Pusat dapodik – Program PPPK 2022 dianggap sebagai upaya alternatif yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, kenyataannya pemerintah daerah sangat sedikit yang menyampaikan terkait pembentukan PPPK 2022.
Sebelumnya, pemerintah berharap guru-guru di daerah ini bisa berdaya dan sejahtera karena mereka sudah berbakti kepada daerahnya masing-masing.
Dengan jaminan kesejahteraan dari pemerintah, diharapkan tenaga pendidik dapat lebih maksimal dalam proses belajar mengajar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebelumnya telah menyiapkan kuota PPPK sebanyak 758.018.
Hal ini sangat memprihatinkan jika melihat fakta ada 131.249 pengajuan oleh Pemda terkait formasi. Hal tersebut sesuai dengan perhitungan sampai dengan tanggal 28 Maret 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), juga mengungkapkan masih banyak daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.
Sebelumnya diketahui, calon PPPK 2022 harus mengetahui formasi PPPK yang kurang dari kuota.
Pembentukan PPPK Guru 2022 ternyata kurang dari kuota yang sudah disiapkan.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasaji akhirnya menjelaskan alasannya.
Diketahui, selama pelaksanaan PPPK Guru 2022, sudah ada kabar gembira bagi para guru.
Kabar gembira ini terkait informasi perolehan formasi melalui informasi yang sudah tersedia di masing-masing akun SSCASN.