Penjaga30/11/2022).
Dari surel Charlie Smith, wakil presiden eksekutif Lelang Pramutamu Sotheby untuk Penjaga, Rencana aliran investasi asing ke Kepulauan Widi sedikit terungkap. Misalnya, LII akan “terlibat secara aktif, tidak hanya menangani seluruh proyek”. PT LII akan terlibat aktif dalam (rencana) proyek berupa patroli keamanan yang didukung oleh Polri dan TNI Angkatan Laut dengan anggaran 1,5 juta dolar AS pada tahun pertama dan penelitian pada tahun kedua.
Baca juga: PT LII Disebut Belum Urus Izin Tapi Ingin Lelang Kepulauan Widi, KKP: Kami Hentikan!
Di manakah unsur individualisme dalam skenario masuknya investasi asing ke Kepulauan Widi? Dari pernyataan Smith kepada pers terungkap: “Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini untuk tersebar di lebih dari 100 pulau.”
Jadi, setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadinya sendiri, tetapi hanya satu yang dapat memanfaatkan kesempatan eksklusif ini yang tersebar di 100 pulau!
Di tengah perhelatan Piala Dunia 2022, kabar (direncanakan) lelang 100 pulau di Cagar Alam Widi, Maluku, seakan menjadi ‘angin sepoi-sepoi, sebelum badai datang’.
Milica Cosic menulis rencana aliran investasi asing ke Kepulauan Widi, Maluku, “Termasuk juga dalam rencana pengembangan adalah landasan udara pribadi yang dapat melayani tamu dari tujuan seperti Bali, Jakarta, dan Cairns di Australia.”
Harian Washington Post Edisi 11 Desember 2022 menyebutkan, Cagar Alam Widi Maluku atau sepotong surga di Bumi. Proyek yang direncanakan untuk Cagar Alam Widi, terutama resor, pelabuhan, dan landasan pacu bandara internasional, akan mengubah lanskap ‘sepotong surga’ di Bumi ini. (Kesley Ables, et al., 2022)