Ketahui Jenis-Jenis Tunjangan yang Perlu Dipahami

Table of content:
Anda pasti sudah familiar dengan istilah tunjangan. Pada dasarnya tunjangan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada karyawan. Bagi karyawan sendiri, tunjangan merupakan tambahan dari gaji yang diberikan oleh perusahaan secara rutin dan teratur. Pembayaran tunjangan umumnya bersamaan dengan pembayaran gaji sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan. Bagi perusahaan, pemberian benefit kepada karyawan diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas mereka.
Apa itu Tunjangan?
Tunjangan merupakan salah satu komponen yang banyak dicari oleh calon karyawan sebelum memutuskan menerima pekerjaan atau tidak. Manfaat dianggap sebagai cara bagi perusahaan untuk menghargai kinerja karyawan mereka. Setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri mengenai pemberian tunjangan tersebut, seperti berapa banyak dan sebagainya.
Tunjangan dapat diartikan sebagai gaji tambahan yang diberikan kepada karyawan di luar gaji pokok. Pada prinsipnya tunjangan merupakan hak setiap pegawai sebagai bentuk imbalan atas pekerjaan yang dilakukannya. Benefit tidak hanya terbatas pada uang, tetapi juga dapat berupa program-program yang menguntungkan karyawan.
Tunjangan itu sendiri terbagi menjadi 2 jenis yaitu tetap dan tidak tetap. Dalam hal pemberian tunjangan kepada karyawan, setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing, sehingga calon karyawan harus menanyakan terlebih dahulu sistem apa yang berlaku untuk hal tersebut.
Jenis Tunjangan Menurut Surat Edaran Menaker
Seperti disebutkan di atas, secara umum tunjangan dibagi menjadi 2 jenis, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan variabel. Pembagian tunjangan jenis ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 7 yang dikeluarkan tahun 1990. Berikut penjelasannya:
1. Tunjangan tetap
Pengertian tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan secara tetap dari perusahaan tanpa memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya, misalnya absensi.
2. Manfaat Tetap
Sedangkan tunjangan tidak tetap yaitu santunan baik yang diberikan secara langsung juga bukan
diberikan secara tidak langsung oleh perusahaan secara tidak rutin/tidak tetap kepada karyawan dan juga keluarganya yang pembayarannya tidak diberikan bersamaan dengan gaji pokok.
Jenis Tunjangan yang Diberikan Kepada Karyawan
Selain diatur dalam SE Menaker nomor 70 tahun 1990 tentang jenis-jenis tunjangan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis. Penjelasan mengenai berbagai jenis tunjangan dapat dilihat di bawah ini.
1. Tunjangan jabatan
Tunjangan ini diberikan kepada pegawai untuk suatu jabatan yang melekat pada mereka di suatu perusahaan atau instansi. Tunjangan diberikan karena tanggung jawab yang harus dipikul oleh yang bersangkutan lebih besar dari pada pegawai lainnya. Tunjangan jabatan dibagi menjadi 2 yaitu struktural dan fungsional.
2. Tunjangan Umum
Dapat dikatakan tunjangan umum merupakan kebalikan dari tunjangan jabatan. Tunjangan umum diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang tidak memiliki jabatan apapun. Tunjangan ini diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada karyawannya.
3. Tunjangan keluarga
Seperti namanya, tunjangan keluarga diberikan kepada karyawan yang statusnya sudah menikah. Misalnya tunjangan istri dengan syarat jika tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan.
4. Keuntungan sehat
Dapat dikatakan bahwa tunjangan kesehatan paling banyak diberikan oleh perusahaan melalui BPJS. Tunjangan ini diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sehubungan dengan kesehatan mereka. Tunjangan diberikan untuk menunjang kesehatan pekerja agar produktivitasnya tetap terjaga. Bentuk tunjangan kesehatan seperti pembiayaan untuk pemeriksaan rutin oleh karyawan agar kondisi kesehatannya terjaga sehingga dapat bekerja dengan baik.
5. Keuntungan pensiun
Tunjangan pensiun diberikan kepada karyawan dengan tujuan agar mereka dapat bertahan hidup ketika memasuki usia tua. Manfaat akan diberikan pada saat karyawan mencapai usia pensiun.
6. Tunjangan hari raya
Nampaknya inilah manfaat yang paling dikenal masyarakat, termasuk mereka yang tidak bekerja, yakni Tunjangan Hari Raya atau THR. Meskipun di Indonesia terdapat 5 agama, namun pada umumnya THR diberikan menjelang hari raya Idul Fitri. Tujuan pemberian THR adalah untuk memberikan kesejahteraan dan bekal kepada karyawan agar dapat membeli kebutuhan dalam rangka merayakan hari raya.
7. Tunjangan Makan Siang
Beberapa perusahaan juga memberikan tunjangan makan siang kepada karyawannya. Tunjangan ini termasuk jenis tunjangan tidak tetap yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran mereka. Karyawan hanya akan menerima tunjangan makan siang jika mereka hadir di kantor pada hari itu. Karyawan yang absen tidak akan menerima tunjangan ini. Tunjangan makan siang biasa disebut dengan tunjangan makan meskipun formulir itu bisa saja diberikan dalam bentuk makan siang, bukan uang.
8. Tunjangan Transportasi
Selain tunjangan makan siang, ada juga tunjangan transportasi yang jenisnya juga tidak tetap alias hanya diberikan saat karyawan yang bersangkutan masuk kerja. Pemberian tunjangan transportasi ini bertujuan untuk memudahkan karyawan mencapai lokasi kerja atau kantor. Tunjangan dapat diberikan dalam bentuk uang atau kendaraan antar jemput karyawan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tunjangan merupakan kompensasi selain gaji pokok yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Mengenai bagaimana sistem pemberian dan besarnya tergantung masing-masing perusahaan.
klikasuransiku.com