PusatDapodik
Home Berita Pendidikan Finansial Memahami Arti Piutang Beserta Ciri dan Jenisnya

Memahami Arti Piutang Beserta Ciri dan Jenisnya

Pernah mendengar istilah piutang? Banyak orang memiliki anggapan bahwa piutang ini adalah hutang. Padahal pengertian piutang dan hutang tidak sama. Utang dan piutang sering terdengar bersamaan karena dalam konteks yang berkaitan. Namun ada perbedaan antara kedua istilah tersebut, apa sajakah itu?

Apa itu Piutang?

Apa itu Piutang Usaha

Pengertian piutang jika dilihat secara umum memiliki arti sebagai tagihan kepada pihak lain berupa uang, barang, atau jasa yang dijual dengan sistem kredit. Namun, dalam akuntansi piutang merupakan tuntutan kepada pihak di luar perusahaan yang harus menyelesaikan transaksi secara tunai.

Piutang usaha ini merupakan bagian dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang ada karena penjualan barang atau jasa, bisa juga karena pemberian kredit kepada debitur dengan jatuh tempo minimal 30 hari dan maksimal 90 hari. .

Transaksi penjualan barang atau jasa untuk pembayaran hanya akan diberikan setelah tanggal transaksi jual beli. Ini merupakan bagian penting dari aset perusahaan, sehingga harus sesuai dengan prosedur yang baik agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

Lalu, apa perbedaan utang dan piutang? Jawabannya adalah jika utang adalah uang yang Anda pinjam dari orang lain. Sedangkan piutang adalah uang yang Anda pinjamkan kepada orang lain.

Apa Karakteristik Piutang?

Apa Karakteristik Piutang

Setelah mengetahui pengertian piutang, saatnya untuk memahami lebih dalam tentang ciri-ciri piutang agar dapat lebih memahami dan jelas terutama dalam membedakan piutang itu sendiri dengan piutang. Berikut ulasan singkat mengenai karakteristik piutang:

1. Ada Nilai Jatuh Tempo

Piutang memiliki nilai jatuh tempo atau penjumlahan dari nilai transaksi utama ditambah bunga yang ditanggung klien untuk dibayarkan kepada perusahaan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Klien yang melakukan transaksi dengan sistem kredit harus membayar sejumlah nilai barang yang dibeli beserta bunganya, hal ini sudah menjadi aturan bagi klien karena telah meminta waktu untuk membayar barang yang dibeli pada saat jatuh tempo.

2. Memiliki Tanggal Jatuh Tempo

Selanjutnya, ciri piutang adalah adanya tanggal jatuh tempo sehingga baik debitur maupun kreditur mengetahui lamanya piutang. Biasanya penjual akan menggunakan pengukuran panjang piutang berdasarkan hari atau bulan.

3. Ada Bunga

Adanya piutang karena nasabah memilih untuk membeli suatu barang secara kredit, sehingga timbul bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk konsekuensi bagi pembeli yang telah meminta waktu pembayaran tertentu sebagai keuntungan bagi penjual yang telah sabar menunggu pelunasan dari pembeli. Besaran bunga disesuaikan dengan kebijakan penjual.

Jenis Piutang

Jenis Piutang

Selain pentingnya mengetahui karakteristik piutang, jenis-jenis piutang juga perlu diulas di sini. Berikut ini adalah beberapa jenis piutang:

1. Piutang Usaha

Jenis pertama berusia antara 30 hingga 60 hari. Ini merupakan jenis piutang terbesar yang dimiliki oleh perusahaan.

2. Wesel Piutang

Merupakan surat resmi yang dibuat sebagai bentuk pengukuran utang. Waktunya antara 60 sampai maksimal 90 hari, namun bisa lebih lama dari itu tergantung kesepakatan. Namun tentunya klien juga harus membayar bunga sesuai ketentuan.

3. Lainnya

Piutang lain-lain dikenal sebagai piutang bunga, piutang gaji, pengembalian pajak, dan uang muka karyawan. Jenis ini tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan, biasanya dilaporkan sendiri atau neraca tersendiri.

Jadi pengertian piutang adalah tagihan yang harus dibayar dengan uang oleh pembeli. Pembeli harus mengikuti aturan atau ketentuan perusahaan. Jika ada piutang yang tertunda pembayarannya, maka harus dilaporkan secara terpisah dari aset lancar. Semoga dengan informasi ini Anda bisa lebih membedakan utang dan piutang!

klikasuransiku.com

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad