PUSATDAPODIK.COM | Pemerintah secara resmi mengumumkan telah membuka rekrutmen CPNS dan PPPK Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 dengan mengutamakan formasi tertentu.
Diketahui, guru merupakan salah satu formasi yang diprioritaskan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) selain formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Baca Juga : Simak! Ini adalah kelompok yang mendapat tunjangan yang cukup besar
Dengan demikian, Kemenpan RB. Ia meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Sesuai dengan usulan kebutuhan lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah, formasi akan ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sekadar informasi, saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan status TKI khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Pakar Transfer Italia Sarankan Messi Perpanjang Kontrak di PSG.
Dimana, pemerintah pusat sendiri telah memberikan peluang besar bagi pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2021 terkait dengan tersedianya formasi PPPK 2023 khususnya bagi guru.
Pada tahun 2021 terdapat peluang hingga 1,1 juta guru honorer yang dapat diusulkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Pesan Bu Eny ke Pak RT dan Tiko, Isinya Mengejutkan!
Namun, pemerintah daerah dalam hal ini belum menyampaikan seratus persen kebutuhan formasi guru honorer.
Untuk itu, guna menghindari masalah tersebut terulang kembali, pemerintah pusat akan kembali meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajukan formasi PPPK 2023 sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2023 juga telah mendapatkan total 662.919 guru ASN PPPK.
Baca Juga: Pro Kontra Nathalie Holscher Berikan Hadiah Emas untuk Tiko, Babysitter Ibu ODGJ
Dari data tersebut, diketahui sebanyak 60 pemda telah mengajukan formasi PPPK guru 2023, total 100 persen sesuai kebutuhan guru di daerahnya masing-masing.
Dilansir dari data Kemendikbud pada November 2022, berikut 60 daerah yang sudah mengajukan 100 persen formasi PPPK 2023, yakni:
Aceh Jaya
Benar-benar Merry
Aceh Tengah
Kota Lhokseumawe
Kota Banda Aceh
Gayo Lues
Simeuleu
Lebong
Seluma
kota Cimahi
Kota Bangalore
PadangLawas
Kota Tanjung Balai
Kota Prabumulih
Pahit
Kota Sawah Lunto
Dharmasraya
Ende
Badung
Timor Tengah Selatan
Mahakam Ulu
Malinau
Kutai Barat
Sumba Timur
Sumba Tengah
Gunung Mas
Kota Ambon
Kota Tomah
Perburuan Selatan
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Gorontalo Utara
Provinsi Sulawesi Selatan
Kepulauan Konawe
Buton Utara
Bombana
Pulau Taliabu
Maluku Utara
Morowali
Kota Tual
Kepulauan Bangga
Sulawesi Tengah
Kepulauan Morotai
Halmahera Tengah
Halmahera Timur
Halmahera Utara
Deiyai
Dogiyai
Membramo Tengah
Keerom
Puncak
Teluk Bintuni
Kaimana
Papua Barat
Fak-Fak
Kota Sorong
Sorong Selatan
mendorong
Manokwari Selatan
Raja Ampat
Tambarauw
Baca juga: Ini Tips Melupakan Mantan yang Sudah Bahagia dengan Orang Lain
Di atas adalah daftar 60 Pemda yang telah mengajukan pengajuan 100 persen pembentukan PPPK 2023.
Kendati demikian, masih ada sebanyak 70 pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan perlunya pembentukan PPPK tahun 2023, khususnya bagi guru honorer.
Baca Juga: Siap-siap! Gubernur NTT Bakal Batasi Pasokan Garam Beryodium dari Luar Daerah, Ini Alasannya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera mengajukan seratus persen kebutuhan formasi guru PPPK 2023, agar dapat memenuhi kebutuhan guru di setiap daerah.
Adapun anggaran tunjangan guru PPPK dan gaji yang diperoleh tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.
Baca Juga: Buruan Cek! Ini syarat paling mudah untuk membeli sepeda motor listrik dan mendapatkan uang muka 0 persen
Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait daftar pemda yang telah mengajukan formasi guru PPPK tahun 2023.
Sumber: Naikpangkat.com
www.posflores.com